News / Nasional
Selasa, 18 Oktober 2022 | 09:16 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi saat menghadiri sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik

Selain itu, eksepsi juga mengungkap bagaimana Putri Candrawathi sedih atas perbuatan yang dilakukan Brigadir J terhadapnya. Dalam eksepsi, Putri mengaku mengalami kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J.

Dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J itu disebut terjadi di rumah Magelang pada Kamis, 7 Juli 2022.

Load More