Suara.com - Sidang perdana kasus Ferdy Sambo Cs yang membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat sudah dilakukan pada Senin (18/10/2022).
Sidang tersebut terfokus pada pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan eksepsi dari kuasa hukum tersangka jika sudah disiapkan.
Dalam surat dakwaan dari JPU, tercatat bahwa Ferdy Sambo memerintahkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Sebelum ditembak Brigadir J diminta jongkok dan dilucuti senjatanya hingga tak bisa melawan. Hal ini yang kemudian mendapatkan respons dari kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
"Dia langsung ditembak dihabisi, ditembak oleh Bharada E ditembak juga oleh Ferdy Sambo dengan cara execution style," ungkap Kamaruddin usai menghadiri sidang yang tayang di Kanal Youtube TV One.
"Execution style itu jadi orang udah begini loh, sudah minta ampun disuruh berlutut itu ditembak dari belakang, itu gaya teroris, jadi Ferdy Sambo itu diduga teroris dan pengecut," imbuhnya.
Menurut Kamaruddin, aksi Ferdy Sambo tersebut tidak mencerminkan sosok seorang jenderal polisi.
"Kalau tentara atau kombatan kalau orang sudah begini [angkat tangan] itu dilindungi, ini jenderal loh, jenderal kok begitu."
Pada surat dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum dalam sidang, Ferdy Sambo melayangkan tembakan terakhir ke kepala bagian belakang Brigadir J.
Baca Juga: Simak Jadwal Sidang Bharada E Beserta Link Live Streamin
Setelah Brigadir J tersungkur usai ditembak 3 hingga 4 kali oleh Bharada E, korban masih bergerak-gerak kesakitan.
Namun untuk memastikan berakhirnya nyawa ajudannya itu, Ferdy Sambo melayangkan tembakan terakhir di bagian kepala belakang hingga menyebabkan kematian.
Berita Terkait
-
Duh! Tetangga Potong Besi dengan Gerinda Jam 4 Pagi, Warganet: Sekalian Bangunin Salat
-
Selain Menyiapkan Pisau, Terdakwa Kuat Ma'ruf antar Brigadir J ke Ferdy Sambo
-
Dua Wartawan Dapat Intimidasi Saat Liput Sidang Militer, Alat Kerja Diambil Paksa Dokumentasi Dihapus
-
Penasaran dengan Buku Hitam yang Selalu Dibawa Ferdy Sambo ? Ini Isinya
-
Dituduh Terlibat Pembunuhan Brigadir J, Kuat Ma'ruf Melawan: Dakwaan Jaksa Tak Cermat
Terpopuler
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
Terkini
-
Pengemudi Mobil Tewas Saat Macet Horor Banjir Jakarta, Pramono Sampaikan Duka Cita
-
Banjir Kepung Jakarta: Puluhan Rute Transjakarta dan Mikrotrans Setop Operasi, Ini Daftarnya
-
Kado Ultah ke-79 Megawati: PDIP 'Banjiri' Indonesia dengan Gerakan Tanam Pohon
-
Eks Wamen ESDM Sebut Tak Pernah Ada Laporan Masalah Penyewaan TBBM OTM Oleh Pertamina
-
Banjir 50 Cm Tutup Outer Ring Road arah Kembangan Jakbar, Polisi Alihkan Arus dan Siagakan Personel
-
Jakarta Dikepung Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Imbau Perusahaan Terapkan WFH
-
Prabowonomics Menggema di WEF Davos 2026: Dari Danantara, MBG, hingga Efisiensi Anggaran
-
Tawuran Subuh di Bekasi Tewaskan Mahasiswa, Dua Pembacok Dibekuk Polisi
-
Banjir Masih Menggenang, Daftar Rute Transjakarta yang Setop Operasi dan Dialihkan Pagi Ini
-
Usai Pidato di Davos, Prabowo Lanjut 'Nongkrong' dan Ngopi Bareng Menteri di Paviliun Indonesia