Suara.com - Bharada E alias Richard Eliezer tersenyum saat hadir di ruang sidang perdana perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
Bharada E hadir didampingi kuasa hukumnya Ronny Talapessy yang juga nampak tersenyum. Tak cuma itu, Bharada E juga terlihat duduk di kursi terdakwa dengan tenang tanpa mengenakan masker, mendengarkan pembacaan dakwaan oleh jaksa.
Pantauan jurnalis Suara.com, Eliezer terlihat mengenakan pakaian kemeja putih dengan celana bahan berbahan hitam. Dia nampak memegang berkas dakwaan bersampul merah yang akan dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan.
Eliezer telah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak pukul pukul 08.30 WIB. Setiba di lokasi, Eliezer yang mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan berwarna merah dengan nomor 10.
Eliezer yang juga berstatus sebagai justice collaborator itu nampak didampingi petugas dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK.
Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut kekinian tengah berlangsung. Persidangan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa.
Dalam perkara ini Eliezer didakwa dengan Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 Subsider Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 54 Ayat 1 ke 1. Dia terancam dituntut dengan tuntutan maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.
Pada Senin (17/10/2022) kemarin, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah lebih dahulu menggelar sidang pembacaan dakwaan terhadap Ferdy Sambo, Putri, Ricky, dan Kuat. Kelima didakwa dengan dengan Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 Subsider Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 54 Ayat 1 ke 1.
Baca Juga: Pakai Rompi Tahanan Nomor 10, Bharada E Hadapi Sidang Dengan Status Justice Collaborator
Berita Terkait
-
Pengacara Keluarga : Kemungkinan Ibu Putri Sendiri yang Lecehkan Brigadir Yosua
-
Pakai Rompi Tahanan Nomor 10, Bharada E Hadapi Sidang Dengan Status Justice Collaborator
-
Seolah Ingin Pastikan Brigadir J Benar-Benar Dihabisi, Kuat Maruf Sudah Siap Jadi Eksekutor
-
Gestur Bharada E Saat Berhadapan dengan Majelis Hakim di Sidang Perdana Pembunuhan Brigadir J Jadi Sorotan Publik
-
Dikawal LPSK, Bharada E Tiba Di PN Jaksel Pakai Kemeja Putih Dan Rompi Tahanan Nomor 10
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Cinta dan Jari yang Patah di Utara Jakarta
Terkini
-
AS Siapkan Kirim Kapal Induk Kedua ke Wilayah Iran di Tengah Ancaman Perang
-
Dari Sindiran 'Cerdas' ke Foto Damai, Ini 6 Fakta Perselisihan Menkeu Purbaya dan Menteri KKP
-
IPK Indonesia Anjlok ke Skor 34, Hasbiallah Ilyas: Alarm Keras, KPK Harus Evaluasi Total
-
Meluruhkan Debu, Merajut Toleransi: Harmoni Lintas Iman di Kelenteng Fuk Ling Miau Yogyakarta
-
Temui Mensos, Rieke Diah Pitaloka Dorong Data Tunggal Akurat demi Bansos Tepat Sasaran
-
Ramadan di Depan Mata, Pramono Anung Wanti-wanti Warga DKI Tak Gadai KJP Buat Penuhi Kebutuhan
-
KPK Periksa Pj Gubernur Riau hingga Bupati Inhu, Dalami Aliran Uang Kasus OTT Abdul Wahid
-
Sungai Cisadane 'Darurat' Pestisida, BRIN Terjunkan Tim Usut Pencemaran Sepanjang 22,5 KM
-
Buntut Dugaan Pelanggaran Impor, Bea Cukai Segel 3 Gerai Perhiasan Mewah Tiffany & Co di Jakarta
-
Viral Kecelakaan Maut di Depan UIN Ciputat, Transjakarta Tegaskan Tak Terlibat