Suara.com - Sidang perdana pembunuhan berencana Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022).
Dalam sidang tersebut, kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sempat membacakan eksepsi atau nota keberatan atas beberapa hal mengenai surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).
Salah satunya, menurut kuasa hukum, dalam surat dakwaan tersebut JPU tidak mengungkapkan peristiwa pelecehan seksual yang terjadi di Magelang pada Kamis, 7 Juli 2022.
Karena itulah, dalam eksepsi yang disampaikan di persidangan, kuasa hukum Sambo dan Putri menguraikan kronologi peristiwa pelecehan seksual tersebut.
Dalam eksepsi Ferdy Sambo disebutkan, peristiwa pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi terjadi pada Kamis (7/7/2022), sekitar pukul 18.00 WIB.
Saat itu disebutkan dalam rumah hanya ada Putri Candrawathi, Brigadir J, Kuat Ma’ruf dan Susi yang merupakan ART di rumah tersebut.
Sementara Bripka Ricky Rizal dan Bharada Richard EKiezer Pudihang Lumiu sedang ke sekolah anak Ferdy Sambo yakni ke SMA Taruna Nusantara.
Petang itu, Putri Candrawathi disebutkan sedang beristirahat di kamarnya di lantai 2 rumah itu. Ia lalu mendengar suara pintu kaca miliknya terbuka.
"(Putri Candrawathi) terbangun mendengar pintu kaca kamar miliknya terbuka dan mendapati Nofriansyah Yosua Hutabarat telah berada di dalam kamar," begitu tertulis dalam eksepsi Sambo.
Baca Juga: Kejagung Tanggapi Nota Keberatan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Mengetahui aksinya dipergoki Putri Candrawathi, Brigadir J disebut hanya diam saja. Lalu dalam eksepsi itu disebutkan Brigadir J tanpa mengatakan apa-apa langsung membuka paksa baju yang dipakai Putri dan melakukan kekerasan seksual.
Ketika itu Putri tuda bisa melawan karena disebut sedang tidak sehat karena sakit kepala dan tidak enak badan.
"Secara tidak berdaya (Putri Candrawathi) hanya dapat menangis ketakutan dan dengan tenaga lemah berusaha memberontak," sambungnya.
Menurut uraian dalam eksepsi, ketika melakukan aksinya, Brigadir J sempat panik karena mendengar seseorang menuju lantai 2.
Ia lalu berhenti lalu menghentikan aksinya dan memakaikan kembali baju Putri yang sebelumnya ia lepas secara paksa.
"Tolong, Bu. Tolong, Bu," kata Yosua, berharap Putri membantu untuk menyembunyikan keberadaannya di dalam kamar.
Berita Terkait
-
Kejagung Tanggapi Nota Keberatan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
-
Sudah Jadi Justice Collaborator, LPSK Dampingi Bharada E Jalani Sidang Hari Ini
-
Tak Ada Rasa Gugup Jalani Sidang, Richard Eliezer Pertama Kalinya Tebar Senyum ke Publik
-
Sidang Perdana, Bharada E Didakwa Lakukan Pembunuhan Berencana di Rumah Ferdy Sambo
-
Pengacara Ungkap Dugaan yang Terjadi di Kamar Istri Ferdy Sambo, Brigadir J Hanya Jalankan Perintah, Lalu Memberontak hingga Putri Terjatuh
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional