Suara.com - Sidang perdana pembunuhan berencana Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022).
Dalam sidang tersebut, kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sempat membacakan eksepsi atau nota keberatan atas beberapa hal mengenai surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).
Salah satunya, menurut kuasa hukum, dalam surat dakwaan tersebut JPU tidak mengungkapkan peristiwa pelecehan seksual yang terjadi di Magelang pada Kamis, 7 Juli 2022.
Karena itulah, dalam eksepsi yang disampaikan di persidangan, kuasa hukum Sambo dan Putri menguraikan kronologi peristiwa pelecehan seksual tersebut.
Dalam eksepsi Ferdy Sambo disebutkan, peristiwa pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi terjadi pada Kamis (7/7/2022), sekitar pukul 18.00 WIB.
Saat itu disebutkan dalam rumah hanya ada Putri Candrawathi, Brigadir J, Kuat Ma’ruf dan Susi yang merupakan ART di rumah tersebut.
Sementara Bripka Ricky Rizal dan Bharada Richard EKiezer Pudihang Lumiu sedang ke sekolah anak Ferdy Sambo yakni ke SMA Taruna Nusantara.
Petang itu, Putri Candrawathi disebutkan sedang beristirahat di kamarnya di lantai 2 rumah itu. Ia lalu mendengar suara pintu kaca miliknya terbuka.
"(Putri Candrawathi) terbangun mendengar pintu kaca kamar miliknya terbuka dan mendapati Nofriansyah Yosua Hutabarat telah berada di dalam kamar," begitu tertulis dalam eksepsi Sambo.
Baca Juga: Kejagung Tanggapi Nota Keberatan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Mengetahui aksinya dipergoki Putri Candrawathi, Brigadir J disebut hanya diam saja. Lalu dalam eksepsi itu disebutkan Brigadir J tanpa mengatakan apa-apa langsung membuka paksa baju yang dipakai Putri dan melakukan kekerasan seksual.
Ketika itu Putri tuda bisa melawan karena disebut sedang tidak sehat karena sakit kepala dan tidak enak badan.
"Secara tidak berdaya (Putri Candrawathi) hanya dapat menangis ketakutan dan dengan tenaga lemah berusaha memberontak," sambungnya.
Menurut uraian dalam eksepsi, ketika melakukan aksinya, Brigadir J sempat panik karena mendengar seseorang menuju lantai 2.
Ia lalu berhenti lalu menghentikan aksinya dan memakaikan kembali baju Putri yang sebelumnya ia lepas secara paksa.
"Tolong, Bu. Tolong, Bu," kata Yosua, berharap Putri membantu untuk menyembunyikan keberadaannya di dalam kamar.
Berita Terkait
-
Kejagung Tanggapi Nota Keberatan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
-
Sudah Jadi Justice Collaborator, LPSK Dampingi Bharada E Jalani Sidang Hari Ini
-
Tak Ada Rasa Gugup Jalani Sidang, Richard Eliezer Pertama Kalinya Tebar Senyum ke Publik
-
Sidang Perdana, Bharada E Didakwa Lakukan Pembunuhan Berencana di Rumah Ferdy Sambo
-
Pengacara Ungkap Dugaan yang Terjadi di Kamar Istri Ferdy Sambo, Brigadir J Hanya Jalankan Perintah, Lalu Memberontak hingga Putri Terjatuh
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
Terkini
-
HUT ke-80 TNI Mau Dievaluasi Imbas Renggut 2 Nyawa Prajurit, Bakal Ada Investigasi?
-
Reformasi Hukum Era Prabowo: Muncul Usulan Sistem 2 Lapis Agar Polri-Kejaksaan Saling Jaga, Apa Itu?
-
Jabatan Mentereng Halim Kalla: Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka Korupsi PLTU
-
Ahli di Sidang Praperadilan Nadiem Makarim: Kerugian Keuangan Negara Saja Belum Tentu Korupsi
-
Eks Bendahara Amphuri Diperiksa KPK, Bantah Ikut Campur Soal Kuota Haji
-
Janji Pemerintah Bantu Renovasi Sebagian Ponpes Tua dan Rawan, Cak Imin: Tapi Anggaran Kita Terbatas
-
Kasus Erika Carlina Naik ke Penyidikan, DJ Panda Dipanggil Polisi Pekan Depan!
-
Mau Kucurkan Dana Triliunan ke Bank Jakarta, Menkeu Purbaya: Jangan Sampai Saya Kasih Duit Panik
-
Cak Imin: Semua Pembangunan Pesantren Tanpa Izin Harus Dihentikan Sementara
-
Pemda Berperan Penting Dukung Produktivitas Nasional, Tegas Mendagri