Suara.com - Detik-detik penembakan Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J diungkap melalui surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang perdana kasus Ferdy Sambo Cs di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (17/8/2022).
Dalam surat dakwaan itu dijelaskan bahwa Ferdy Sambo yang memerintahkan Richard Eliezer atau Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Bahkan dijelaskan pula seperti apa kondisi dan posisi Brigadir J sebelum dijemput ajal. Menurut JPU, sebelum ditembak, Brigadir J berada dalam posisi jongkok. Ia dilucuti semua senjatanya agar tidak bisa melawan.
Keterangan JPU dalam surat dakwaan ini lantas mendapatkan respon dari pengacara keluarga Brigadir J, yakni Kamaruddin Simanjuntak.
Menurutnya, ketika menghabisi nyawa Brigadir J, Ferdy Sambo menggunakan cara teroris dan pengecut, yakni execution style.
"Execution style itu jadi orang udah begini loh, sudah minta ampun disuruh berlutut itu ditembak dari belakang, itu gaya teroris. Jadi Ferdy Sambo itu diduga teroris dan pengecut," kata Kamaruddin usai menghadiri sidang yang tayang di YouTube TvOne News.
Ia menambahkan, cara-cara yang digunakan Ferdy Sambo itu tidak menunjukkan sosok seorang jenderal polisi. Padahal, Kamaruddin menilai jika seseorang suda mengangkat tangan, itu wajib untuk dilindungi, bukan dihabisi.
“Ini jenderal loh, jenderal kok begitu?” lanjut Kamaruddin.
Pengertian execution style
Baca Juga: Usai Jalani Sidang Perdana, Bharada E Langsung Balik ke Rutan Bareskrim Polri
Menurut definisi dalam sejumlah kamus bahasa Inggris, execution style dapat diartikan sebagai cara untuk membunuh seseorang yang sudah tidak mampu lagi membela diri.
Seperti yang diartikan dalam laman yourdictionary.com, dimana dijelaskan definisi dari execution style adalah sebagai berikut:
"(idiomatic, of a murder) Resembling an execution; with the victim aware, but unable to defend himself or resist."
"Artinya: (Idiomatik, pembunuhan) Menyerupai eksekusi; dengan korban sadar, tetapi tidak mampu membela diri atau melawan."
Dalam definisi tersebut jelas disebutkan bahwa execution style merupakan proses eksekusi di mana korbannya masih dalam keadaan sadar dan tidak memiliki kuasa untuk melakukan perlawanan.
Sementara laman urbandictionary.com memberikan gambaran lebih rinci terhadap definisi execution style, yakni:
"Killing by forcefully putting someone on thier knees, standing behind them and slitting thier throat from left to right (if right handed)/firing two quick shots into the back of thier head."
"Artinya: membunuh dengan cara memaksa seseorang berlutut, berdiri di belakang mereka dan menggorok leher mereka dari kiri ke kanan (jika tangan kanan)/menembakkan dua tembakan cepat ke belakang kepala mereka."
Definisi yang terakhir mirip dengan gambaran eksekusi terhadap Brigadir J oleh Ferdy Sambo Cs, sebagaimana tertuang dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum.
Dalam surat dakwaan tersebut disebutkan, sebelum ditembak, Brigadir J juga dalam posisi jongkok/berlutut.
Digunakan oleh kelompok teroris ISIS
Cara membunuh korban dengan execution style juga digunakan oleh kelompok teroris Negara Islam Irak dan Suriah atau ISIS pada 2017 lalu. Pada itu, kelompok ISIS telah melakukan pembunuhan massal di dekat kota Deir Ezzor, Suriah.
Sebuah kelompok pemantau Hak Asasi Manusia (HAM) mengatakan, ISIS telah mengeksekusi sedikitnya 33 orang dengan gaya eksekusi (execution style).
Kelompok pemantau HAM itu menyebut, pembunuhan massal tersebut merupakan operasi eksekusi terbesar yang dilakukan oleh ISIS pada 2017.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Usai Jalani Sidang Perdana, Bharada E Langsung Balik ke Rutan Bareskrim Polri
-
Doa Bharada E Sebelum Eksekusi Brigadir J
-
Doa Ibu-ibu Pendukung Bharada E: Semangat Berjuang Anak Tuhan, Doa Kamu Selalu Bersamamu
-
Runtutan Narasi Putri Candrawathi, Awal Lapor Pelecehan Seksual di Polres, Cerita Diraba Alat Vital di Rekonstruksi, Hingga Perkosaan di Persidangan
-
Kuat Ma'ruf Provokasi Putri Candrawathi Laporkan Brigadir J ke Ferdy Sambo: Biar Tidak Ada Duri dalam Rumah
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
-
DPR 'Sentil' Menkeu Purbaya, Sebut Kebijakan Rp200 Triliun Cuma Jadi Beban Bank & Rugikan Rakyat!
-
Ivan Gunawan Blak-blakan: Dijauhi Teman Pesta Usai Hijrah dan Risih Dipanggil 'Haji'
Terkini
-
Dua Karyawan PT WKM Diduga jadi Korban Kriminalisasi, Aktivis Malut Tuntut PT Position Angkat Kaki!
-
Profil dan Rekam Jejak Afriansyah Noor: Kembali Jadi Wamenaker, Pengganti Immanuel Ebenezer
-
Siapa Sarah Sadiqa? Mengenal Srikandi Baru Pilihan Prabowo Jadi Kepala LKPP
-
Beda Jauh dari Mahfud, Kenapa KPU Tak Cantumkan Pendidikan Terakhir Gibran?
-
Kursi Menteri BUMN Kini Kosong, Erick Thohir: Nanti Ada...
-
Dilantik Jadi Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Harta Angga Raka Prabowo Tembus Rp 33 Miliar
-
Djamari Chaniago dan Ahmad Dofiri Dianugerahi Pangkat Jenderal Kehormatan oleh Prabowo
-
Sudah 7 Hari Mogok Makan di Rutan, Aktivis Syahdan Husein: Sampai Semua Tahanan Politik Dibebaskan!
-
Erick Thohir Jadi Menpora, Siapa Menteri BUMN Sekarang?
-
Jadi Menko Polkam, Intip Kekayaan Djamari Chaniago: Punya Kapal Laut Hingga Harley Davidson