Dikatakan Henry, Teddy tidak mengetahui jika barbuk dijual. AKBP Doddy Prawiranegara, yang kala itu menjabat Kapolres Bukittinggi, disebut tidak sesuai dalam menjalankan operasi undercover. Ia juga tak mengikuti perintah Teddy Minahasa selaku Kapolda Sumatera Barat saat itu.
AKBP Doddy menurut Henry diam-diam melakukan transaksi dan menjual barang bukti itu di Jakarta. Seharusnya hal tersebut masuk ke wilayah Sumatera Barat. Jika di luar itu, lanjutnya, bukan menjadi kewenangan Polda Sumbar.
4. Bantah Terima Uang dari Penjualan Sabu
Henry kemudian membantah jika kliennya telah menerima uang sekian ratus dolar dari hasil penjualan sabu. Ia meyakini Teddy Minahasa bukan pengedar seperti yang dituduhkan. Ia menilai tidak masuk akan jika Teddy menerima uang Rp 300 juta karena dari ekonomi, tergolong mampu.
5. Berencana Menjebak Linda
Terakhir, membahas wanita bernama Anita atau Linda yang saat ini juga menjadi tersangka. Teddy mengaku Linda membuatnya mengalami kerugian Rp 20 miliar untuk membiayai operasi 2 ton narkoba di Laut Cina Selatan dari kantong pribadi.
Hal tersebut merupakan informasi yang diberikan oleh Linda, namun rupanya palsu. Ia kemudian berencana menjebak Linda dengan teknik undercover. Namun disebutnya gagal usai AKBP Doddy tidak menjalankannya sesuai prosedur.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Baca Juga: Kapolri Sebut Irjen Teddy Minahasa Terduga Pelanggar Peredaran Narkotika
Berita Terkait
-
Kapolri Sebut Irjen Teddy Minahasa Terduga Pelanggar Peredaran Narkotika
-
Profil Soleman B Ponto, Eks Kabais TNI yang Heran Teddy Minahasa Rugi 20 M saat Penangkapan di Laut China Selatan
-
Henry Yosodiningrat Siap Bela Mati-matian Teddy Minahasa di Pengadilan
-
Kuasa Hukum Yakin Teddy Minahasa Bukan Pengguna atau Pengedar Narkoba
-
Kuasa Hukum Bakal Buktikan Teddy Minahasa Tidak Terlibat Kasus Narkoba
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
Terkini
-
91 Orang Kembali Dievakuasi dari Zona Merah Kontaminasi Cesium-137 Cikande
-
Pelaku Curanmor Nyamar Jadi Ojol, Diciduk Polisi Pas Lagi Asyik Bercumbu Sama Kekasih
-
Pastikan Transparansi Pemilu di Myanmar, Prabowo Dorong ASEAN Ambil Langkah Berani Ini
-
Harga Serba Naik, Tarif Transjakarta Ikut Naik? Ini Alasan Pemprov DKI!
-
BPJS Watch Soroti Pansel Dewas: Tanpa Aturan Jelas, Jabatan DJSN Banyak yang Incar!
-
PVRI: Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Tanda Kembalinya Bayang-Bayang Orde Baru?
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas