Suara.com - Mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Teddy Minahasa membantah jika dirinya terlibat dalam kasus peredaran narkoba. Pernyataan ini diketahui dari pesan berantai yang juga sudah dikonfirmasi melalui kuasa hukumnya, Henry Yosodiningrat.
Adapun bantahan-bantahan yang diungkapkan Teddy Minahasa dapat diketahui melalui kelima poin berikut. Mulai dari mengklaim dirinya bukan pengguna narkoba hingga sempat berencana menjebak Linda.
1. Membantah sebagai Pengguna Narkoba
Teddy Minahasa membantah dirinya terlibat peredaran narkoba. Keterangan tersebut disampaikannya dalam pesan berantai di kalangan internal wartawan yang baru-baru ini tengah menyita perhatian.
"Saya bukan pengguna atau pengedar narkoba," tulis Teddy dalam keterangannya dikutip Suara.com, Selasa (18/10/2022).
Teddy bahkan berani bersumpah di hadapan Tuhan jika ia sama sekali tidak pernah mengonsumsi barang haram tersebut. Terlebih menjadi pengedarnya secara ilegal.
"Saya bersumpah di hadapan Tuhan Yang Maha Kuasa, bahwa sekalipun saya tidak pernah mengonsumsi narkoba apalagi menjadi pengedar secara ilegal," kata Teddy.
Hasil tes narkoba positif, kata Teddy, merupakan pengaruh obat bius atas tindakan dokter karena ada masalah pada gigi dan persendiannya. Ia menuturkan menerima bius total pertama selama dua jam pada Rabu (12/10/2022) malam.
"Saya menjalani tindakan suntik lutut, spinal dan engkel kaki pada hari Rabu tanggal 12 Oktober 2022 jam 19.00 di Vinski Tower, oleh dr. Deby Vinski, dr. Langga, dr. Charles, dr. Risha, dan anastesi (bius total) oleh dr. Mahardika selama 2 jam," tulisan dalam pesan berantai tersebut.
Baca Juga: Kapolri Sebut Irjen Teddy Minahasa Terduga Pelanggar Peredaran Narkotika
Lalu, pada Kamis (13/10/2022), Teddy kembali disuntik bius total. Kali ini ia dibius selama tiga jam karena sedang menjalani perawatan akar gigi. Menurutnya, dari situlah mengapa hasil tes narkoba bisa positif.
"Pada hari Kamis, tanggal 13 Oktober 2022 sepulang dari RS Medistra, saya langsung ke Divpropam Mabes Polri untuk mengklarifikasi tuduhan bahwa saya 'membantu' mengedarkan narkoba, kemudian jam 19.00 saya diambil sample darah dan urine. Ya pasti positif karena dalam obat bius (anastesi) terkandung unsur narkoba," lanjutnya.
2. Mengetahui Penyisaan Barang Bukti
Henry Yosodiningrat mengatakan Teddy mengetahui soal penyisihan 1 persen dari total 41,4 persen barang bukti (barbuk) Polres Bukittinggi. Namun, kliennya mengklaim hal itu untuk keperluan operasi narkoba secara undercover control delivery.
Lebih lanjut kata Henry, Teddy Minahasa sebelumnya mengaku jika penyisihan barang bukti itu akan dipakai untuk menjebak Linda melalui sistem undercover. Intinya, narkoba dijual agar target terjebak.
3. Mengaku Tidak Tahu Barang Bukti Dijual
Berita Terkait
-
Kapolri Sebut Irjen Teddy Minahasa Terduga Pelanggar Peredaran Narkotika
-
Profil Soleman B Ponto, Eks Kabais TNI yang Heran Teddy Minahasa Rugi 20 M saat Penangkapan di Laut China Selatan
-
Henry Yosodiningrat Siap Bela Mati-matian Teddy Minahasa di Pengadilan
-
Kuasa Hukum Yakin Teddy Minahasa Bukan Pengguna atau Pengedar Narkoba
-
Kuasa Hukum Bakal Buktikan Teddy Minahasa Tidak Terlibat Kasus Narkoba
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana
-
Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci