Suara.com - Seorang warga bernama Martina Gunawan mengadu ke posko aduan Balai Kota DKI Jakarta. Ia mengaku dipersulit saat meminta biaya pembebasan lahan milik keluarganya di Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur, tepatnya di depan Universitas Respati Indonesia.
Martina menyebut pada tahun 2016 seharusnya lahan miliknya dibebaskan Pemprov DKI karena tergolong jalur hijau. Namun, dana yang harusnya diterima tak pernah cair karena salah satu petugas di unit pelaksana teknis (UPT) Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI meminta imbalan.
Besaran imbalan yang diminta beragam, mulai dari dari Rp 150 juta hingga 2,5 persen dari harga total tanah.
Menanggapi hal ini, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku akan menindaklanjuti laporan Martina itu. Pihaknya melalui inspektorat akan melakukan pengusutan terlebih dahulu.
"Ya, itu ada mekanismenya, biar inspektorat yang melayani," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (19/10/2022).
Nantinya akan ada proses pemanggilan terhadap terduga mafia tanah dari Dinas Pertamanan dan Hutan Kota itu.
"Iya, ada proses BAP (berita acara pemeriksaan)," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Martina datang ke posko pengaduan untuk mengeluhkan soal proses pembebasan lahan milik Sarifudin Husein di Jakarta Timur
Pada tahun 2016, lahannya tergolong zona warna hijau untuk ruang terbuka hijau dan harus dibebaskan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Namun, meski sudah mengajukan, pejabat setempat yang mengurus malah meminta imbalan uang agar tanah itu bisa dibeli.
Baca Juga: Heru Budi Hartono Belum Terpikir Lanjutkan Rencana Anies Jual Saham DKI di Perusahaan Bir
"Kami merasa dilakukan tidak profesional, memihak, bertele-tele, dan ada permintaan uang di sini, yang terus terang kami sebagai warga biasa kami mengalami kebingungan," ujar Martina di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (18/10/2022).
Ia pun menyebut sudah mengadukan persoalan ini ke berbagai pihak. Mulai dari Gubernur Anies Baswedan, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, Kecamatan, hingga Kelurahan tapi tak ada jawaban.
"Saya sudah mengadu lebih dari 10 kali, baik ke Gubernur yqng lama, baik ke Camat, Wali Kota, RT, RW, dan tidak ada sambutan untuk kami ke permasalahannya. Pengaduan udah dimulai tahun 2019. Sebelum Covid," kata Martina.
Setelah menyampaikan aduan langsung ke Balai Kota, Martina berharap pihaknya bisa mendapatkan kejelasan. Persoalan pembebasan lahan miliknya bisa ditindaklanjuti dan oknum mafia tanah itu segera disanksi.
"Janjinya segera ditindaklanjuti. Dan kami akan dipertemukan dengan Dinas Taman supaya lahan milik kami yang terbengkalai yang memasuki tahun ketujuh segera dibayarkan menggunakan apraisal yang baru yang kami minta, demikian."
Berita Terkait
-
Heru Budi Hartono Belum Terpikir Lanjutkan Rencana Anies Jual Saham DKI di Perusahaan Bir
-
49 Anak di Jakarta Alami Gagal Ginjal Misterius, Heru Budi Koordinasi dengan Kemenkes
-
Ngadu ke Balai Kota, Heru Budi Hartono Ajari Ibu-ibu Gunakan Aplikasi Buatan Era Anies
-
Ngadu ke Posko Balai Kota DKI, Warga Bandingkan Kepedulian Ahok, Anies, dan Heru Budi Hartono
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Pengaduan Pelanggaran Hak Anak ke KPAI Melonjak, Identitas 66 Persen Pelaku Tidak Diungkap
-
Antisipasi Banjir, Pemprov DKI Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca Hingga 22 Januari
-
Hirup Udara Bebas, Laras Faizati Ingin Ziarah ke Makam Ayah Hingga Main ke Mal
-
Pakar Hukum Sebut Pilkada Lewat DPRD Suburkan Oligarki dan Renggut Kedaulatan Rakyat
-
Mendagri Pimpin Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
-
DPRD DKI Pastikan Tiang Monorel Rasuna Said Kembali ke Adhi Karya usai Dibongkar Pemprov
-
Laras Faizati Divonis Bersalah Tapi Bebas, Bivitri: Ini Bukan Putusan Demokratis
-
Prabowo Diprediksi Reshuffle Usai Evaluasi saat Retret, Siapa saja Menteri Layak Diganti?
-
Soal Vonis Laras Faizati, Ketua Komisi III DPR Sebut Bukti Manfaat Nyata KUHP dan KUHAP Baru
-
Prabowo Naikkan Anggaran Riset 50 Persen Jadi Rp12 Triliun, Fokus pada Swasembada Pangan dan Energi