Suara.com - Polda Metro Jaya meragukan pernyataan eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa yang beredar dalam pesan berantai. Di mana dalam pesan berantai itu Teddy membantah tidak terlibat dalam kasus peredaran narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menerangkan hingga kini Teddy masih ditahan di penempatan khusus (Patsus) Provos Polri.
"Saya tidak bisa menyampaikan kebenaran itu dari beliau yang mengirimkan atau tidak. Karena beliau sekarang dalam posisi penempatan khusus di Mabes Polri," kata Zulpan kepada wartawan, Rabu (19/10/2022).
Zulpan berkomentar bantahan Teddy itu juga beredar hingga ke jagat media sosial. Dia memastikan Polda Metro Jaya sudah melakukan tindakan seusai dengan kaidah hukum..
"Begitu informasi ini beredar dari media sosial yang di situ tertera nama TM di bawahnya itu," papar dia.
Zulpan menyebut jika pihak Teddy masih tidak terima atas keputusan Polda Metro Jaya, silakan sampaikan di meja hijau.
"Dan ini bisa diuji dalam peradilan, jadi penetapan tersangka ini sudah melalui proses yang panjang khususnya gelar perkara, pembuktian dengan minimal menggunakan dua alat bukti sesuai dengan pasal 184 KUHAP, dan ini sudah dimiliki oleh penyidik dari direktorat narkoba Polda Metro Jaya," jelas Zulpan.
Bantahan Teddy
Sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa mengaku sama sekali tidak pernah terlibat dalam kasus peredaran narkoba.
Keterangan itu sampaikan Teddy dalam pesan berantai di kalangan wartawan yang belakangan ini santer mencuri perhatian. Pesan berantai itu sudah dikonfirmasi melalui kuasa hukumnya, Henry Yosodiningrat.
"Saya bukan pengguna atau pengedar narkoba," tulis Teddy dalam keterangannya dikutip Suara.com, Selasa (18/10/2022).
Bahkan, Teddy berani bersumpah di hadapan tuhan bahwa ia sama sekali tidak pernah mengonsumsi barang haram tersebut.
"Saya bersumpah di hadapan Tuhan Yang Maha Kuasa, bahwa sekalipun saya tidak pernah mengonsumsi narkoba apalagi menjadi pengedar secara ilegal," ujar Teddy.
Dalam perkara ini Teddy ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba oleh Polda Metro Jaya.
Bersamanya, terjerat juga 4 polisi lainnya sebagai tersangka yakni anggota Satresnarkoba Polres Jakbar Aipda AD, Kapolsek Kalibaru Polres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol KS, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok Aiptu J, mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawira Negara.
Dalam perkara ini, Polda Metro Jaya menetapkan 11 tersangka. Keenam orang lainnya diketahui merupakan warga sipil yaitu HE, AR, L, A, AW, dan DG.
Berita Terkait
-
Ini Peran Mami Linda yang Disebut Jebak Irjen Teddy Minahasa dalam Kasus Peredaran Narkoba
-
Siapa Mami Linda? Sosok yang Disebut Jebak Teddy Minahasa sampai Rugi Rp20 M
-
Susun Berkas Pelanggaran, Polri Segera Sidang Etik Irjen Teddy Minahasa Terkait Kasus Narkoba
-
Daftar 5 Anggota Polda Sumbar Terseret Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa, Ada Kompol hingga Brigadir!
-
Rekam Jejak Henry Yosodiningrat: Pendiri Gerakan Anti Narkotika tapi Bela Teddy Minahasa
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Sidang Praperadilan, Roy Suryo Minta Hakim Nyatakan Penangkapan hingga Penggeledahan Tak Sah
-
Safari Politik Lampung Sepi Massa? Jokowi Dinilai Tak Lagi Mampu Mobilisasi Rakyat Tanpa Alat Negara
-
Pakar UMY Soroti Pengisian Jabatan BUMN: Loyalitas Politik Dinilai Kalahkan Meritokrasi
-
Papua Tengah Cetak Sejarah, Ekspor Perdana Hasil Perikanan Langsung dari Mimika Perkuat Ekonomi Biru
-
Terungkap! Sikka Punya 30 Pub tapi Mayoritas Bodong, Jadi Sarang Eksploitasi Perempuan?
-
Meki Nawipa Lepas Ekspor Perdana Hasil Perikanan Papua Tengah ke Pasar Internasional
-
Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake
-
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding
-
Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat
-
Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan