Suara.com - Polda Metro Jaya meragukan pernyataan eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa yang beredar dalam pesan berantai. Di mana dalam pesan berantai itu Teddy membantah tidak terlibat dalam kasus peredaran narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menerangkan hingga kini Teddy masih ditahan di penempatan khusus (Patsus) Provos Polri.
"Saya tidak bisa menyampaikan kebenaran itu dari beliau yang mengirimkan atau tidak. Karena beliau sekarang dalam posisi penempatan khusus di Mabes Polri," kata Zulpan kepada wartawan, Rabu (19/10/2022).
Zulpan berkomentar bantahan Teddy itu juga beredar hingga ke jagat media sosial. Dia memastikan Polda Metro Jaya sudah melakukan tindakan seusai dengan kaidah hukum..
"Begitu informasi ini beredar dari media sosial yang di situ tertera nama TM di bawahnya itu," papar dia.
Zulpan menyebut jika pihak Teddy masih tidak terima atas keputusan Polda Metro Jaya, silakan sampaikan di meja hijau.
"Dan ini bisa diuji dalam peradilan, jadi penetapan tersangka ini sudah melalui proses yang panjang khususnya gelar perkara, pembuktian dengan minimal menggunakan dua alat bukti sesuai dengan pasal 184 KUHAP, dan ini sudah dimiliki oleh penyidik dari direktorat narkoba Polda Metro Jaya," jelas Zulpan.
Bantahan Teddy
Sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa mengaku sama sekali tidak pernah terlibat dalam kasus peredaran narkoba.
Keterangan itu sampaikan Teddy dalam pesan berantai di kalangan wartawan yang belakangan ini santer mencuri perhatian. Pesan berantai itu sudah dikonfirmasi melalui kuasa hukumnya, Henry Yosodiningrat.
"Saya bukan pengguna atau pengedar narkoba," tulis Teddy dalam keterangannya dikutip Suara.com, Selasa (18/10/2022).
Bahkan, Teddy berani bersumpah di hadapan tuhan bahwa ia sama sekali tidak pernah mengonsumsi barang haram tersebut.
"Saya bersumpah di hadapan Tuhan Yang Maha Kuasa, bahwa sekalipun saya tidak pernah mengonsumsi narkoba apalagi menjadi pengedar secara ilegal," ujar Teddy.
Dalam perkara ini Teddy ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba oleh Polda Metro Jaya.
Bersamanya, terjerat juga 4 polisi lainnya sebagai tersangka yakni anggota Satresnarkoba Polres Jakbar Aipda AD, Kapolsek Kalibaru Polres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol KS, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok Aiptu J, mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawira Negara.
Dalam perkara ini, Polda Metro Jaya menetapkan 11 tersangka. Keenam orang lainnya diketahui merupakan warga sipil yaitu HE, AR, L, A, AW, dan DG.
Berita Terkait
-
Ini Peran Mami Linda yang Disebut Jebak Irjen Teddy Minahasa dalam Kasus Peredaran Narkoba
-
Siapa Mami Linda? Sosok yang Disebut Jebak Teddy Minahasa sampai Rugi Rp20 M
-
Susun Berkas Pelanggaran, Polri Segera Sidang Etik Irjen Teddy Minahasa Terkait Kasus Narkoba
-
Daftar 5 Anggota Polda Sumbar Terseret Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa, Ada Kompol hingga Brigadir!
-
Rekam Jejak Henry Yosodiningrat: Pendiri Gerakan Anti Narkotika tapi Bela Teddy Minahasa
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Bikin 'Sus'! KPU Bantah Ubah Data Gibran, tapi Akui Selidiki Perubahan Tampilan Website
-
Marak Kasus Anak Keracunan MBG, Kepala BPOM Buka Suara: Ini Pembelajaran Bagi Kita
-
Instruksi Bahlil: Kader Golkar Wajib Peka Sosial dan Kawal Program Nasional Tanpa Kompromi
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Pemerintah Push SMK Genjot Skill Bahasa Asing Sejak Kelas 1
-
Wamen Stella Jelaskan Skema Sekolah Garuda: 80 Persen Gratis 20 Persen Berbayar, Prioritas Prestasi!
-
Tiga Kecelakaan dalam Sebulan, TransJakarta Gandeng KNKT Audit Total, Gubernur DKI Turun Tangan
-
Jelang Hari Tani 2025, AGRA Sebut Kebijakan Agraria Pemerintahan Prabowo Hanya Untungkan Elite
-
Gara-gara Tak Dibuatkan Mie Instan, Suami di Cakung Tega Bakar Istri hingga Tewas
-
Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
-
Pemda Diingatkan Mendagri Agar Realisasikan Pendapatan dan Belanja Sesuai Target