Suara.com - Baiquni Wibowo, terdakwa kasus obstruction of justice terkait pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Nota keberatan itu akan disampaikan pada Jumat (28/10/2022) pekan depan.
Baiquini didakwa ikut bersama-sama menghalangi penyelidikan kasus karena menyalin DVR CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo. Terhadap hal itu, tim kuasa hukum akan menjawab lewat nota keberatan.
"Nanti material kami liat dulu itu, cuma ada isu formil dulu yang mau kami bahas dalam eksepsi, nah itu yang menjadi hak daripada klien kami untuk kami ajukan dalam eksepsi," kata kuasa hukum Baiquni, Junaidi Saibih di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).
Junaidi menambahkan, Baiquni tidak tidak mengetahui konstruksi perkara yang dirancang oleh Ferdy Sambo tersebut. Hal itu terbukti ketika Baiquni bertanya kembali sebelum menyalin DVR CCTV kepada terdakwa Chuck Putranto.
"Kalau lihat dakwaan dia tidak tahu malah. Malah dia nanya ini tidak apa-apa, gitu kan," sambungnya.
Syok Lihat Yosua Hidup
Eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo masygul. Dia gelisah memikirkan peristiwa penembakan yang menewaskan Yosua di rumah dinasnya, Jumat (8/7/2022) lalu.
Sambo lantas mengontak Chuck Putranto pada Selasa (12/7/2022) sore untuk hadir ke rumah dinasnya. Tepat pada pukul 20.30 WIB, Chuck mengontak Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Baiquni Wibowo untuk menyalin dan melihat isi dari DVR CCTV.
"Beq, tolong copy dan lihat isinya," kata Chuck kepada Baiquni yang telah tiba di TKP sebagaimana yang dibacakan JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).
"Enggak apa-apa nih?" jawab Baiquni.
"Kemarin saya sudah dimarahi, ini perintah Kadiv Propam," desak Chuck.
Chuck lantas memberikan kunci mobilnya kepada Baiquni dengan maksud mengambil DVR CCTV. Jaksa menyebut, perbuatan Baiquni adalah perbuatan yang tidak sah atau melawan hukum.
"Bahwa perbuatan terdakwa Baiquni Wibowo yang men-copy isi DVR tersebut merupakan barang bukti petunjuk tindak pidana tanpa surat tugas dan bukan dalam kegiatan penyelidikan dan penyidikan adalah perbuatan yang tidak sah atau melawan hukum namun tetap terdakwa Baiquni Wibowo tetap lakukan," jelas jaksa.
Baiquni kemudian kembali ke kantor Divisi Propam yang berada di Mabes Polri. Dia baru menyadari permintaan Sambo melalui Chuck tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Baiquni saat itu menyalin isi rekaman dengan perangkat yang dia bawa, yakni dengan sebuah laptop yang disambungkan dengan kabel HDMI yang disambungkan dengan laptop lain.
Berita Terkait
-
Dimarahi Ferdy Sambo, Baiquni Cs Syok hingga Gemetar Ketakutan Lihat Isi CCTV Duren Tiga: Yosua Masih Hidup
-
Dipatahkan Beberapa Bagian, Arif Rahman Geng Sambo Serahkan Laptop Rusak ke Penyidik: Sudah Dilaksanakan, Ndan!
-
Tak Ikuti Jejak Hendra Kurniawan-Agus Nurpatria, Arif Rahman Ajukan Eksepsi atas Dakwaan Kasus Obstruction of Justice
-
'Seperti Tak Berdosa', Brigjen Hendra Tebar Senyuman saat Sidang
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Mamah Dedeh Bocorkan Isi Pertemuan Prabowo dan Ulama: Bahas Perang Dunia hingga Krisis Bangsa
-
JK Ungkap Isi Pertemuan dengan Prabowo: Bahas Kondisi Negara hingga Ketegangan Global
-
Jusuf Kalla Ajak Seluruh Masjid Indonesia Baca Qunut Nazilah untuk Perdamaian Dunia
-
Suasana Hangat Bukber Istana: Prabowo Salami Ulama dan Cium Tangan Kiai Nurul Huda Djazuli
-
Pemprov DKI 'Guyur' Warga Ciganjur dengan Sembako Murah dan Kacamata Gratis
-
Prabowo Buka Bersama Ulama di Istana, Dapat Saran Keluar dari BoP
-
Resmi! Biaya Pemakaman di Jakarta Kini Nol Rupiah
-
Jimly Mau Bisik-bisik ke Prabowo, Minta Waktu Lapor Hasil Komisi Percepatan Reformasi Polri
-
Cegah Korban Jiwa Terulang, Pramono Anung Percepat Penertiban Kabel Semrawut di Jakarta
-
Dubes Iran Tegaskan Selat Hormuz Tetap Terbuka, Terapkan Protokol Khusus Selama Situasi Perang