Suara.com - Cek BI checking online kini bisa dilakukan dengan mudah melalui handphone (HP). Cara cek BI checking via HP pun banyak dicari karena menjadi pilihan mudah bagi yang ingin melakukan cek BI checking sendiri tanpa harus meminta bantuan petugas. Terkait hal ini, pahami pula pentingnya melakukan cek BI checking secara rutin.
BI Checking merupakan kebijakan dari Bank Indonesia (BI) untuk memastikan jika seluruh debitur menjalankan kewajibannya dengan sempurna.
Nantinya sebelum seseorang mengajukan sebuah pinjaman maka BI akan melakukan checking terlebih dahulu, apakah si calon debitur ini memiliki riwayat tidak menyelesaikan pinjaman sebelumnya atau tidak. Hal ini dilakukan oleh pihak bank sebagai langkah yang preventif supaya tidak terjadi kredit macet.
Selain itu, BI Checking dapat menentukan kondisi kredit seseorang sehingga sebaiknya jika debitur perlu mengecek dan memahami terlebih dahulu layanan BI Checking ini. Saat ini, pelayanan BI Checking dapat dilakukan dengan mudah melalui HP Android.
Secara sederhana, BI Checking adalah layanan informasi yang berisi riwayat kredit debitur yang telah tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK milik OJK. Informasi tersebut dibutuhkan untuk mengajukan kredit dengan nilai besar.
Seperti KKB (Kredit Kendaraan Bermotor), KPR (Kredit Pemilikan Rumah), dan KTA (Kredit Tanpa Agunan), dan juga kartu kredit. Saat proses berlangsung, bank akan mengakses layanan SLIK untuk melihat histori dari IDI. Setelah bank mendapatkan sebuah laporan, maka informasi tersebut akan digunakan sebagai bahan pertimbangan.
Syarat Dokumen cek BI checking via HP
Terdapat beberapa syarat dokumen yang harus disiapkan sebelum melakukan cek BI Checking secara online. Adapun dokumen untuk cek BI checking via HP bagi para febitur perseorangan yakni fotokopi identitas diri serta menunjukkan identitas diri asli berupa:
• KTP bagi debitur WNI
• Paspor bagi debitur WNA
Sedangkan syarat dokumen untuk melakukan cek BI checking via HP bagi debitur yang sudaj meninggal dunia adalah fotokopi identitas diri dengan menunjukkan identitas diri asli ahli waris debitur berupa:
• Menunjukkan dokumen identitas pihak yang masih memiliki hubungan keluarga atau ahli waris. Berupa KTP untuk keluarga atau ahli waris WNI. Serta Paspor untuk keluarga atau ahli waris WNA.
• Dokumen yang berisi keterangan kematian Debitur yang telah dikeluarkan oleh pihak berwenang (Surat Keterangan Kematian atau Akta Kematian).
• Dokumen yang menunjukkan adanya hubungan kekeluargaan berupa kartu keluarga (KK) atau akte lahir ataupun surat keterangan ahli waris.
Sementara itu, syarat dokumen untuk cek BI checking via HP untuk debitur badan usaha berupa fotokopi identitas diri badan usaha yang sudah dilegalisasi serta identitas pengurus dengan menunjukkan identitas diri asli badan usaha. Antara lain yaitu:
Berita Terkait
-
Mau KPR Tapi Gagal BI Checking, Kenali Kategori Kredit yang Masuk Blacklist
-
Mengenal BI Checking dan Cara Melihatnya Sebelum Mengajukan Kredit Bank
-
Cara Cek BI Checking, Bagi yang Tak Bisa Lepas Kredit dan Cicilan Wajib Tahu!
-
Lewat Subsidi BBM, UKM Sahabat Sandi Bantu Pemulihan Ekonomi untuk Ratusan Ojol di Tangsel
-
Penegakan Hukum Judi Diragukan, Polisi Diduga Tangkap "yang Paling Aman"
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Baru Dibuka, 22.494 Tiket Kereta H-1 Lebaran dari Jakarta Ludes Terjual
-
Tanggapan Mensos Soal Kematian Siswa SD di NTT: Ini Bukan Kasus Individual, Data Kita Bocor!
-
Di Forum Abu Dhabi, Megawati Paparkan Model Rekonsiliasi Damai Indonesia dan Kepemimpinan Perempuan
-
Megawati di Forum Abu Dhabi: Perempuan Tak Perlu Dilema Pilih Karier atau Keluarga
-
Kemenag Nilai Semarang Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, PRPP Jadi Lokasi Unggulan
-
Polda Bongkar Bukti CCTV! Pastikan Tak Ada Rekayasa BAP Kasus Penganiayaan di Polsek Cilandak
-
Beda Sikap Soal Ambang Batas Parlemen: Demokrat Masih Mengkaji, PAN Tegas Minta Dihapus
-
Perludem Soroti Dampak Ambang Batas Parlemen: 17 Juta Suara Terbuang dan Partai Tak Menyederhana
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Petir di Jakarta Barat
-
Mensos Gus Ipul Tekankan Penguatan Data untuk Lindungi Keluarga Rentan