• Dokumen identitas dari Direktur badan usaha. Berupa KTP bagi Direktur WNI dan Paspor bagi Direktur WNA.
• Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) milik badan usaha.
• Akta pendirian dari badan usaha.
• Anggaran dasar terakhir dari badan usaha yang memuat susunan dan kewenangan pengurus.
Cara Cek BI Checker Via HP
Bagi Anda yang ingin melakukan cek BI Checker via HP dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini:
1. Pemohon SLIK dapat melakukan registrasi online melalui laman https://konsumen.ojk.go.id/minisitedplk/registrasi.
2. Pemohon SLIK kemudian memilih "Jenis Pemohon" dan tanggal antrean.
• Dalam halaman Kantor OJK dapat diisi dengan Kantor Pusat OJK (Jakarta).
- Tanggal layanan merupakan tanggal pemohon SLIK akan menerima informasi terkait debitur (iDeb) SLIK terkait telah memenuhi persyaratan.
- Pemohon SLIK kemufian memilih slot antrean pada tanggal dan juga kam yang masih tersedia kemudian klik "lanjut".
3. Pemohon SLIK dapat mengisi seluruh kolom yang persyaratan secara lengkap dan benar sesuai dengan dokumen identitas yang dilampirkan.
- Data diri diisi dengan benar, lengkap dan sesuai pada formulir yang telah disediakan.
- Pada kolom "Alamat" maka diisi sesuai dengan yang tertera dalam dokumen identitas.
- Kolom "Alamat Lain" diisi dengan alamat lain tempat yang pernah ditinggali selain alamat yang tertera dalam dokumen identitas.
- Upload foto atau scan dokumen asli kemudian pilih satu tujuan permohonan. Untuk upload dokumen, maka Anda harus pilih “camera” jika ingin langsung foto dokumen.
- Centang persetujuan dan salin teks atau captcha pada kolom yang telah disediakan.
4. Pemohon SLIK diminta mengunggah foto/scan dokumen asli yang dibutuhkan sesuai dengan permohonan yang diajukan.
5. Setelah selesai melakukan registrasi melalui pengisian formulir SLIK secara online, maka selenjutnya pemohon SLIK akan menerima e-mail sebagai bukti registrasi antrean SLIK online.
Setelah tahapan di atas selesai dilakukan, maka Anda harus melakukan verifikasi data melalui WhatsApp. OJK senditi akan melakukan pengecekan data yang telah diinput oleh pihak Pemohon SLIK.
Jika data telah sesuai, maka Pemohon SLIK akan mendapatkan e-mail validasi dari OJK paling lambat yakni H-3 dari tanggal antrian yang telah dipilih.
Kemudian, pemohon SLIK dapat melakukan verifikasi WhatsApp ke nomor telepon sebagaimana yaang tertera dalam e-mail validasi dengan jangka waktu yakni H-3 sampai H-1 dari tanggal antrian yang sudah dipilih dengan mengirimkan beberapa dokumen berikut:
Berita Terkait
-
Mau KPR Tapi Gagal BI Checking, Kenali Kategori Kredit yang Masuk Blacklist
-
Mengenal BI Checking dan Cara Melihatnya Sebelum Mengajukan Kredit Bank
-
Cara Cek BI Checking, Bagi yang Tak Bisa Lepas Kredit dan Cicilan Wajib Tahu!
-
Lewat Subsidi BBM, UKM Sahabat Sandi Bantu Pemulihan Ekonomi untuk Ratusan Ojol di Tangsel
-
Penegakan Hukum Judi Diragukan, Polisi Diduga Tangkap "yang Paling Aman"
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf