Suara.com - Tim penasihat hukum keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J memastikan bahwa keluarga Brigadir J siap untuk memenuhi panggilan majelis hakim di PN Jakarta Selatan untuk bersaksi dalam sidang pemeriksaan saksi yang akan digelar pada Selasa (25/10/2022) mendatang.
Salah satu tim kuasa hukum Brigadir J, Jonathan Baskoro menyebutkan bahwa sebagai penasihat hukum pihaknya akan terus mendampingi pihak keluarga saat memberikan kesaksian di persidangan.
"Dari kami tim penasihat hukum akan full tim untuk hadir memantau dan mengawal. Mulai dari awal persidangan dan sampai akhir persidangan, terkhusus untuk pemanggilan saksi-saksi dari pihak keluarga yang akan memberikan kesaksian tentu akan kami dampingi," ujar Jonathan saat dihubungi pada Kamis (20/10/2022).
Dalam sidang pembacaan dakwaan terhadap terdakwa Bharada E, majelis hakim meminta JPU untuk menghadirkan 12 saksi dari pihak korban dan keluarga korban.
Mereka adalah Kamarudin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Marezal Rizky, Yuni Artika hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sanggah Parulian, Rosline Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak.
Turut dipanggil hadir pula sebagai saksi, yaitu tim penasihat hukum keluarga Brigadir K, Kamaruddin Simanjuntak.
Jonathan membeberkan bahwa Kamaruddin Simanjuntak sebagai ketua tim penasihat hukum Brigadir J siap hadir di persidangan nanti.
"Oh jelas pasti hadir, ketua tim kami ini Pak Kamaruddin kan sangat kooperatif dan begitu menghormati hukum. Pasti akan hadir di persidangan," ucapnya.
Ia menyebutkan, para saksi termasuk penasihat hukum dipanggil untuk hadir persidangan pada Selasa (25/10) pukul 09.00 WIB.
Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Minta Gaji Polisi Jadi Rp30 Juta: Kalau Tidak Dikasih Uang, Tidak Mau Kerja
Jonathan pun meminta doa kepada masyarakat untuk keluarga dan orang tua Brigadir J dalam menghadapi persidangan tersebut.
"Tentu semua orang tua pasti akan kelelahan, stres dan trauma karena harus dihadapkan dengan kenyataan pahit. Mohon doanya agar keluarga selalu diberikan kekuatan dan kesehatan," tutur Jonathan.
Orang tua, keluarga serta penasihat hukum keluarga Brigadir J diminta majelis hakim untuk dihadirkan di persidangan pemeriksaan saksi-saksi dalam sidang perkara dengan terdakwa Bharada E yang dilaksanakan pekan depan.
Akan tetapi majelis hakim tidak mengharuskan pihak keluarga hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, JPU dapat berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Jambi untuk bisa menghadirkan para saksi secara zoom dari Jambi. Namun, untuk saksi-saksi yang berada di Jakarta, diperintahkan untuk hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam surat dakwaan Bharada E dinyatakan melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J berdasarkan perintah dari pimpinannya Ferdy Sambo. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Kamaruddin Simanjuntak Minta Gaji Polisi Jadi Rp30 Juta: Kalau Tidak Dikasih Uang, Tidak Mau Kerja
-
Publik Terenyuh, Ini Sikap Ayah Brigadir J yang Terima Permintaan Maaf Bharada E
-
Momen Ayah Brigadir J Memaafkan Bharada E Bikin Publik Terenyuh: Orang Tua Berjiwa Besar
-
Dikenal Kritis dan Berpihak ke Korban, Susno Duadji dan Kamaruddin Simanjuntak Dilarang Tampil di Acara TV
-
Fantastis! Agar Tak Jadi Budak Mafia, Gaji Polisi Disarankan Jadi 30 Juta
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
Terkini
-
Sebut Suku Dayak Punya Ilmu Hitam, Konten Kreator Riezky Kabah Diciduk Polisi di Jakarta
-
Kritik Gus Nadir soal Ambruknya Ponpes Al Khoziny: Kita Kerap Berlindung dari Kalimat 'Sudah Takdir'
-
Lodewyk Pusung Diganjar Pangkat Kehormatan, Keputusan Prabowo Dinilai Tepat, Mengapa?
-
Awasi Subsidi Rp 87 Triliun, Pemerintah Kaji Pembentukan Badan Pengawas Khusus LPG 3 Kg
-
Joget Sambil Mabuk Berujung Maut: Sekuriti Tewas Dibacok di Kafe Bmart Kemayoran
-
Dari Spanduk Penolakan hingga Meja Mediasi: Warga Palmerah dan DLH Mencari Titik Temu Soal Sampah
-
Polisi Tangkap Pemuda 22 Tahun di Pelosok Minahasa, Benar Hacker Bjorka atau Sekadar Penipu Ulung?
-
Tragedi Pagi Buta di Pejaten: Terapis Muda Ditemukan Tewas, Polisi Selidiki Dugaan Lompat dari Ruko
-
BBM Langka, Kementerian ESDM Kaji Mekanisme Baru Pengadaan Bahan Bakar ke SPBU Swasta!
-
Terancam 12 Tahun Bui, Sepak Terjang WFT Pemuda Minahasa Ngaku-ngaku Bjorka!