Suara.com - Sistem Informasi Pusat Sumber Daya Hak Asasi Manusia Nasional dikembangkan sebagai Center of Excellent Komnas HAM. Melalui Pusdahamnas, Komnas HAM dan lembaga mitra disebut akan mampu membumikan prinsip dan nilai HAM kepada seluruh lapisan masyarakat secara inklusif dan berkelanjutan.
Pada event Konferensi HAM, Komnas HAM meluncurkan Sistem Informasi Pusdahamnas ke publik. Sistem informasi ini dapat dimanfaatkan bersama dalam berbagi pakai data, informasi, dokumen serta sumber daya HAM yang terbuka untuk publik.
Pada 2022, terdapat delapan mitra lembaga Pusdahamnas, yaitu LPSK, Komnas Perempuan, KPAI, Universitas Surabaya, Universitas Negeri Medan, Pusham UII, Serikat Pengajar HAM Indonesia, dan SAFE Net.
Sejak Komnas HAM berdiri tahun 1993, isu HAM terus berkembang, namun data mengenai HAM masih tersebar dimana-mana. Salah satu kesulitannya adalah ketika pemerintah harus menyusun laporan National Report untuk Universal Periodic Review, maka harus minta ke setiap lembaga satu per satu.
Dari situlah kemudian Komnas HAM memprakarsai perlunya dibentuk Pusdahamnas yang bukan hanya untuk mengelola data di dalam Komnas HAM, namun juga di lembaga lain melalui proses penyimpanan, pengoalahan, dan pemanfaatannya secara bersama.
Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga menyampaikan hal tersebut saat sesi Special Event Peluncuran “Pemanfaatan Sistem Informasi Pusdahamnas yang Inklusif dan Berkelanjutan” yang diselenggarakan secara hybrid bertempat di Hotel Royal Kuningan, 20 Oktober 2022.
“Pusdahamnas merupakan program prioritas nasional Komnas HAM mulai 2022 – 2024. Alasannya karena pengolahan data dan informasi HAM selama ini belum dilakukan secara optimal dan berkelanjutan. Pusdahamnas ini adalah inovasi dalam melakukan pengelolaan dan pengolahan sumber daya pengetahuan HAM berbasis teknologi informasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan aparatur negara,” kata Sandra.
Sandra menambahkan Pusdahamnas dibentuk untuk tujuan penyimpanan, penyajian, pengolahan, dan pemanfaatan data, informasi, dokumen, serta sumberdaya HAM nasional. Demikian untuk mendukung visi Komnas HAM menjadi lembaga HAM yang kredibel dan menjadi rujukan HAM secara nasional.
Pusdahamnas akan sangat bermanfaat bagi semua pihak yang terlibat dalam kerja-kerja HAM, sebagai rujukan utama dalam pengambilan kebijakan dan juga bahan monitoring pelaksanaan pemenuhan HAM.
Pelaksana tugas Kepala Biro Dukungan Pemajuan HAM Mimin Dwi Hartono menuturkan bahwa Pusdahmnas orientasinya adalah pemanfaatan sumber daya HAM untuk pemajuan dan penegakan HAM.
Saat ini, kata Mimin, memang baru pada tahap-tahap awal berupa repositori, namun nantinya akan dilengkapi dengan data-data dari para mitra.
“Seluruh data yang dimiliki Pusdahamnas nanti akan dilengkapi, diintegrasikan dengan data baru dan dijadikan satu pintu. Harapannya nanti akan dapat dimanfaatkan oleh siapapun, masyarakat, termasuk pembela HAM,” kata Mimin.
Setelah tahap awal, Mimin melanjutkan Pusdahamnas berikutnya akan melalui tahapan pengolahan sehingga data yang dimiliki sifatnya akan lebih memiliki makna.
“Misalnya diseminasi SNP (Standar Norma dan Pengaturan) yang telah kami lakukan secara masif pada ratusan lembaga, kementerian, dan juga pemda. Itu nanti kami analisis, sejauh ini sudah berapa kali diseminasi, kepada siapa, dan dimana itu nanti akan dipetakan. Pada saat membangun Pusdahamnas ini, kami juga betul-betul melakukannya secara partisipatif, supaya aplikasi ini menjadi milik kita semua,” kata Mimin.
Mimin menambahkan bahwa untuk membangun sistem Pusdahamnas yang inklusif dan berkelanjutan, setelah tahapa repositori, pengolahan, tahapan terakhir yaitu, uji pemanfaatan data.
Berita Terkait
-
Neraka 'Online Scam' ASEAN, Kemiskinan Jadi Umpan Ribuan WNI Jadi Korban TPPO
-
Logika Sesat dan Penyangkalan Sejarah: Saat Kebenaran Diukur dari Selembar Kertas
-
Komnas HAM: Solidaritas Publik Menguat, Tapi Negara Tetap Wajib Pulihkan Sumatra
-
YLBHI Desak Komnas HAM Tak Takut Intervensi dalam Kasus Munir
-
'Tangan Ikut Berlumuran Darah', Alasan Sipil ASEAN Tolak Komnas HAM Myanmar di Forum Jakarta
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal
-
Tutup Rakernas I, PDIP Resmi Tegaskan Posisinya Sebagai Partai Penyeimbang: Kawal Pemerintahan
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP