Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendalami informasi hilangnya sejumlah bagian rekaman kamera CCTV yang berada di lobby utama Stadion Kanjuruhan saat peristiwa yang mengakibatkan 134 orang meninggal dunia.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, mengatakan hasil pemeriksaan dan temuannya dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang yang merupakan pengelolah Stadion Kanjuruhan didapati tidak terdapat rekaman yang hilang.
"Terkait CCTV yang ada di lobby utama, kami ditunjukan CCTV lobby utama. Dan ternyata CCTV lobby utama itu bisa terlihat utuh, dari jam sekian-sekian itu terlihat," kata Anam dalam sebuah video yang dikirimkannya kepada Suara.com, Jumat (26/7/2022).
Dia memastikan rekaman CCTV tersebut dalam keadaan utuh, dan tidak ada bagian yang hilang.
"Apakah ada yang tidak terlihat atau terhapus? Yang kami lihat itu semuanya ada, jadi tidak ada yang terhapus," kata Anam.
Sementara untuk CCTV lapangan parkir stadion, dari penjelasan Dispora Kabupaten Malang, terjadi permasalah teknis. Dikatakan pada Jumat (30/9) sehari sebelum Tragedi Kanjuruhan, terjadi pergantian kamera CCTV.
"Ada pergantian kamera sejak hari Jumat oleh teknisinya, cuman seting dari CCTV tersebut belum selesai sampai hari H pertandingan. Sehingga ketika merekam peristiwa kadang-kadang bisa kadang-kadang tidak karena itu ada sinkronisasi IT dan sebagaina, secara teknis itu jadi persoalan. Bukan problem yang lain," kata Anam.
"Kami ditunjukan jejak digitalnya, perubahan-perubahan IP address dan sebagainya, termasuk detail jejak digitalnya, kami ditunjukan itu sama tim dari teknisinya Dispora," sambungnya.
Temuan TGIPF
Diberitakan sebelumnya, dalam temuan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan disampaikan, CCTV yang berada di lobby utama dan lapangan parkir ada bagian yang hilang. CCTV hanya menunjukkan rekaman durasi 1 jam 21 menit. Sedangkan durasi seharusnya 3 jam 21 menit.
"Pergerakan awal rangkaian Barracuda yang akan melakukan evakuasi Tim Persebaya, dapat terekam melalui CCTV yang berada di Lobby utama dan Area Parkir," tulis TGIPF yang dikutip dalam laporannya.
Sebagaiman diketahui gas air mata ditembakkan polisi usai pertandingan antara Arema FC menjamu Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang pada Sabtu (1/10) lalu. Akibatnya dalam tragedi itu bukan hanya menyebabkan korban meninggal sebanyak 132 jiwa, namun terdapat ratusan korban mengalami luka ringan hingga berat.
Dalam catatan dunia sepak bola Indonesia, tragedi Kanjuruhan merupakan peristiwa yang mengerikan,dengan jumlah korban meninggal mencapai 132 orang. Peristiwa ini pun terjadi di masa kepemimpinan Iwan Bule sebagai ketua umumPSSI, federasi sepak bola profesional Indonesia.
Berita Terkait
-
Satu Lagi Korban Tragedi Kanjuruhan Meninggal Dunia, Totalnya 134 Orang
-
Setelah Dirawat 18 Hari, Reivano Korban Tragedi Kanjuruhan Meninggal di RS, Total yang Tewas Jadi 134 Orang
-
PSSI-FIFA Gelar Fun Football di Tengah Duka Kanjuruhan, Infantino: Berduka, tapi Sepak Bola Harus Jalan
-
Satu Korban Meninggal, Total Korban Jiwa Tragedi Kanjuruhan Menjadi 134 Orang
-
Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Malang Bertambah Lagi Jadi 134 Orang
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Bahlil Lahadalia Jamu Cak Imin dan Zulhas Hingga Dasco di Kediamannya, Bahas Apa?
-
Tak Bisa Beli Roti Gegara Cuma Punya Uang Tunai: Kenapa Toko Lebih Suka Cashless?
-
Mendagri: Pemerintah Siapkan Bantuan Renovasi dan Hunian bagi Warga Terdampak Bencana Sumatra