Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendalami informasi hilangnya sejumlah bagian rekaman kamera CCTV yang berada di lobby utama Stadion Kanjuruhan saat peristiwa yang mengakibatkan 134 orang meninggal dunia.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, mengatakan hasil pemeriksaan dan temuannya dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang yang merupakan pengelolah Stadion Kanjuruhan didapati tidak terdapat rekaman yang hilang.
"Terkait CCTV yang ada di lobby utama, kami ditunjukan CCTV lobby utama. Dan ternyata CCTV lobby utama itu bisa terlihat utuh, dari jam sekian-sekian itu terlihat," kata Anam dalam sebuah video yang dikirimkannya kepada Suara.com, Jumat (26/7/2022).
Dia memastikan rekaman CCTV tersebut dalam keadaan utuh, dan tidak ada bagian yang hilang.
"Apakah ada yang tidak terlihat atau terhapus? Yang kami lihat itu semuanya ada, jadi tidak ada yang terhapus," kata Anam.
Sementara untuk CCTV lapangan parkir stadion, dari penjelasan Dispora Kabupaten Malang, terjadi permasalah teknis. Dikatakan pada Jumat (30/9) sehari sebelum Tragedi Kanjuruhan, terjadi pergantian kamera CCTV.
"Ada pergantian kamera sejak hari Jumat oleh teknisinya, cuman seting dari CCTV tersebut belum selesai sampai hari H pertandingan. Sehingga ketika merekam peristiwa kadang-kadang bisa kadang-kadang tidak karena itu ada sinkronisasi IT dan sebagaina, secara teknis itu jadi persoalan. Bukan problem yang lain," kata Anam.
"Kami ditunjukan jejak digitalnya, perubahan-perubahan IP address dan sebagainya, termasuk detail jejak digitalnya, kami ditunjukan itu sama tim dari teknisinya Dispora," sambungnya.
Temuan TGIPF
Diberitakan sebelumnya, dalam temuan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan disampaikan, CCTV yang berada di lobby utama dan lapangan parkir ada bagian yang hilang. CCTV hanya menunjukkan rekaman durasi 1 jam 21 menit. Sedangkan durasi seharusnya 3 jam 21 menit.
"Pergerakan awal rangkaian Barracuda yang akan melakukan evakuasi Tim Persebaya, dapat terekam melalui CCTV yang berada di Lobby utama dan Area Parkir," tulis TGIPF yang dikutip dalam laporannya.
Sebagaiman diketahui gas air mata ditembakkan polisi usai pertandingan antara Arema FC menjamu Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang pada Sabtu (1/10) lalu. Akibatnya dalam tragedi itu bukan hanya menyebabkan korban meninggal sebanyak 132 jiwa, namun terdapat ratusan korban mengalami luka ringan hingga berat.
Dalam catatan dunia sepak bola Indonesia, tragedi Kanjuruhan merupakan peristiwa yang mengerikan,dengan jumlah korban meninggal mencapai 132 orang. Peristiwa ini pun terjadi di masa kepemimpinan Iwan Bule sebagai ketua umumPSSI, federasi sepak bola profesional Indonesia.
Berita Terkait
-
Satu Lagi Korban Tragedi Kanjuruhan Meninggal Dunia, Totalnya 134 Orang
-
Setelah Dirawat 18 Hari, Reivano Korban Tragedi Kanjuruhan Meninggal di RS, Total yang Tewas Jadi 134 Orang
-
PSSI-FIFA Gelar Fun Football di Tengah Duka Kanjuruhan, Infantino: Berduka, tapi Sepak Bola Harus Jalan
-
Satu Korban Meninggal, Total Korban Jiwa Tragedi Kanjuruhan Menjadi 134 Orang
-
Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Malang Bertambah Lagi Jadi 134 Orang
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya