Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendalami informasi hilangnya sejumlah bagian rekaman kamera CCTV yang berada di lobby utama Stadion Kanjuruhan saat peristiwa yang mengakibatkan 134 orang meninggal dunia.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, mengatakan hasil pemeriksaan dan temuannya dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang yang merupakan pengelolah Stadion Kanjuruhan didapati tidak terdapat rekaman yang hilang.
"Terkait CCTV yang ada di lobby utama, kami ditunjukan CCTV lobby utama. Dan ternyata CCTV lobby utama itu bisa terlihat utuh, dari jam sekian-sekian itu terlihat," kata Anam dalam sebuah video yang dikirimkannya kepada Suara.com, Jumat (26/7/2022).
Dia memastikan rekaman CCTV tersebut dalam keadaan utuh, dan tidak ada bagian yang hilang.
"Apakah ada yang tidak terlihat atau terhapus? Yang kami lihat itu semuanya ada, jadi tidak ada yang terhapus," kata Anam.
Sementara untuk CCTV lapangan parkir stadion, dari penjelasan Dispora Kabupaten Malang, terjadi permasalah teknis. Dikatakan pada Jumat (30/9) sehari sebelum Tragedi Kanjuruhan, terjadi pergantian kamera CCTV.
"Ada pergantian kamera sejak hari Jumat oleh teknisinya, cuman seting dari CCTV tersebut belum selesai sampai hari H pertandingan. Sehingga ketika merekam peristiwa kadang-kadang bisa kadang-kadang tidak karena itu ada sinkronisasi IT dan sebagaina, secara teknis itu jadi persoalan. Bukan problem yang lain," kata Anam.
"Kami ditunjukan jejak digitalnya, perubahan-perubahan IP address dan sebagainya, termasuk detail jejak digitalnya, kami ditunjukan itu sama tim dari teknisinya Dispora," sambungnya.
Temuan TGIPF
Diberitakan sebelumnya, dalam temuan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan disampaikan, CCTV yang berada di lobby utama dan lapangan parkir ada bagian yang hilang. CCTV hanya menunjukkan rekaman durasi 1 jam 21 menit. Sedangkan durasi seharusnya 3 jam 21 menit.
"Pergerakan awal rangkaian Barracuda yang akan melakukan evakuasi Tim Persebaya, dapat terekam melalui CCTV yang berada di Lobby utama dan Area Parkir," tulis TGIPF yang dikutip dalam laporannya.
Sebagaiman diketahui gas air mata ditembakkan polisi usai pertandingan antara Arema FC menjamu Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang pada Sabtu (1/10) lalu. Akibatnya dalam tragedi itu bukan hanya menyebabkan korban meninggal sebanyak 132 jiwa, namun terdapat ratusan korban mengalami luka ringan hingga berat.
Dalam catatan dunia sepak bola Indonesia, tragedi Kanjuruhan merupakan peristiwa yang mengerikan,dengan jumlah korban meninggal mencapai 132 orang. Peristiwa ini pun terjadi di masa kepemimpinan Iwan Bule sebagai ketua umumPSSI, federasi sepak bola profesional Indonesia.
Berita Terkait
-
Satu Lagi Korban Tragedi Kanjuruhan Meninggal Dunia, Totalnya 134 Orang
-
Setelah Dirawat 18 Hari, Reivano Korban Tragedi Kanjuruhan Meninggal di RS, Total yang Tewas Jadi 134 Orang
-
PSSI-FIFA Gelar Fun Football di Tengah Duka Kanjuruhan, Infantino: Berduka, tapi Sepak Bola Harus Jalan
-
Satu Korban Meninggal, Total Korban Jiwa Tragedi Kanjuruhan Menjadi 134 Orang
-
Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Malang Bertambah Lagi Jadi 134 Orang
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Paus Leo XIV Dorong Pimpinan Gereja Sedunia Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa NTT
-
IHSG Masih Nyaman di Level 6.500 Pagi Ini, COIN dan PACK Meroket
-
Penangguhan Tahanan Nyumarno Cs Ditolak Hakim, Kuasa Hukum Korban Soroti Alasan Permohonan
-
Surut Saat Kemarau, Waduk Gajah Mungkur Disulap Jadi Ladang Padi
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Rumus Volume dan Luas Permukaan Balok: Panduan Lengkap dengan Sifat dan Contoh Soal
-
Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp20,18 M Disita, Negara Terancam Rugi Rp11,81 M
-
Fenomena Slow Dating: Saat Gen Z Tidak Lagi Terburu-buru Menjalin Hubungan
-
Buron ke Singapura, Ini Tampang Bos THM Planet Batam yang Jadi Buruan Bareskrim dan Interpol
-
Rp660 Juta Digelontorkan Untuk Bangun Huntap Bencana Aceh