Suara.com - Meskipun Liz Truss menjadi Perdana Menteri Inggris dengan jabatan tersingkat dalam sejarah, namun ia tetap akan diberi uang pensiun seperti pendahulunya.
Menyadur Mirror, status Truss sebagai PM Inggris membuatnya memenuhi syarat untuk mendapatkan uang pensiun hingga enam digit setelah keluar dari Downing Street.
Liz Truss bakal mendapatkan £115.000 atau sekitar Rp 2 miliar per tahun selama sisa hidupnya karena dia adalah Perdana Menteri, meskipun hanya menjabat selama 45 hari.
PM Inggris perempuan yang menggantikan Boris Johnson itu masih berhak atas Tunjangan Biaya Tugas Publik, yang membantu mantan perdana menteri yang masih aktif dalam kehidupan publik.
Tunjangan hingga £ 115.000 setahun, berarti Truss dapat mengajukan pengeluaran ketika melakukan pekerjaan atau pengeluaran terkait dengan posisinya yang dipegang secara singkat sebagai politisi paling kuat di Inggris.
Adapun tunjangan tersebut diperkenalkan pada tahun 1991 setelah pengunduran diri Margaret Thatcher. Tunjangan itu dirancang untuk mendukung politisi yang bertanggung jawab selama lebih dari satu dekade, setelah partainya menentangnya.
Tak disangka, tunjangan itu kini terasa begitu menguntungkan Truss. Meskipun mengundurkan diri setelah menjabat selama enam minggu, nyatanya Truss juga mendapat uang pensiun setara layaknya pendahulunya yang menjabat hingga bertahun-tahun.
Batas Tunjangan Biaya Tugas Publik ditetapkan pada 2011 dan akan tetap dibekukan pada tingkat itu hingga setidaknya 2023, dan dilaporkan telah membayar jutaan sejak didirikan oleh Sir John Major, yang menggantikan Margaret Thatcher.
Kantor Kabinet mengatakan: "Biaya adalah penggantian biaya yang dikeluarkan untuk biaya kantor yang diperlukan dan biaya kesekretariatan yang timbul dari posisi khusus mereka dalam kehidupan publik. Tunjangan tidak dibayarkan untuk mendukung tugas pribadi atau parlemen."
Baca Juga: Reaksi Dunia Atas Mundurnya PM Liz Truss, Kata-kata Rusia Terkejam
Uang itu seharusnya digunakan untuk biaya kantor, korespondensi, dan berbicara di depan umum yang terkait dengan peran publik yang terus dimainkan oleh mantan perdana menteri. Biaya diganti hanya setelah bukti pengeluaran diberikan.
Tunjangan dibayarkan kepada semua mantan PM, bahkan jika mereka terus menjabat di Parlemen.
Aturan itu berarti bahwa mantan petahana seperti Theresa May, Boris Johnson, dan sekarang Liz Truss, yang terus menjabat sebagai anggota parlemen, dapat mengklaim tunjangan enam digit di atas gaji dasar Commons mereka sebesar £84.144 atau sekitar Rp 1,4 miliar.
Namun, tunjangan tidak diterima jika mantan PM menjadi pemimpin oposisi setelah keluar dari Downing Street.
Kantor Kabinet juga dapat memilih untuk mengurangi tingkat tunjangan yang tersedia jika mereka menerima penunjukan publik berbayar.
Selain tunjangan, PM yang mundur juga dapat mengklaim pesangon menteri sebesar £18.860 atau sekitar Rp 320 juta.
Berita Terkait
-
Reaksi Dunia Atas Mundurnya PM Liz Truss, Kata-kata Rusia Terkejam
-
Pidato Lengkap PM Inggris Liz Truss Resign: Sentil Perang Ilegal Putin
-
Timeline Jejak PM Inggris Liz Truss: Maju Saat Krisis, Mundur Saat Kacau
-
Mundur dari PM Inggris, Mengapa Liz Truss Ramai Dibandingkan dengan Selada?
-
Kenapa Liz Truss Mundur? Sebulan Jadi PM Inggris, Badai Politik-Ekonomi Tak Kunjung Reda
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!