Suara.com - Untuk mengetahui apakah obat yang dijual di pasaran layak konsumsi atau tidak, maka produk obat tersebut harus terdaftar di BPOM. Untuk mengtahui apakah obat tersebut terdaftar dalam BPOM atau tidak, kamu bisa cek secara online. Berikut panduan cara cek obat BPOM online.
BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) merupakan lembaga milik pemerintah yang bertugas mengawasi peredaran beragam jenis obat maupun makanan. Adapun tujuan pengawasan tersebut untuk memastikan keamanan dan kelayakan produk obat atau makanan yang ada di Indonesia, sehingga tidak merugikan atau membahayakan saat dikonsumsi.
Oleh karena itu, penting untuk mengecek produk obat atau makanan yang dikonsumsi apakah sudah terdaftar BPOM atau belum. Untuk mengeceknya, kamu bisa melalukan secara online. Lalu, bagaimaba cara cek obat BPOM online? Simak ulasannya berikut ini.
Cara Cek Obat BPOM via Website
1. Pada kemasan suatu produk obat, tertera no registrasi BPOM, no registrasi tersebut biasanua diawali huruf 'N'dan dibelakangnya diikuti dengan angka, misal: NA127571292
2. Berikutnya buka situs https://cekbpom.pom.go.id/
3. Lalu klik 'Nomor Registrasi' pada kolom 'Cari Produk'
4. Kemudian masukkan no registrasi BPOM yang ada pada kemasan produk
5. Berikutnya klik opsi 'Cari', lalu tunggu sejenak sampai informasi produk tersebut muncul
Baca Juga: Terlanjur Minum Obat Sirup Terlarang, Cek Gejala Keracunan Etilen Glikol Ini!
Setelah itu, akan muncul informasi mengenai tanggal terbit izin edar, merek, jenis produk, nama produk, perusahaan pendaftar, bentuk produk, dan sebagainya. Jika informasi tidak muncul, maka status BPOM produk tersebut kemungkinan besar palsu.
Cara cek BPOM via aplikasi BPOM Mobile
1. Instal aplikasi BPOM Mobile di Play Store atau App Store
2. Kemudian buka BPOM Mobile, lalu klik menu 'Pencarian'
3. Selanjutnya masukan nomor registrasi pada kolom 'Nomor Registrasi'
4. Berikutnya klik 'Cari Produk'
Berita Terkait
-
Tidak Ada Kejelasan dari Kemenkes Terkait Obat Sirup, Pedagang Obat Pasar Pramuka Menjerit
-
Terlanjur Minum Obat Sirup Terlarang, Cek Gejala Keracunan Etilen Glikol Ini!
-
Buat Bunda yang Anaknya Terlanjur Minum Obat Sirup Jangan Panik, Cek Kondisinya 10 Hari Terakhir
-
Menkes Budi Ungkap Obat Penawar Gangguan Ginjal Akut Misterius Sudah Ditemukan, Kapan Diberikan ke Masyarakat?
-
Heboh Kandungan Etilen Glikol di Obat Sirup, Amankah Mengonsumsi Suplemen Cair?
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta