Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri berniat turun gunung melihat kondisi Lukas Enembe. Ini setelah Gubernur Papua itu terus mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Rencananya, Firli akan menemui Lukas Enembe bersama tim dokter independen yang bakal berangkat ke Jayapura. Niat itu pun mendapatkan tanggapan dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Dewas KPK menyatakan tidak akan melarang Firli Bahuri untuk menemui Lukas Enembe secara langsung. Ini karena hal tersebut dinilai masih termasuk dalam rangka pelaksanaan tugas, sehingga tidak memerlukan izin Dewas KPK.
"Kalau dalam rangka pelaksanaan tugas tidak dilarang," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho dalam keterangannya di Jakarta, Senin (24/10/2022).
"Kalau tidak dilarang kan tidak perlu izin (Dewas KPK), yang penting dalam rangka pelaksanaan tugas (penegakan hukum)," sambungnya.
Adapun aturan itu tertuang dalam Peraturan Dewas KPK Nomor 02 Tahun 2020 tentang Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku dalam Bab IV Pasal 4 ayat (2) poin a.
Dalam pasal itu, disebut dalam mengimplementasikan nilai dasar integritas, setiap insan komisi dilarang mengadakan hubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka, terdakwa, terpidana, atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang diketahui perkaranya sedang ditangani oleh komisi, kecuali dalam rangka pelaksanaan tugas dan sepengetahuan pimpinan atau atasan langsung.
Sebagai informasi, Lukas Enembe telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua. Namun, Lukas terus mangkir dengan alasan sakit.
Kondisi Lukas itu akhirnya membuat KPK hendak menerjunkan tim dokter independen dari IDI untuk memeriksa langsung ke Jayapura.
KPK pun memanggil tim kuasa hukum, dokter pribadi dan juru bicara Lukas Enembe. Mereka telah memenuhi undangan untuk bertemu dengan tim penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (17/10/2022).
"KPK memanggil tim kuasa hukum untuk menghadap penyidik dalam rangka koordinasi terkait rencana kunjungan tim dokter independen dari IDI ke Jayapura sehubungan dengan informasi sakitnya tersangka Lukas Enembe," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding.
Ipi mengatakan KPK berinisiatif untuk memastikan kesehatan Lukas Enembe secara langsung sehingga meminta tim dokter independen dari IDI untuk memeriksa yang bersangkutan.
Ia menyatakan pertemuan dengan pihak Lukas Enembe tersebut dilakukan sesuai dengan prinsip KPK untuk menjunjung tinggi azas-azas dalam pelaksanaan tugas pokok, termasuk hak asasi manusia (HAM) dalam proses penegakan hukum.
KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Lukas Enembe. Terkait publikasi konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap tersangka. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Gegara Pejabat dan Elite Politik Sibuk Urus Lukas Enembe, Tokoh Pemuda Adat Minta Ada Penjabat Gubernur Papua
-
Gubernur Papua Lukas Enembe Sakit, Martinus Kasuay: Biar Dokter dan Perawat Urus
-
Gubernur Lukas Enembe Akhirnya Bersedia Diperiksa Dokter KPK
-
Kapolda Papua Pastikan Gubernur Lukas Enembe Siap Diperiksa Dokter KPK
-
Kasus Lukas Enembe, KPK Telisik Sejumlah Penggunaan APBD Provinsi Papua
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi