Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri berniat turun gunung melihat kondisi Lukas Enembe. Ini setelah Gubernur Papua itu terus mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Rencananya, Firli akan menemui Lukas Enembe bersama tim dokter independen yang bakal berangkat ke Jayapura. Niat itu pun mendapatkan tanggapan dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Dewas KPK menyatakan tidak akan melarang Firli Bahuri untuk menemui Lukas Enembe secara langsung. Ini karena hal tersebut dinilai masih termasuk dalam rangka pelaksanaan tugas, sehingga tidak memerlukan izin Dewas KPK.
"Kalau dalam rangka pelaksanaan tugas tidak dilarang," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho dalam keterangannya di Jakarta, Senin (24/10/2022).
"Kalau tidak dilarang kan tidak perlu izin (Dewas KPK), yang penting dalam rangka pelaksanaan tugas (penegakan hukum)," sambungnya.
Adapun aturan itu tertuang dalam Peraturan Dewas KPK Nomor 02 Tahun 2020 tentang Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku dalam Bab IV Pasal 4 ayat (2) poin a.
Dalam pasal itu, disebut dalam mengimplementasikan nilai dasar integritas, setiap insan komisi dilarang mengadakan hubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka, terdakwa, terpidana, atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang diketahui perkaranya sedang ditangani oleh komisi, kecuali dalam rangka pelaksanaan tugas dan sepengetahuan pimpinan atau atasan langsung.
Sebagai informasi, Lukas Enembe telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua. Namun, Lukas terus mangkir dengan alasan sakit.
Kondisi Lukas itu akhirnya membuat KPK hendak menerjunkan tim dokter independen dari IDI untuk memeriksa langsung ke Jayapura.
KPK pun memanggil tim kuasa hukum, dokter pribadi dan juru bicara Lukas Enembe. Mereka telah memenuhi undangan untuk bertemu dengan tim penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (17/10/2022).
"KPK memanggil tim kuasa hukum untuk menghadap penyidik dalam rangka koordinasi terkait rencana kunjungan tim dokter independen dari IDI ke Jayapura sehubungan dengan informasi sakitnya tersangka Lukas Enembe," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding.
Ipi mengatakan KPK berinisiatif untuk memastikan kesehatan Lukas Enembe secara langsung sehingga meminta tim dokter independen dari IDI untuk memeriksa yang bersangkutan.
Ia menyatakan pertemuan dengan pihak Lukas Enembe tersebut dilakukan sesuai dengan prinsip KPK untuk menjunjung tinggi azas-azas dalam pelaksanaan tugas pokok, termasuk hak asasi manusia (HAM) dalam proses penegakan hukum.
KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Lukas Enembe. Terkait publikasi konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap tersangka. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Gegara Pejabat dan Elite Politik Sibuk Urus Lukas Enembe, Tokoh Pemuda Adat Minta Ada Penjabat Gubernur Papua
-
Gubernur Papua Lukas Enembe Sakit, Martinus Kasuay: Biar Dokter dan Perawat Urus
-
Gubernur Lukas Enembe Akhirnya Bersedia Diperiksa Dokter KPK
-
Kapolda Papua Pastikan Gubernur Lukas Enembe Siap Diperiksa Dokter KPK
-
Kasus Lukas Enembe, KPK Telisik Sejumlah Penggunaan APBD Provinsi Papua
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Divonis Bersalah, Ini Fakta Rangkaian Sidang Laras Faizati
-
Soal KPK Tak Pajang Tersangka, Novel Baswedan Soroti Dalih Kemanusiaan
-
Siaga Musim Hujan, Pemprov DKI Pangkas Sejumlah Pohon Sebelum Tumbang
-
Jakarta Selatan dan Timur Dibayangi Hujan Lebat dan Angin Kencang Siang Ini, Cek Wilayah Terdampak!
-
Terungkap! Ini yang Dikoreksi Prabowo dari Desain hingga Fungsi IKN
-
Tangis dan Amarah Bercampur, Pendukung Protes Keras Vonis Pidana Laras Faizati
-
Antisipasi Banjir, Jakarta Selatan Siagakan Puluhan Pompa Air di Titik Rawan
-
Doktor Ahli Pengadaan yang Bikin KPU Keok Terkait Ijazah Jokowi: Siapa Sebenarnya Bonatua Silalahi?
-
KPK: Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Diduga Terima Duit Pemerasan Rp12 Miliar
-
Jaksa Agung Soal KPK Tak Lagi Pajang Tersangka: Dari Dulu Kami Enggak Memajang