Suara.com - Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan Partai, Komarudin Watubun, menjelaskan ihwal mengapa Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo diberikan sanksi keras dan terakhir berbeda dengan Ganjar Pranowo yang hanya diberikan sanksi teguran lisan.
Ia menjelaskan, Rudy menerima sanksi keras sebagai konsekuensi risiko dirinya adalah kader senior di partai.
Menurutnya, kader senior sekaliber Rudy seharusnya menjadi contoh baik bagi anggota partai lainnya. Maka jika ada pelanggaran yang dilakukan kader yang dianggap senior, maka sanksinya akan lebih berat.
"Itu risikonya kalau sebagai kader yang senior kan itu harus jadi suri tauladan bagi anggota partai. Oleh karena itu, pelanggaran kita-kita yang dianggap senior itu kan (sanksinya) makin berat,” kata Komarudin di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Rabu (26/10/2022).
Menurut Komarudin, Rudy seharusnya tak boleh menyampaikan pernyataan dukungan terhadap calon presiden tertentu, dalam hal ini dukungan Ganjar Pranowo. Pasalnya, pernyataan dukungan demikian hanya boleh dilakukan oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
"Itu hanya diumumkan oleh ketua umum PDI Perjuangan. Kita boleh dukung, secara pribadi kita boleh dukung calon-calon, tapi tak boleh mengungkapkan itu. Kita hanya boleh menyiapkan barisan, dan nanti akan diumumkan. Siapa pun, (merasa) cocok atau tidak cocok, kita harus melaksanakan itu," tuturnya.
"Karena itulah tadi pak sekjen bilang, kita ini bukan gerombolan politik. Kita organisasi yang diatur oleh aturan-aturan lain yang harus tunduk dan taat," sambungnya.
Sementara itu Komarudin dalam momen yang sama juga menjelaskan mengapa Ganjar hanya diberikan sanksi teguran lisan buntut ucapan siap nyapres. Menurutnya, Ganjar dalam konteks tersebut tidak dalam rangka deklarasikan diri.
"Tadi kan, kemarin saya sampaikan, pak Ganjar itu tidak mendeklarasikan diri sebagai calon, dia itu hanyalah (menjawab) pertanyaan rentetan dari wartawan. Dia hanya menjawab. Dan memang partai (PDIP) itu mempersiapkan kader bangsa. Untuk siap dicalonkan ke tingkatan mana saja. Pak Ganjar dalam klasifikasi itu. Jadi tidak ada pelanggaran yang dilakukan waktu itu yang keras," tuturnya.
Baca Juga: Duduk Perkara FX Rudy Disanksi Keras PDIP: Berawal Dukung Ganjar Nyapres, Langgar Keputusan Kongres
"Tapi pak Rudy, karena mengungkapkan dukungan kepada calon-calon tertentu, itu yang dilarang oleh keputusan kongres. Itu hanya bisa disampaikan ibu Mega, tentu pada waktunya. Tentu tidak sekarang," sambungnya.
Sanksi Keras
Sebelumnya, DPP PDI Perjuangan khususnya bidang dewan kehormatan partai akhirnya menjatuhkan sanksi keras dan terakhir terhadap Ketua DPC Solo PDIP, FX Hadi Rudyatmo buntut menyatakan dukungan nyapres ke Ganjar Pranowo.
Penjatuhan sanksi ini setelah sebelumnya, Rudy dilakukan klarifikasi oleh Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP bidang Dewan Kehormatan Partai Komarudin Watubun sejak Rabu (26/10/2022) pagi.
"Setelah dilakukan klarifikasi tadi, saudara dinyatakan melanggar keputusan kongres yang telah diputuskan bahwa semua menyangkut calon presiden dan wakil presiden adalah kewenangan ibu Megawati Soekarnoputri, seluruh kader tertib, tanpa kecuali," kata Komarudin saat bacakan sanksi ke Rudy di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Rabu.
Menurut Komarudin, sebagai kader senior partai Rudy terpaksa harus diberikan sanksi yang berat. Terlebih karena sebagai kader senior Rudy harus memberikan contoh.
Tag
Berita Terkait
-
Duduk Perkara FX Rudy Disanksi Keras PDIP: Berawal Dukung Ganjar Nyapres, Langgar Keputusan Kongres
-
Puan Jangan Khawatir! Masih Ada Opsi 2 Jabatan Ini Kalau Elektabilitas Capres 2024 Terus Nyungsep
-
Soal Sanksi Keras ke FX Rudy, Hasto Analogikan PDIP Gerbong yang Lokomotifnya Dipegang Megawati
-
AHY Masuk Nominasi Cawapres Pendamping Anies, Surya Paloh: Sedang Diutak-atik, Dicari Tanda-tanda dan Bahasa
-
Dukung Ganjar Pranowo Capres, Mantan Wali Kota Surakarta F.X. Rudyatmo Kena Sanksi Keras PDIP
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
Terkini
-
Penumpang KA Jarak Jauh Wajib Tahu! Ada Pengalihan dari Gambir ke Jatinegara Imbas Demo di Jakarta
-
Baru Sebulan Pascabencana Mematikan, Izin Tambang Andesit Terbit di Kawasan Hulu Sumbar
-
Siksa Bocah di Taman Kramat Pulo hingga Tersengat Listrik, 2 Remaja Ditangkap Polisi
-
Usut Gurita Suap Bea Cukai, KPK Periksa Sekretaris Pendiri IAW Iskandar Sitorus
-
Kemenag Gelar Nikah Massal Gratis, Peserta Terpilih Berkesempatan Dapat Modal Usaha
-
Menteri Hukum Dorong Penyelesaian Aduan Masyarakat Lewat Program Pasti Ada Solusi
-
Siaga di Bundaran HI! Mobil Tahanan Polda Metro Siap Angkut Perusuh di Demo Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Ahmad Luthfi Gandeng KPK Benahi Tata Kelola Tambang dari Hulu ke Hilir
-
Klaim Tanpa Senjata Api, 6.088 Personel Gabungan Amankan Demo Mahasiswa di Jakarta