Suara.com - Sidang lanjutan terhadap terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu digelar pada Selasa (25/10/22) kemarin. Namun, sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini diselenggarakan tanpa akses audio yang bebas.
Pada saat sidang, Majelis Hakim sampai dua kali menghentikan sidang kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat ini karena ada pengunjung yang melakukan siaran langsung.
"Para pengunjung tolong tidak ada yang live, kalau ada yang ketahuan tolong dikeluarkan, patuhi Undang-Undang," ujar Hakim Ketua, Wahyu Iman Santosa, Selasa (25/10/22).
Wahyu juga meminta petugas PN Jaksel untuk melakukan pengecekan, bahkan dengan tegas menyatakan siap mengusir pengunjung yang kedapatan menyiarkan sidang.
Menanggapi perihal permintaan Majelis Hakim tersebut, mantan anggota Komisi Yudisial (KY), Taufiqurrohman Syahuri, mengatakan bahwa keputusan hakim perlu dikaji oleh KY.
Pernyataan ini dilontarkan oleh Taufiq saat menjadi salah satu narasumber dalam acara Sapa Indonesia Pagi yang tayang di kanal YouTube KOMPASTV pada Rabu (26/10/22).
"Harapan kami sebagai mantan, itu juga perlu dikaji kenapa terjadi," tutur Taufiq.
Taufiq menjelaskan, sidang tertutup hanya boleh dilakukan terhadap kasus yang menjurus pada kasus asusila. Sehingga untuk kasus pembunuhan berencana terhadap Bharada E seharusnya dilakukan secara terbuka.
"Karena yang boleh tertutup ini kan hanya kasus yang mengarah pada kasus asusila. Itu mutlak ditutup. Tapi kalau yang tadi, susah untuk membendung yang lain tidak mendengar," lanjut Taufiq.
Baca Juga: Ungkap Anak Buah Sambo Beli 2 Unit DVR Seharga Rp3,5 Juta, Afung Bos CCTV: Ditranfer Pakai Nama Beda
Lebih jelas, Taufiq menjelaskan, jika tujuan Majelis Hakim meminta agar sidang disiarkan tanpa audio adalah untuk menjaga keobjektifan saksi, maka seharusnya ada cara lain yang bisa dilakukan.
"Tapi itu kan bisa menjadi masalah, artinya bisa diintip karena ini zaman teknologi yang orang bisa mengakses secara mudah," pungkasnya.
Sidang Bharada E Penuh dengan Isak Tangis
Dalam sidang lanjutan ini, pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menghadirkan kedua orang tua Brigadir J sebagai saksi dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini.
Hal ini diungkap oleh Kamaruddin sebagai bentuk dukungan dan menjalankan hak-hak orang tua Brigadir J yang memang ingin hadir langsung di dalam persidangan.
Ibu Brigadir J pun sempat terisak ketika diberikan kesempatan untuk berbicara dengan Bharada E. Ia pun meminta Bharada E untuk berkata jujur.
Berita Terkait
-
Ungkap Anak Buah Sambo Beli 2 Unit DVR Seharga Rp3,5 Juta, Afung Bos CCTV: Ditranfer Pakai Nama Beda
-
FX Rudi Kena Sanksi Gegara Dorong Ganjar Capres, Komarudin PDIP: Kita Boleh Dukung Calon Asal Tak Diungkapkan
-
Vera Simanjuntak Hadiri Sidang, Menangis Ceritakan Percakapan Dengan Brigadir J Lewat Video Call
-
Eksepsi Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal di Kasus Pembunuhan Brigadir J Juga Ditolak Hakim
-
Berdalih Cepat dan Murah, Tim Penasihat Hukum Usul Pemeriksaan Sambo dan Putri Digabung
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting