Suara.com - Terdakwa kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Hendra, keberatan dengan keterangan yang disampaikan saksi Ari Cahya Nugraha atau Acay di persidangan, Kamis (27/10/2022).
Acay membantah percakapan dengan Hendra yang tertuang dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum.
Percakapan yang dibantah Acay adalah soal permintaan Ferdy Sambo untuk mengecek CCTV yang disampaikan Hendra melalui sambungan telepon. Saat itu, Sabtu 9 Juli 2022, Acay berada di Bali.
Keberatan disampaikan Hendra usai Acay memberi kesaksian. Hakim ketua Ahmad Suhel memberikan kesepatan kepada Hendra untuk menyampaikan keberatannya.
"Ada keberatan terdakwa?" tanya hakim Ahmad Suhel di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Mula-mula, Hendra merujuk pada peristiwa hari Jumat 8 Juli 2022 atau setelah Yosua tewas ditembak. Eks Karopaminal Divisi Propam Polri itu mengaku datang terlambat ke Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Saya keberatan di tanggal 8 karena saya datang terlambat pada saat itu. Sekitar 15 menit datanglah ambulans kemudian pada saat itulah ketika selesai, evakuasi jenazah masuk ke dalam mobil, ada perintah dari Pak FS ini agar kendaraan dikawal oleh Kombes Anto. Saksi-saksi diamankan di provos, lalu saya pada saat itu," ucap Hendra.
Hakim lantas menyela Hendra yang sedang berbicara. Menurut hakim, saksi Acay tidak menjelaskan apa yang disampaikan Hendra barusan.
"Saya kira saksi tidak menerangkan tentang itu," ucap hakim.
"Yang tanggal 8 katanya saksi tidak tahu?" kata Hendra.
"Saksi cuma menjelaskan bahwa datang ke rumah Ferdy Sambo, yang lebih dulu datang saksi ini baru kemudian saudara. Hanya sebatas itu, dan tidak ada bicara dengan saudara," kata hakim.
Hendra lantas mengungkit keterangan Acay yang membantah adanya percakapan dalam sambungan telepon pasa Sabtu 9 Juli 2022. Acay sebelumnya membantah berbicang dengan Hendra soal perintah Ferdy Sambo.
"Terkait ada Pak Sambo perintahkan ke CCTV, itu yang bersangkutan ada. Ada," kata Hendra.
"Maksudnya cek CCTV?" tanya hakim.
"Maksudnya cek dan amankan CCTV yang di komplek itu ada," ucap Hendra.
Tag
Berita Terkait
-
Narapidana Kuliah dari Balik Jeruji, Hak Pendidikan atau Privilege?
-
Ferdy Sambo Kuliah S2 Dimana? Masih Jalani Hukuman di Lapas Dapat Beasiswa Magister
-
Ferdy Sambo Lulus S2 di Lapas, Apakah Semua Narapidana Punya Hak yang Sama?
-
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Kampus Apa? Dapat Beasiswa, Bisa Kuliah dari Penjara
-
Kondisi Terkini Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara yang Bongkar Kasus Ferdy Sambo
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam