Suara.com - Terdakwa kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Hendra, keberatan dengan keterangan yang disampaikan saksi Ari Cahya Nugraha atau Acay di persidangan, Kamis (27/10/2022).
Acay membantah percakapan dengan Hendra yang tertuang dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum.
Percakapan yang dibantah Acay adalah soal permintaan Ferdy Sambo untuk mengecek CCTV yang disampaikan Hendra melalui sambungan telepon. Saat itu, Sabtu 9 Juli 2022, Acay berada di Bali.
Keberatan disampaikan Hendra usai Acay memberi kesaksian. Hakim ketua Ahmad Suhel memberikan kesepatan kepada Hendra untuk menyampaikan keberatannya.
"Ada keberatan terdakwa?" tanya hakim Ahmad Suhel di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Mula-mula, Hendra merujuk pada peristiwa hari Jumat 8 Juli 2022 atau setelah Yosua tewas ditembak. Eks Karopaminal Divisi Propam Polri itu mengaku datang terlambat ke Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Saya keberatan di tanggal 8 karena saya datang terlambat pada saat itu. Sekitar 15 menit datanglah ambulans kemudian pada saat itulah ketika selesai, evakuasi jenazah masuk ke dalam mobil, ada perintah dari Pak FS ini agar kendaraan dikawal oleh Kombes Anto. Saksi-saksi diamankan di provos, lalu saya pada saat itu," ucap Hendra.
Hakim lantas menyela Hendra yang sedang berbicara. Menurut hakim, saksi Acay tidak menjelaskan apa yang disampaikan Hendra barusan.
"Saya kira saksi tidak menerangkan tentang itu," ucap hakim.
"Yang tanggal 8 katanya saksi tidak tahu?" kata Hendra.
"Saksi cuma menjelaskan bahwa datang ke rumah Ferdy Sambo, yang lebih dulu datang saksi ini baru kemudian saudara. Hanya sebatas itu, dan tidak ada bicara dengan saudara," kata hakim.
Hendra lantas mengungkit keterangan Acay yang membantah adanya percakapan dalam sambungan telepon pasa Sabtu 9 Juli 2022. Acay sebelumnya membantah berbicang dengan Hendra soal perintah Ferdy Sambo.
"Terkait ada Pak Sambo perintahkan ke CCTV, itu yang bersangkutan ada. Ada," kata Hendra.
"Maksudnya cek CCTV?" tanya hakim.
"Maksudnya cek dan amankan CCTV yang di komplek itu ada," ucap Hendra.
Tag
Berita Terkait
-
Narapidana Kuliah dari Balik Jeruji, Hak Pendidikan atau Privilege?
-
Ferdy Sambo Kuliah S2 Dimana? Masih Jalani Hukuman di Lapas Dapat Beasiswa Magister
-
Ferdy Sambo Lulus S2 di Lapas, Apakah Semua Narapidana Punya Hak yang Sama?
-
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Kampus Apa? Dapat Beasiswa, Bisa Kuliah dari Penjara
-
Kondisi Terkini Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara yang Bongkar Kasus Ferdy Sambo
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya
-
Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah
-
Kenapa Polisi 'Ngotot' Larang Mahasiswa Demo di Kawasan Bundaran HI?
-
Komisaris Vendor Motor Listrik Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
-
Siasat Licik Andrew Mulyono Dekati Lodewyk Pusung Demi Kuasai Proyek Motor BGN Rp1 Triliun!
-
Polisi Ringkus Komplotan Begal Sadis di Pekanbaru, Belasan Motor dan Mobil Disita
-
Andrew Mulyono Bos Vendor Motor Listrik Jadi Tersangka Kelima Korupsi MBG, Ini Perannya
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Negara Boncos Rp1 Triliun per Bulan, DPR Desak MBG Disetop Sementara
-
Bantah Klaim BEM UI, Polda Metro: Sampai Detik Ini Tak Ada Surat Pemberitahuan Demo