Suara.com - Beberapa waktu lalu Presiden Joko Widodo terbelit masalah dugaan ijazah palsu. Bahkan masalah ini sampai berlanjut ke meja hijau akibat digugat penulis buku Jokowi Undercover, Bambang Tri Mulyono.
Masalah tersebut jelas belum berakhir sekalipun Bambang telah ditangkap karena penodaan agama. Namun kini malah beredar kabar bahwa Jokowi digugat utang Rp 62 miliar karena masalah tersebut.
Hal ini seperti terlihat di video unggahan akun Facebook Anak Bangsa tertanggal 23 Oktober 2022. Tampak video berdurasi 14 menit 58 detik itu sudah ditonton lebih dari 122 ribu kali.
"Nasib Jokowi Tak Tertolong. Buntut Ijazah Palsu, Jkw Di Gugat Utang 62 Miliar," begitulah judul yang dituliskan di thumbnail video, dikutip Suara.com pada Kamis (27/10/2022). Video selengkapnya dapat disaksikan di sini.
Tampak foto Jokowi yang diatur sedemikian rupa sehingga berdekatan dengan tumpukan uang bernominal Rp 100.000. Lalu terlihat pula foto wanita yang kemungkinan besar adalah dokter Tifa, serta seorang pria yang membawa selembar berkas diduga surat gugatan.
"Buntut Ijazah Palsu, Presiden Jokowi Di Gugat Hutang 62 Milyar ??? Viral Hari Ini," tulis pemilik akun sebagai judul postingan.
Dalam videonya, seorang ahli waris mengaku sering menyurati Menteri Keuangan serta Presiden untuk mengingatkan soal utang pemerintah ini. Namun jawaban yang diberikan selalu sama, yakni utang telah kedaluwarsa.
Namun seperti apakah kebenaran di balik video viral tersebut?
PENJELASAN
Baca Juga: Jokowi Diminta Kudeta Ketum PDIP, Helmi Felis: Masa Banteng Kalah...
Usai ditelusuri lebih lanjut, ternyata gugatan yang dimaksud di video dilayangkan oleh warga Padang bernama Hardjanto Tutik. Ia memang melayangkan gugatan puluhan miliar rupiah kepada Jokowi, tetapi bukan berkaitan dengan perkara ijazah palsu.
Gugatan tersebut ternyata bermula dari pemerintah yang mengalami krisis keuangan pada tahun 1950. Saat itu Presiden memerintahkan Menteri Keuangan untuk meminjam uang kepada masyarakat.
Orang tua Hardjanto Tutik, Lim Tjiang Poan alias Indra Tutik, turut menjadi salah satu warga yang meminjamkan uangnya.
Pengusaha ekspor rempah-rempah itu meminjamkan uang sebesar Rp 83 ribu yang seluruh proses pinjam-meminjamnya telah dilakukan dengan bukti yang sah menurut hukum.
Sementara angka Rp 62 miliar itu berasal dari hasil konversi harga emas tahun 1950, di mana satu kilogram emas dihargai Rp 3.800, sehingga jika diakumulasikan keseluruhan penjaman saat itu mencapai 21 kg emas.
Kuasa hukum penggugat, Amiziduhu Mendrofa, menyatakan kliennya sama sekali belum pernah menerima pembayaran utang tersebut. Karena itulah kini pihaknya menggugat pemerintah setelah dilakukan penyesuaian harga.
Berita Terkait
-
Ramai BEM UI Kritik Kabinet Jokowi 'Nasakom', Menteri hingga Kapolri Cuma Dapat IPK Satu Koma
-
CEK FAKTA: Benarkah Heru Budi Geleng-geleng Kepala Usai Blusukan Lihat Sungai Ciliwung?
-
Kebut Pembangunan IKN, Jokowi Optimis 2024 Dapat Digunakan Upacara Kemerdekaan
-
CEK FAKTA Bos Tesla Elon Musk Ucapkan Selamat Kenaikan Pangkat Jenderal Bintang Dua Krishna Murti
-
Bagi-bagi Kaos, Gestur Jokowi Dibandingkan dengan Puan: Nah Gitu Dong Senyum!
Terpopuler
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Lihat Permainan Rizky Ridho, Bintang Arsenal Jurrien Timber: Dia Bagus!
- Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
- Jadwal Big 4 Tim ASEAN di Oktober, Timnas Indonesia Beda Sendiri
Pilihan
-
Dokter Tifa Kena Malu, Kepala SMPN 1 Solo Ungkap Fakta Ijazah Gibran
-
Penyebab Rupiah Loyo Hingga ke Level Rp 16.700 per USD
-
Kapan Timnas Indonesia OTW ke Arab Saudi? Catat Jadwalnya
-
Danantara Buka Kartu, Calon Direktur Keuangan Garuda dari Singapore Airlines?
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
Terkini
-
Didit Berkaca-kaca Saat Prabowo Pidato di PBB, Warganet Khawatir Ikut Terjun Politik
-
Wakil Ketua DPR Cucun Sidak Dapur MBG Bandung Barat Usai Keracunan Massal, Desak Perpres
-
Nadiem Makarim Lawan Balik Kejagung, Gugat Status Tersangka Tanpa Audit Kerugian Negara
-
'DP Dulu, Urusan Belakangan': KPK Bongkar Suap Rp9,8 Miliar untuk Hasbi Hasan
-
Tolak MBG? Sekolah di Pamekasan Buktikan Program Makan Mandiri Lebih Efektif dan Disukai Siswa
-
Imbas Siswa Keracunan Ikan Hiu MBG, Meme 'Hiu Goreng' Banjiri Linimasa X
-
PPP Panas Jelang Muktamar, Tiga Kandidat Ketum Bersaing Ketat: Ini Nama-Namanya!
-
Pakar Ragukan Tim Reformasi Polri Internal Bisa Perbaiki Institusi, Ini Alasannya!
-
Ramai Tuduhan Ijazah Palsu, Gibran Sempat Anggap Itu Cuma Lucu-lucuan
-
Pengacara Beberkan Kondisi Rumah Tangga Ridwan Kamil-Atalia Terkini: Mengalami Kerusakan!