Suara.com - Benny Tjokro atau Benny Tjokrosaputro dituntut hukuman pidana mati terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana PT. Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Siapa Benny Tjokro sebenarnya?
Bentjok, sebutannya, sempat masuk dalam daftar orang terkaya versi Forbes dengan urutan ke-43. Ia disebut-sebut memiliki kekayaan sekitar Rp 9,38 Triliun. Sejak itulah profil Benny Tjokrosaputro kemudian menjadi sorotan.
Kekayaan ini disebutkan berasal dari pekerjaan Benny Tjokro sebagai investor saham. Ia pun sangat terkenal di kalangan pelaku pasar modal.
Latar Belakang Benny Tjokro
Tahukah kalian bahwa Benny Tjokro adalah cucu dari pengusaha batik terkenal di Indonesia? Nama belakangnya Tjokrosaputro menunjukkan Benny adalah keturunan Kasom Tjokrosaputro, pendiri Batik Keris.
Batik Keris sendiri berasal dari Sukoharjo, Jawa tengah. Perusahaan yang telah berdiri sejak 1946 ini dikenal memiliki produk baju dan kerajinan batik dengan kualitas tinggi.
Sementara itu, Benny adalah anak pertama dari pasangan Handoko Tjokrosaputro dan Lita Anggraini. Benny lahir pada 15 Mei 1969 di Surakarta, Jawa Tengah.
Daftar Jabatan dan Karier Benny Tjokro
Sebelum dikenal sebagai pengusaha, Benny sudah menjadi seorang investor saham. Modalnya dikumpulan dari tabungan uang saku kuliah.
Baca Juga: Benny Tjokrosaputro Dituntut Hukuman Mati karena Kasus Korupsi
Saham pertama yang dibeli Benny Tjokro adalah saham Bank Ficonrinvest yang mencatatkan saham di Bursa Efek Indonesia. Namun kemudian Benny diminta ayahnya untuk belajar bisnis agar bisa melanjutkan bisnis garmen milik ayahnya.
Akan tetapi, perusahaan mengalami kesulitan keuangan sehingga harus dilakukan restrukturasi. Bisnis itu kemudian berkembang dan terkenal dengan nama Hanson Internasional. Dalam perusahaan ini, Benny menjabat sebagai direktur utama perusahaan.
Selain jabatan itu, Benny Tjokro juga sempat menduduki jabatan tinggi di berbagai perusahaan, diantaranya:
- Direktur PT Ciptawira Binamandiri (1992)
- Direktur Utama PT Ciptawira Senasatria (1993)
- Komisaris Utama PT Rukun Raharja Tbk (2002-2008)
- Komisaris Utama PT Gelar Karya Raya (2007)
- Direktur Utama PT Mandiri Mega Jaya (2013)
- Direktur PT Duta International Global Mandiri (2013)
- Direktur PT Graha Interjaya Agung (2013)
- Direktur PT Grand Mitra Guna Mandiri (2013)
- Direktur PT Puta Asih Laksana (2013)
- Direktur PT Sisi Harapan Gemilang (2013)
- Direktur PT Harvest Time (2013)
- Direktur PT Junti Mas Lestari (2013)
- Direktur PT Bandawibawa Asih (2013)
- Direktur PT Bramind Mitra Utama (2013)
- Direktur PT Bumi Artamas Sentosa (2013)
- DirekturPT Bumi Tunggal Persada (2013)
- Direktur PT Candra Tribina (2013)
- Direktur PT Citraindo Nusamaju (2013)
- Direktur PT Majarata Indahtama (2013)
- Direktur PT Putra Marga Tapa (2013)
- Direktur PT Taruna Duta Subur (2013)
- Direktur PT Armidian Karyatama Tbk (2013-2016)
- Direktur Utama PT Hanson International Tbk (2014-2017)
- Direktur Utama PT Armidian Karyatama Tbk (2016-2017)
Kontroversi Benny Tjokro
Sosok Benny di dunia saham ternyata sudah banyak kontroversi. Dia disebut biasa dan pandai dalam "Menggoreng" harga saham agar semakin tinggi.
Benny pernah terjerat kasus cornering atau menggoreng saham Bank Pikko yang kini sudah berganti nama menjadi Bank J Trust Indoensia. Kejadian itu terjadi pada tahun 1997.
Selain itu, dua perusahaan Benny yaitu Manly Unitama Finance dan Hanson Industri Utama sekarang terkenal dengan nama Hanson Internasional pernah terjerat sanksi Bapepam (OJK) karena tidak terbuka terkait informasi transaksi perusahaan yang berjalan.
Manly bermasalah akibat tidak melaporkan penggunaan dana penawaran saham perdana secara benar. Sementara Hanson bermasalah karena penjualan aset perusahaan tidak melibatkan persetujuan dari pemegang saham publik.
Benny masih tetap melenggang ke lantai bursa. Dia mengendalikan Hanson Internasional, Sinergi Megah Internusa, dan Bliss Properti Indonesia.Sementara keluarga besar Benny menguasai sejumlah perusahaan seperti Rimo Internasional Lestari. Perusahaan itu dimiliki oleh Teddy Tjokrosaputro.
Kini Benny kembali membuat kontroversi dengan terjerat kasus Jiwasyara. Dia disebut telah merugikan negara dalam kasus gagal bayar produk JS Saving Plan sebesar Rp 12,4 triliun per Desember 2019.
Dituntut Pidana Mati
Jaksa Penuntut Umum menuntut Benny Tjokro dengan hukuman pidana mati atas kasus dugaan korupsi Asabri. Pembacaan tuntutan ini dilakukan di Jakarta Pusat, Rabu (26/10/2022), hari ini.
"Menyatakan Benny Tjokrosaputro telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dengan perbuatan secara bersama sama dan TPPU," kata Jaksa dalam pembacaan tuntutan di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (26/10/2022).
"Menghukum terdakwa Benny Tjokrosaputro dengan pidana mati," imbuhnya.
Jaksa KPK menyebut terdakwa Benny diancam pidana dalam dakwaan kesatu primair pasal 2 ayat 1 juncto pasal 18 UU 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak Pidana Korupsi Juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Itulah penjelasan tentang siapa Benny Tjokro atau Benny Tjokrosaputro sebenarnya. Ia terjebak dalam kasus korupsi besar hingga dituntut hukuman mati.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
-
Harga Emas Hari Ini: UBS dan Galeri 24 Naik, Emas Antam Sudah Tembus Rp 2.322.000
Terkini
-
Tersangka dan Ditahan Usai Aniaya Pegawai Zaskia Adya Mecca: Praka NC Kini Ngaku Cuma Salah Paham
-
Istri Arya Daru Siap Bongkar Kejanggalan Kematian Suami di DPR Hari Ini, Termasuk Temuan Kondom
-
Reklame Israel Jejerkan Prabowo dengan Netanyahu-Trump, Dandhy Laksono: Antek Asing yang Malu-malu
-
Kemensos Kirim Tagana dan Bantuan Darurat untuk Korban Ambruknya Ponpes di Sidoarjo
-
Paranoia Kekuasaan dalam Sastra: Ketika Narasi Kiri Menjadi Teror dan Tabu di Era Orde Baru
-
Berkeliaran di Jalan, Heboh Warga di Duren Sawit Jaktim Pamer Punya Banyak Burung Merak, Kok Bisa?
-
Kuota Haji Tambahan di Kemenag Diklaim Sesuai UU, Begini Kata Pakar!
-
Bagi Lulusan D3 sampai S2 di Seluruh Indonesia, PLN Buka Lowongan Kerja Lewat Rekrutmen Umum
-
Prabowo Sebut Program MBG Ciptakan 1,5 Juta Lapangan Kerja Baru
-
Pelajar SMA Bicara soal G30S/PKI: Sejarah yang Penuh Teka-teki dan Propaganda