-
Praka NC aniaya pegawai Zaskia Adya Mecca karena kesalahpahaman di jalan.
-
Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Pomdam Jaya.
-
Praka NC saat ini sudah resmi ditahan.
Suara.com - Pomdam Jaya mengungkap motif di balik penganiayaan yang dilakukan prajurit TNI berinisial Praka NC terhadap Faisal, pegawai artis Zaskia Adya Mecca.
Komandan Pomdam atau Danpomdam Jaya Kolonel Donny Agus Priyatno menyebut aksi brutal Praka NC dipicu oleh kesalahpahaman di jalan.
“Motifnya cuma kesalahpahaman saja di jalan,” ungkap Donny di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Donny juga memastikan Praka NC kini telah ditetapkan tersangka. Selain itu yang bersangkutan juga telah ditahan.
“Sudah tersangka. Kan sudah ditahan juga,” katanya.
Identitas Pelaku
Kodam Jaya sebelumnya mengungkap identitas anggota TNI yang menganiaya Faisal.
Pelaku yang telah ditangkap dan ditahan tersebut diketahui berinisial Praka NC, prajurit dari Resimen Arhanud 1/F Batalyon Arhanud 10.
Wakil Kepala Penerangan Kodam (Wakapendam) Jaya, Letkol Inf M. Wirya Arthadiguna menyebut Praka NC sudah ditahan di Denpom Jaya II/Cijantung untuk menjalani proses hukum.
Baca Juga: Singgung Nama Gibran, Analisis Rocky Gerung soal Keretakan di Kalangan Purnawirawan TNI
“Oknum pelaku atas nama Praka NC telah diamankan dan ditahan di Denpom Jaya II/Cijantung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Wirya dalam keterangannya, Minggu (28/9/2025).
Ia menambahkan, pihak satuan pelaku juga bertanggung jawab untuk menyelesaikan urusan administrasi di luar jalannya proses hukum.
“Pihak dari Resimen Arhanud 1/F khususnya Batalyon Arhanud 10 sebagai satuan yang bersangkutan terus berkomunikasi untuk menyelesaikan tanggung jawab lain secara administrasi di luar proses hukum,” jelasnya.
Ngaku Anggota
Artis Zaskia Adya Mecca sempat meluapkan kekesalan usai salah satu pegawainya, Faisal, jadi korban pemukulan oleh pengendara motor yang nekat melawan arah.
Saat itu, pelaku sempat mengaku sebagai “anggota” sebelum kabur.
Berita Terkait
-
Tema dan Logo HUT TNI ke-80 2025: Ini Makna dan Filosofinya
-
Detik-detik Mencekam di Bank Gowa: Oknum TNI Ngamuk Bawa Senjata, Nyaris Ada Korban Jiwa
-
Siap Gempur Mandalika! 3.000 Lebih Pasukan Gabungan Amankan MotoGP Mandalika 2025
-
Ungkap Borok Konflik Agraria, KPA Desak DPR: Jangan Turunkan TNI-Polri!
-
Panglima Minta Maaf, HUT TNI ke-80 di Monas Bakal Bikin Macet? Ini Skenario Pengalihan Arusnya
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
Terkini
-
Modus PKBM Indonesia Negeriku Korupsi Dana Pendidikan Ratusan Pelajar
-
Gus Yaqut Jalani Tindakan Medis di RS Polri, KPK Berharap Segera Kembali Hadapi Proses Hukum
-
Prabowo Bentuk Satgas Guru Besar, Komisi X DPR Siap 'Pelototi' Lewat Pengawasan
-
Fakta Mengerikan di Balik Tato 'Love Topik TH' Korban Penyekapan Bandung
-
Alasan Meringankan Vonis 10 Tahun Penjara Nadiem: Jadi Tokoh Inovasi Pendidikan dan Teknologi
-
Update Perdamaian AS - Iran, Kapan Berunding Lagi?
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Sengketa Lahan 2,4 Hektare Memanas di Jakarta, Massa Desak Dugaan Mafia Tanah Diusut
-
Ada Tato Wajah Taufik di Tubuh Yuvita, Polisi Cium Siasat Love Bombing Sebelum Disiksa
-
Real Madrid Kirim Bantuan Rp 20,3 Miliar ke Korban Gempa Bumi Venezuela