Suara.com - Setelah dilantik menjadi wakil ketua KPK, Johanis Tanak menjelaskan tentang restorative justice kepada koruptor.
Johanis menyebut restorative justice bagi koruptor hanya sekedar opini.
"Itu kan cuma opini, bukan aturan, tapi pandangan sebagai akademisi tentunya bisa saja," kata Johanis di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (28/10/2022).
Johanis mengatakan realisasi restorative justice untuk koruptor harus dilihat dari bagaimana aturannya.
Johanis mengatakan bahwa dia berkomitmen untuk melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Kalau kita mengatakan, melaksanakan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tentunya tidak akan melakukan hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.
Sebelumnya, ketika masih uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, Johanis mengatakan dia ingin mengupayakan penerapan restorative justice kepada koruptor.
"Saya mencoba berpikir untuk RJ (restorative justice) terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi, restorative justice. Tapi apakah mungkin yang saya pikirkan itu dapat diterima, saya juga belum tahu. Harapan saya dapat diterima," tutur Johanis, Rabu (28/9/2022)
Menurut Johanis restorative justice tidak hanya dapat dilakukan dalam perkara tindak pidana umum, melainkan juga dalam perkara tindak pidana khusus, dalam hal ini korupsi.
Penerapan restorative justice, kata dia, bisa dilakukan meskipun Pasal 4 dalam UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi mengatakan apabila ditemukan adanya kerugian keuangan negara maka tidak menghapus proses tindak pidana korupsi.
"Namun hal itu sangat dimungkinkan berdasarkan teori ilmu hukum yang ada bahwasanya peraturan yang ada sebelumnya dikesampingkan oleh peraturan yang ada setelah itu. Di mana, kalau saya mencoba menggunakan RJ dalam korupsi, saya akan menggunakan adalah UU tentang BPK, pak," kata Johanis.
Tag
Berita Terkait
-
Jokowi Setuju UU KPK Kembali ke Versi Lama, Johanis Tanak: UU Bukan Barang yang Bisa Dipinjam
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Hasto Gugat Pasal Perintangan Penyidikan ke MK, Begini Tanggapan Pimpinan KPK
-
KPK 'Angkat Tangan' Soal Amnesti Hasto, Sebut Pembebasan Hanya Tunggu Surat Prabowo
-
KPK Sadap WA Porno Pejabat, Siapa Saja yang Ketahuan?
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Rumah di Kembangan Terbakar Saat Ditinggal Penghuninya Berlebaran
-
Pemerintah Prioritaskan Sekolah Tatap Muka, Menko PMK: Hindari Learning Loss
-
Kenaikan Suhu Bumi Melonjak 75 Persen, Sinyal Bahaya atau Fluktuasi Jangka Pendek?
-
Perisai Davids Sling Israel Gagal Tangkis Rudal Kiamat Iran, 2 Kota Zionis Hancur Lebur
-
Israel Makin Hancur dan Mossad Gagal Total, Benjamin Netanyahu Stress
-
Roket Bombardir Israel, Unit Khusus ZAKA 360 Konfirmasi Ada Zionis Tewas
-
Video Baru Benjamin Netanyahu Muncul Lagi, Dicurigai Gambar Lama karena Sudah Meninggal Dunia
-
Baru Diresmikan, Taman Bendera Pusaka di Jaksel Sudah Dipenuhi Sampah Berserakan
-
Asal Usul Viral Ejekan You're Fired, Cara Jenderal Iran Merendahkan Donald Trump Selama Perang
-
Serangan Rudal Kiamat Iran Bikin Yerusalem Rusak Parah, Warga Israel Terluka