Suara.com - Penggugat ijazah orang nomor satu di Indonesia, Bambang Tri Mulyono baru-baru ini resmi mencabut gugatannya terkait dengan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada hari Kamis (27/10/2022) kemarin.
Kuasa Hukum Bambang Tri Mulyono, Ahmad Khozinudin menjelaskan bahwa pencabutan perkara tersebut sudah disampaikan dan sudah diterima oleh Pengadilan negeri Jakarta Pusat.
Ahmad pun menjelaskan alasan Bambang Tri Mulyono membeberkan alasan kliennya yang akhirnya mencabut gugatannya tersebut. Ahmad menilai, penetapan tersangka dan juga penahanan atas kliennya akan memiliki dampak pada proses persidangan.
Ia juga menyebutkan bahwa penahanan terhadap kliennya tersebut akan berpengaruh pada proses pembuktian dalam persidangan kasus dugaan ijazah palsu milik Presiden Jokowi.
Berikut perjalanan Bambang Tri Mulyono yang menggugat ijazah Presiden Joko Widodo.
Gugat Ijazah
Sebelumnya diketahui, Bambang Tri Mulyono melayangkan gugatan terkait dengan tudingan ijazah palsu tingkat SD, SMP, dan SMA yang digunakan pada saat mendaftarkan pemilihan presiden pada periode 2019-2024.
Gugatan tersebut telah didaftarkan pada tanggal 3 Oktober 2022 lalu, dan berhasil menghebohkan masyarakat Indonesia.
Gugatan Bambang tersebut didaftarkan dengan klasifikasi perkara adalah perbuatan melawan hukum. Gugatan tersebut teregistrasi dengan nomor perkara 592/Pdt.G/2022/PNJK.Pst.
Baca Juga: Massa BEM SI Lakukan Blokade, Kaki Polisi Terinjak Mobil Saat Atur Lalin Macet
Dalam gugatan tersebut, Bambang menggandeng penasihat hukum, Ahmad Khozinudin.
Adapun para tergugatnya yaitu tergugat I Presiden Jokowi, tergugat II Komisi Pemilihan Umum/KPU, tergugat III Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), serta tergugat IV Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi/Kemenristekdikti.
Bambang Ditangkap dan Ditahan
Pada hari Kamis 13 Oktober 2022, Bambang Tri Mulyono ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terkait dengan kasus dugaan penistaan agama.
Penangkapan Bambang tersebut dilakukan terkait dengan ujaran kebencian dan juga penistaan agama.
Sehari sebelum sidang pertamanya digelar, yaitu pada tanggal 17 Oktober 2022, pihak kepolisian mengumumkan penahanan terhadap Bambang Tri Mulyono di Rutan Bareskrim Polri.
Berita Terkait
-
Massa BEM SI Lakukan Blokade, Kaki Polisi Terinjak Mobil Saat Atur Lalin Macet
-
Hasto PDIP ke Kader: Jangan Bergandengan Erat dengan Partai Pengkritik Jokowi
-
Heru Budi Ogah Jalankan Rencana Anies Lanjutkan Pembangunan LRT, Pilih Fokus pada Instruksi Jokowi
-
Perjalanan Bambang Tri Gugat Ijazah Palsu Jokowi, Akhirnya Berhenti Usai Jadi Tersangka
-
Senang Johanis Tanak Jadi Pimpinan KPK, Firli Bahuri: Dulu Belum Beruntung, Alhamdulillah Hari Ini Bisa Bergabung
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Acer Aspire 7 Pro Terbaru Dibanderol Rp13,49 Juta, Bawa RTX 3050 dan 2 Slot RAM Siap Upgrade
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi