Suara.com - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu akan menghadapi kembali persidangan lanjutan pada Senin (31/10/2022). Salah satu yang ingin dibuktikan pihaknya adalah soal Bharada E yang cuma menjalankan perintah Ferdy Sambo hingga berujung menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Namun mantan Hakim Agung Prof Gayus Lumbuun ternyata punya pandangan berbeda. Ia tak menampik jika Sambo adalah otak dari pembunuhan ini, tetapi pada akhirnya Bharada E tetap eksekutor.
Karena itulah, Gayus menilai Bharada E yang seharusnya bertanggung jawab penuh atas peristiwa yang terjadi.
"Dalam pikiran saya, Bharada E bertanggung jawab penuh. Karena kalau tidak ada dia, tidak ada kematian," tegas Gayus ketika hadir di program Satu Meja, dikutip Suara.com dari kanal YouTube KOMPASTV, Minggu (30/10/2022).
"Meskipun Bharada E bisa mengatakan kalau tidak ada perintah tidak akan ada penembakan?" tanya Budiman Tanuredjo selaku pembawa acara.
Gayus menilai hanya ada 3 alasan untuk pelaku seperti Bharada E bisa bebas dari pidana. Yang pertama bila terbukti terganggu kejiwaannya. Lalu dua alasan lain adalah overmacht alias dalam pengaruh daya paksa, serta noodweer alias saat pelaku dalam keadaan terdesak atau pembelaan darurat.
"Noodweer, (misalnya) dia terancam kalau tidak (mengikuti perintah). Misal Sambo menodong (Bharada E), 'Eh, kamu tembak! Kalau nggak, aku tembak kamu!'" jelas Gayus.
Karena itulah, posisi Bharada E dinilai tetap berat karena harus membuktikan kondisi yang disebutkannya tadi. Menurut Gayus, pembunuhan Brigadir J tidak akan terjadi apabila tidak ada yang berkenan diperintah oleh Sambo. Dalam hal ini yang dimaksud adalah Bharada E mau melaksanakan perintah Sambo, padahal sebelumnya Bripka Ricky Rizal Wibowo bisa menolaknya.
"Saya berpandangan peristiwa ini terjadi karena ada yang disuruh sebagai pelaksana. Melaksanakan dia, penuh, apa yang diperintahkan, (dilaksanakan secara) penuh," terang Gayus.
"Bahkan tidak sekali. Lebih dari sekali penembakan itu, mematikan berarti," sambungnya, merujuk pada Bharada E yang menembak Brigadir J beberapa kali. Lalu setelahnya, menurut Jaksa Penuntut Umum, Sambo juga ikut menembak tepat di kepala belakang Brigadir J.
Berita Terkait
-
Siap Bertemu Ferdy Sambo dan Istri, Ibu Brigadir J Cuma Mau Tanya, 'Hatinya Terbuat dari Apa?'
-
Perkara Pembunuhan Brigadir J: Besok Sidang Richard Eliezer dengan Agenda Pemeriksaan Saksi
-
Terungkap! Ini Pesan Orang Tua Brigadir J Saat Bharada E Bersimpuh Meminta Maaf
-
CEK FAKTA: Beredar Kabar Kasus Ferdy Sambo 'Clear', Bharada E Divonis Bebas, Benarkah?
-
Febri Diansyah Minta Sidang Ferdy Sambo-Putri Digabung, Pakar Sebut Ada Keuntungan Keduanya Dipisah
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
Terkini
-
Salurkan 125 Ribu Pakaian Reject ke Sumatera, Mendagri: Daripada Menumpuk di Gudang dan Rusak
-
BNI Gelar RUPSLB, Mantapkan Transformasi dan Tata Kelola Hadapi 2026
-
Babak Baru Dimulai, Atalia Praratya Siap Hadapi Ridwan Kamil di Sidang Cerai Perdana
-
Kencang Penolakan PAW Anggota DPRD Waropen, Politisi Muda Papua: Ini Cederai Demokrasi
-
Ibu Nadiem Doakan Anaknya Sembuh Agar Bisa Buktikan Tak Bersalah dalam Sidang Kasus Chromebook
-
Kemenag Siapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik untuk Libur Nataru
-
Jaksa Ungkap Nadiem Makarim Dapat Rp809 Miliar dari Pengadaan Chromebook
-
Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Begini Kata Komisi V
-
UGM Jawab Sentilan Luhut Soal Penelitian: Kalau Riset Sudah Ribuan
-
Masih Dirawat di RS, Sidang Perdana Nadiem Makarim Ditunda: Hakim Jadwalkan Ulang 23 Desember