Suara.com - Pembahasan calon wakil presiden untuk mendampingi Anies Baswedan masih berlangsung alot.
Calon mitra koalisi: Partai Nasional Demokrat, PKS, Partai Demokrat sering bertemu untuk merumuskan nama calon wakil presiden.
Penentuan calon wakil presiden untuk Anies Baswedan akan dilakukan melalui musyawarah perwakilan tiga partai serta melibatkan Anies Baswedan.
Juru bicara PKS Muhamad Kholid mengatakan hal pertama yang akan dilakukan sebelum masuk ke dalam mekanisme pemilihan kandidat yaitu mengusulkan kriteria calon wakil presiden.
Setelah kriteria disepakati, kemudian memasuki tahapan mekanisme penentuan kandidat.
"Dalam mekanisme penentuan tersebut kami ingin mengedepankan konsep musyawarah mufakat. Nanti kita akan duduk bersama mengkalkulasinya secara cermat bersama empat pihak, PKS, Nasdem, PD, dan capres (Anies Baswedan)," kata Kholid, Senin (31/10/2022).
Di internal PKS juga ada mekanisme tersendiri. Nama kandidat yang telah disepakati oleh tim kecil akan dibawa ke Majelis Syuro PKS.
Majelis Syuro akan memutuskan sikap PKS apakah akan melanjutkan koalisi mendukung calon presiden dan calon wakil presiden yang telah disepakati tadi atau tidak.
"Ya betul karena kewenangan ada di Majelis Syuro. DPP bertugas membangun komunikasi koalisi sampai tuntas," kata Kholid.
Masih tentukan cawapres
Partai Demokrat menegaskan Anies Baswedan belum menentukan calon wakil presiden. Hal ini untuk merespons rumor bahwa Agus Harimurti Yudhoyono telah dipilih menjadi pasangan Anies Baswedan.
Kepala Badan Komunikasi Strategis dan Koordinator Juru Bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan pembahasan saat ini belum memasuki tahap penentuan nama kandidat.
"Saat ini kami masih fokus membahas kriteria capres dan cawapres serta cara menentukannya. Belum membahas nama secara resmi, meskipun sudah masuk beberapa aspirasi," kata Herzaky.
"Untuk penentuan, menunggu kesepakatan seluruh parpol calon mitra koalisi. Sebelumnya, ada mekanisme internal di tiap parpol yang harus dijalani dalam memutuskannya," Herzaky menambahkan.
Kholid mengatakan tim kecil yang terdiri dari Partai Nasdem, PKS, dan Demokrat, masih membahas kriteria kandidat dan mekanisme pemilihan.
Berita Terkait
-
Wacana Prabowo Dua Periode Menguat, Begini Respons PKS Soal Pilpres 2029
-
Ralat Pernyataan, Kodam IV/Diponegoro Minta Maaf dan Akui Pria yang Foto dengan Anies Anggota Intel
-
Beredar Isu Anies Baswedan Dipantau Intel saat Sedang Makan Soto, Kodam Diponegoro: Hoaks!
-
Sebut Cuma Kebetulan Lagi Makan Soto, Kodam Diponegoro Bantah Kirim Intel Pantau Anies
-
Video Anies Ajak Intel Foto Bareng Usai Kepergok Viral, Ini Respons Kodam Diponegoro
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Link Simulasi Soal TKA 2026 dan Panduan Lengkap Terbaru
-
HPN 2026, Polda Metro Jaya Soroti Bahaya Framing Medsos
-
BGN Paparkan Mekanisme Pelaksanaan MBG Selama Ramadan
-
Dharma Pongrekun Soal Virus Nipah: Setiap Wabah Baru Selalu Datang dengan Kepentingan
-
Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK
-
Rano Karno Ungkap Alasan Jalan Berlubang di Jakarta Belum Tertangani Maksimal
-
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatra, Mendagri-BPS Bahas Dashboard Data Tunggal
-
Ironi 'Wakil Tuhan': Gaji Selangit Tapi Masih Rakus, Mengapa Hakim Terus Terjaring OTT?
-
Gus Ipul Tegaskan Realokasi PBI JKN Sudah Tepat
-
Skandal Suap DJKA: KPK Dalami Peran 18 Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Ini Daftar Namanya