Suara.com - Henti jantung jadi sebuah fenomena yang cukup mengkhawatirkan, karena secara praktis dapat menyerang siapa saja. Tidak ada salahnya jika Anda belajar dan tahu cara CPR untuk pertolongan henti jantung di tahap awal, sehingga bisa membantu mengurangi risiko fatal yang mungkin terjadi.
Meski ada informasi mengenai cara CPR untuk pertolongan henti jantung di artikel ini, tetap disarankan untuk segera membawa penderita henti jantung segera ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis profesional.
Sebagai pengetahuan, berikut cara yang bisa Anda lakukan.
Cara CPR untuk Pertoloongan Henti Jantung
Cara CPR yang ada di artikel ini mengacu pada apa yang disampaikan pada salah satu artikel di siloamhospitals.com. Setidaknya terdapat tiga langkah utama yang harus dilakukan saat melakukan proses CPR.
1. Pertama, Kompresi Dada
Langkah pertama adalah tindakan penekanan dinding dada sebagai cara pijat jantung eksternal.
- Baringkan tubuh penderita henti jantung di permukaan datar
- Posisikan diri di samping bahu atau leher penderita
- Letakkan salah satu telapak tangan di bagian tengah dada penderita, kira-kira 1/3 tulang sternum
- Telapak tangan lain, letakkan di atas telapak tangan pertama
- Gunakan metode push fast, yakni penekanan sebanyak 100 hingga 120 kali per menit, tekan sedalam 5 hingga 6 cm ke bawah
2. Kedua, Membuka Jalur Nafas
Langkah kedua adalah membuka jalur nafas penderita henti jantung. Caranya adalah mendongakkan kepala penderita dan letakkan satu tangan pada dahinya. Letakkan tangan lain di posisi mengangkat dagu secara perlahan hingga saluran nafas pasien terbuka.
Baca Juga: Pemerintah Korsel Janjikan Penyelidikan Menyeluruh atas Tragedi Halloween Itaewon
Hal ini memungkinkan udara masuk dan keluar dengan leluasa ke bagian paru-paru.
3. Ketiga, Memberikan Nafas Buatan
Ketika penderita henti jantung belum menunjukkan respon, langkah ketiga yang bisa dilakukan adalah memberikan nafas buatan melalui mulut. Cara ini dilakukan untuk mengembalikan penapasan spontan dari pasien.
Cara ini dilakukan bersamaan dengan kompresi dada, setidaknya dengan hitungan 30 kali kompresi dada dan dua kali bantuan napas.
- Letakkan mulut Anda ke mulut atau hidung penderita, jika dari mulut ke mulut, jepit hidung penderita dengan tangan
- Berikan udara dari mulut sebanyak dua kali ke penderita
- Perhatikan dada pasien, apakah terangkat atau tidak ketika hal ini dilakukan
- Lakukan kompresi dada lagi sebanyak 30 kali jika pasien tidak menunjukkan tanda bernafas
Sejatinya, cara CPR untuk pertolongan henti jantung ini bisa dipelajari di fasilitas kesehatan terdekat. Namun akan lebih baik jika membawa penderita langsung ke fasilitas kesehatan, sehingga pertolongan yang diberikan benar-benar tepat dan akurat.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Masuk Kabinet, Tapi Rakyat Justru Makin Pesimistis Soal Ekonomi RI Kedepan
-
Bintang Liga Prancis Rp57,8 Miliar Tak Sabar Bela Timnas Indonesia pada Oktober
-
Inikah Kata-kata yang Bikin Keponakan Prabowo Mundur dari DPR?
-
Emas Antam Pecah Rekor Lagi, Harganya Tembus Rp 2.095.000 per Gram
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
Terkini
-
Astrid Kuya Menangis Merasa Dizalimi: Tak Ada Sepersen Duit dari DPR untuk Membangun Rumah Itu!
-
BSU September 2025: Trending di Google, Pencairan untuk Guru, & Waspada Penipuan
-
Gegara Status 'Lengserkan Agen CIA', Menkeu Purbaya Sibuk Klarifikasi Ulah Anaknya yang Viral
-
KPK Dalami Kesesuaian Kualitas dan Harga Barang Bansos Presiden Covid-19
-
2 Hal Ini Bikin Eks Pimpinan KPK Miris Dengar Nadiem Makarim Jadi Tersangka, Singgung Nama Jokowi
-
CEK FAKTA: Ada Penjarahan di Mal Atrium Senen pada 29 Agustus 2025?
-
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Penunjukan Menkopolkam Definitif, Ingatkan Perbedaan Fungsi Kemhan
-
Blak-blak saat Dibesuk Menko Yusril, Delpedro Marhaen: Saya Tidak Bersalah!
-
CEK FAKTA: Mahasiswa Demo di Mako Brimob pada 7 September 2025?
-
Tidak Ada Ampun! Mabes TNI Janji Sanksi Berat Prajurit Pembunuh Kacab Bank BUMN