Suara.com - Polisi memastikan, RNA, perempuan 20 tahun di Taman Sari, Jakarta Barat menggugurkan kandungannya seorang diri. Ia menggugurkan kandungannya dengan cara mengonsumsi obat penggugur kandungan yang didapatnya dari toko online.
Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari AKP Roland Olaf Ferdinand mengatakan, kejadian bermula saat, RNA yang kos di wilayah Taman Sari merasa sakit hati kepada mantan kekasihnya yang meninggalkan dirinya dalam keadaan hamil.
Mulanya, RNA mengkonsumsi 5 butir obat penggugur merek Cytotec. Merasa tidak ada efeknya, ia menambah dosis obat tersebut.
“Sampai 10 butir dia minum. Rinciannya 5 butir pertama kali, pas gak ada reaksi minum 5 lagi,” ungkap Roland.
Kemudian, janin yang dikandung RNA akhirnya keluar di dalam kamar mandi. Lantaran kamar mandi tersebut merupakan kamar mandi umum, maka RNA membawa janin tersebut ke dalam kamar.
“Dia merasa mules, lalu brojol di kamar mandi, lalu dibawa ke kamar,” katanya.
RNA kemudian menelpon pacarnya yakni, RHF (28). Setelah RHF datang kemudian mereka membersihkan janin tersebut, kemudian mereka meninggalkan janin tersebut di dalam kamar, lantaran mereka harus bekerja terlebih dahulu.
Usai bekerja, kemudian sejoli ini membawa janin berusia 5 bulan itu ke wilayah Ciracas Jakarta Timur, untuk dikuburkan.
“Sepulang kerja, jenazah bayi dibawa ke Ciracas, gak tau itu ke rumah cowoknya apa gimana, masih didalami, yang jelas dimakamin di dekat musala,” ujar Roland.
Baca Juga: RNA Minum Obat Gugurkan Kandungan, Bayi Brojol di Kamar Mandi Kost-Kostan di Taman Sari
Diketahui, sejoli di Taman Sari diringkus petugas kepolisian buntut kasus aborsi. Aksi tersebut terungkap saat pasangan gelap membuang mayat bayi di belakang musala di kawasan Cirasas, Jakarta Timur.
Kapolsek Metro Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat AKBP Rohman Yonky Dilatha membenarkan pelimpahan perkara tersebut.
"Ya benar, kami menerima pelimpahan terkait kasus aborsi, 2 orang pelaku sudah diamankan," kata Yonky, saat dikonfirmasi, Minggu (30/10/2022).
Sejoli ini diketahui berinisial RNA (20), dan RHF (28). Mereka berstatus sebagai pasangan kekasih. Mereka berdua bersama-sama membuang bayi hasil hubungan gelap RNA dengan kesasih lamanya.
Kepada petugas, pelaku mengaku kekasih lama RNA tidak mau bertanggung jawab atas hasil dari hubungan mereka. Sementara RHF dan RNA bersepakat untuk menguburkan bayi tak berdosa itu.
"RHF (28) turut membantu membuang dan menguburkan si jabang bayi tersebut di belakang musalah kawasan Cirasas, Jaktim," ujarnya.
Berita Terkait
-
RNA Minum Obat Gugurkan Kandungan, Bayi Brojol di Kamar Mandi Kost-Kostan di Taman Sari
-
Kacau! Kesal Ditinggal Pacar Lama, Wanita Di Taman Sari Gugurkan Janin Pakai Obat, Pacar Baru Kena Getahnya
-
Tengah Malam Tempat Karaoke Di Taman Sari Terbakar, 15 Mobil Damkar Dikerahkan
-
Hitungan Detik, Maling Gasak Motor di Taman Sari, Ini Kronologinya
-
Jadi Dalang Pencurian Motor, Putri Pedangdut Imam S Arifin Ditangkap Polisi
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Terbongkar! Segini Uang 'Jatah Preman' yang Diterima Gubernur Riau, KPK Beberkan Alirannya
-
Warga Protes Bau Tak Sedap, Pemprov DKI Hentikan Sementara Uji Coba RDF Rorotan
-
Pasca OTT, KPK Bergerak Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
-
Gubernur Riau Plesiran ke Inggris-Brasil Pakai Duit 'Jatah Preman', Mau ke Malaysia Keburu Diciduk
-
Soeharto Bakal Dapat Gelar Pahlawan Nasional? Legislator Minta Penilaian Berimbang dan Komprehensif
-
Lewat 1x24 Jam Pasca-OTT, Dalih KPK Baru Umumkan Gubernur Riau Tersangka: Masalah Teknis, Bukan...
-
Bappenas Sebut Penerapan Manajemen Risiko Menjadi Arah Baru Dalam Tata Kelola Pembangunan Nasional
-
Adies Kadir Lolos Sanksi Etik MKD Dinilai Kabar Baik, Golkar: Konstituen di Dapil Pasti Ikut Senang
-
Bobby Nasution Apresiasi Kafilah Sumut Raih Peringkat Tujuh Nasional STQH di Kendari
-
Ribuan Personel Gabungan Jaga Demo Buruh di DPR! Polda Metro Jaya Akan Pastikan Tertib