Suara.com - Kasus tewasnya 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 pada Desember 2020 lalu, tidak mampu menggeser posisi Inspektur Jenderal (Irjen) Fadil Imran sebagai Kapolda Metro Jaya.
Deretan kasus yang ditangani Irjen Fadil Imran justru berbanding lurus dengan anggota polri lainnya yang langsung dimutasi atau digeser ke tempat lain oleh kapolri Jenderal Listyo Sigit.
Tidak hanya kasus KM 50, Irjen Fadil juga tidak terseret dengan kasus Ferdy Sambo.
"Agak bingung juga ada 6 laskar FPI tewas. Kemudian kasus Sambo juga, tapi tidak melihat itu sebagai problem," katanya dikutip dari tayangan Kanal Youtube Refly Harun pada Selasa, (1/11/2022).
"Atau kah jangan-jangan persepsi penegak hukum itu kasus 6 laskar FPI adalah prestasi bukan noda," lanjutnya.
Dia melihat ada hal aneh yang bikin Irjen Fadil begitu sulit untuk digeser-geser seperti pemimpin polri lainnya.
Refly Harun mencurigai Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran tersebut mempunyai seseorang yang lebih kuat dari Kapolri di belakangnya.
Misalnya, kasus Irjen Nana Sudjana yang terpaksa dicopot dari jabatannya karena dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan di wilayah Jakarta. Saat itu melibatkan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di tahun 2020.
"Tidak menimbulkan korban jiwa bahkan cenderung ada kriminalisasi tapi-tiba tiba diganti," ungkap dia.
Baca Juga: Keluarga Brigadir J Bawa Sandal yang Masih Berdarah saat Menjadi Saksi atas Terdakwa FS dan PC
Atau yang masih hangat pencopotan Irjen Nico Afinta dari jabatannya sebagai Kapolda Jatim, dilakukan Listyo tepat sembilan hari usai tragedi maut di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Dia menilai bahwa pimpinan polri sangat berlebihan kepada anggota lain tapi tidak untuk Irjen Fadil Imran.
"Seperti tidak kuat tidak sanggup menggeser (dimutasi) Fadil Imran ke tempat lain. Pertanyaanya adalah apakah Fadil Imran punya back up yang lebih hebat dari kapolri?," tanyanya penasaran.
Tag
Berita Terkait
-
Roy Suryo Ditangkap Belum Sempat Mandi, Refly Harun Kecam Aksi 'Subuh' Polda Metro Jaya
-
Sikat Pendemo Berbenda Bahaya! Kapolda Metro: Personel Jangan Gerak Sendiri dan Dilarang Bawa Senpi
-
Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!
-
Cegah Perjudian! Kapolri Aktifkan Satgas Antimafia Bola Jelang Piala Dunia 2026
-
Tepis Isu Bottleneck Karier, Kapolri Tegaskan Regenerasi Polri Tetap Berjalan Meski Ada UU Baru
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Gubernur Jateng Garansi Izin Kapal Nelayan Kecil Gratis: Ketemu Pungutan, Laporkan!
-
iPhone XS Bekas Koruptor Laku Rp34 Juta, KPK Jamin Data Sudah Factory Reset
-
Qodari Tolak Negosiasi Program MBG, Pengamat Nilai Bisa Picu Protes Publik Lebih Besar
-
Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran
-
Rano Karno Menangis di Sidang Paripurna HUT Jakarta: 'Jejak Jutaan Langkah, Keringat, dan Harapan'
-
Menteri PPPA Ungkap Kondisi Perempuan yang Diduga Disekap Pacar Selama Tiga Tahun di Bandung
-
KPK Bongkar Dedi Congor Nikmati Uang Panas Rp30 Miliar dari Kasus Bea Cukai
-
Jejak Pelarian Michael Steven Berakhir: Buronan Kasus Pasar Modal Rp337 M Dipulangkan ke RI
-
Tanggapi Posisi Politik PDIP, AHY Singgung Pengalaman Demokrat Pernah Jadi Oposisi
-
Bantah Tudingan Zalim, Polisi Ungkap Perlakuan ke Roy Suryo dan dr Tifa di Tahanan