Suara.com - Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI melakukan rotasi atau pergantian pimpinan dari Fraksi PDIP. Nama Johan Budi yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua BURT DPR RI digantikan oleh Dede Indra Permana.
Dilihat oleh Suara.com dalam agenda DPR RI memang BURT dijadwalkan melakukan rapat penetapan pimpinan pada pukul 13.00 WIB di ruang rapat BURT.
Rotasi pimpinan BURT itu dikonfirmasi langsung oleh Sekjen DPR RI Indra Iskandar.
"Iya, Pak Johan Budi diganti Pak Dede Indra Permana," kata Indra kepada wartawan, Selasa (1/11/2022).
Adapun untuk diketahui Johan Budi sendiri belum lama menduduki kursi Wakil Ketua BURT DPR RI tersebut.
Dirinya baru juga menggantikan posisi anggota DPR RI fraksi PDIP lainnya Evita Nursanty pada 7 Februari 2022.
Hingga berita ini ditulis belum diketahui alasan mengapa Johan Budi gantikan posisinya oleh Dede Indra Permana. Fraksi PDIP DPR RI juga belum berkomentar.
Sementara itu, Dede Indra Permana adalah anggota DPR RI fraksi PDIP. Ia merupakan anggota DPR yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah X mewakili Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Batang, dan Kota Pekalongan.
Sanksi Dewan Kolonel
Sebelumnya, selain Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang dikenai sanksi teguran lisan buntut ucapan siap nyapres, DPP PDIP juga menjatuhi hukuman atau sanksi keras terhadap sejumlah kader PDIP lainnya yang terlibat dalam pembentukan Dewan Kolonel untuk menyokong Puan Maharani maju di Pilpres 2024.
"Kami jatuhkan sanksi kepada teman-teman yang menamakan diri sebagai Dewan Kolonel, antara lain Pak Trimedya Panjaitan, kemudian Pak Johan Budi, Masinton, Pak Prof Hendrawan," kata Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan, Komarudin Watubun di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022).
Ia menyampaikan, para kader yang terlibat dalam Dewan Kolonel dikenai sanksi keras lantaran dianggap telah melakukan kegiatan di luar Anggaran Dasar Anggaran Rumat Tangga (AD/ART) partai.
"Kenapa mereka ini langsung dijatuhkan sanksi terakhir, sanksi keras dan terakhir? Karena mereka lakukan kegiatan di luar AD/ART Partai," ungkapnya.
Lebih lanjut, Komarudin mengatakan, para kader yang terkait dengan Dewan Kolonel sebelumnya sudah diberikan peringatan pertama. Sampai akhirnya kini dikenai sanksi keras.
Berita Terkait
-
Pengamat Sebut Ada Kemungkinan Megawati Tersingkir dari PDIP, Puan Sudah Jadi Sasaran Tembak
-
Tanggapi Isu Jokowi Bakal Jadi Ketum PDIP dan Geser Megawati, Gibran Rakabuming: Saya Gak Bisa Menjawab
-
Soal Wacana Ganjar-Ridwan Kamil di Pilpres 2024, Bima Arya Ucap Terima Kasih kepada Hasto Kristiyanto
-
Fantastis! Lionel Messi Kangkangi Pele, Respon Projo Soal Isu Jokowi Gantikan Megawati sebagai Ketum PDIP
-
Jelang Pilpres 2024, Pengamat: Ada Dugaan Target Penghancuran kepada Puan Maharani dan Megawati
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Kejagung Pastikan Silfester MatuniaTerpidana Kasus Fitnah Jusuf Kalla Jadi Target Operasi
-
Pasar Barito Digusur, Pedagang Dipindahkan ke Lenteng Agung: Begini Janji Manis Pemprov DKI
-
Sidang Praperadilan Delpedro Marhaen: Hakim Tunda Putusan Hingga Pukul 2 Siang
-
Heboh WN Israel Punya KTP Cianjur, Dedi Mulyadi Cecar Sang Bupati
-
Komjak Ultimatum Kajari Jaksel: Eksekusi Silfester Matutina Sekarang, Jangan Tunda Lagi!
-
IPB Bahas Masa Depan Kawasan Puncak: Antara Lestari dan Laju Ekonomi
-
Rumah Digeledah, ASN Kemenaker RJ Dipanggil KPK: Ada Apa dengan Kasus RPTKA?
-
Rayakan HLN ke-80, PLN Wujudkan Akses Listrik Gratis bagi Warga Pra Sejahtera di Bali
-
Tok! Gugatan Praperadilan Khariq Anhar Ditolak PN Jaksel, Ini Alasan Hakim Sulistyo
-
Biar Talas dan Sagu Tak Dianggap Makanan Kelas Bawah, Mendagri Minta Daerah Gandeng Ahli Kuliner