Suara.com - Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI melakukan rotasi atau pergantian pimpinan dari Fraksi PDIP. Nama Johan Budi yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua BURT DPR RI digantikan oleh Dede Indra Permana.
Dilihat oleh Suara.com dalam agenda DPR RI memang BURT dijadwalkan melakukan rapat penetapan pimpinan pada pukul 13.00 WIB di ruang rapat BURT.
Rotasi pimpinan BURT itu dikonfirmasi langsung oleh Sekjen DPR RI Indra Iskandar.
"Iya, Pak Johan Budi diganti Pak Dede Indra Permana," kata Indra kepada wartawan, Selasa (1/11/2022).
Adapun untuk diketahui Johan Budi sendiri belum lama menduduki kursi Wakil Ketua BURT DPR RI tersebut.
Dirinya baru juga menggantikan posisi anggota DPR RI fraksi PDIP lainnya Evita Nursanty pada 7 Februari 2022.
Hingga berita ini ditulis belum diketahui alasan mengapa Johan Budi gantikan posisinya oleh Dede Indra Permana. Fraksi PDIP DPR RI juga belum berkomentar.
Sementara itu, Dede Indra Permana adalah anggota DPR RI fraksi PDIP. Ia merupakan anggota DPR yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah X mewakili Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Batang, dan Kota Pekalongan.
Sanksi Dewan Kolonel
Sebelumnya, selain Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang dikenai sanksi teguran lisan buntut ucapan siap nyapres, DPP PDIP juga menjatuhi hukuman atau sanksi keras terhadap sejumlah kader PDIP lainnya yang terlibat dalam pembentukan Dewan Kolonel untuk menyokong Puan Maharani maju di Pilpres 2024.
"Kami jatuhkan sanksi kepada teman-teman yang menamakan diri sebagai Dewan Kolonel, antara lain Pak Trimedya Panjaitan, kemudian Pak Johan Budi, Masinton, Pak Prof Hendrawan," kata Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan, Komarudin Watubun di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022).
Ia menyampaikan, para kader yang terlibat dalam Dewan Kolonel dikenai sanksi keras lantaran dianggap telah melakukan kegiatan di luar Anggaran Dasar Anggaran Rumat Tangga (AD/ART) partai.
"Kenapa mereka ini langsung dijatuhkan sanksi terakhir, sanksi keras dan terakhir? Karena mereka lakukan kegiatan di luar AD/ART Partai," ungkapnya.
Lebih lanjut, Komarudin mengatakan, para kader yang terkait dengan Dewan Kolonel sebelumnya sudah diberikan peringatan pertama. Sampai akhirnya kini dikenai sanksi keras.
Berita Terkait
-
Pengamat Sebut Ada Kemungkinan Megawati Tersingkir dari PDIP, Puan Sudah Jadi Sasaran Tembak
-
Tanggapi Isu Jokowi Bakal Jadi Ketum PDIP dan Geser Megawati, Gibran Rakabuming: Saya Gak Bisa Menjawab
-
Soal Wacana Ganjar-Ridwan Kamil di Pilpres 2024, Bima Arya Ucap Terima Kasih kepada Hasto Kristiyanto
-
Fantastis! Lionel Messi Kangkangi Pele, Respon Projo Soal Isu Jokowi Gantikan Megawati sebagai Ketum PDIP
-
Jelang Pilpres 2024, Pengamat: Ada Dugaan Target Penghancuran kepada Puan Maharani dan Megawati
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak