Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri melakukan gelar perkara kasus gagal ginjal akut yang diduga kuat disebabkan konsumsi obat sirup.
Gelar perkara dilaksanakan di Mabes Polri pada hari ini Selasa (1/11/2022).
"Iya (dilakukan gelar perkara), tunggu dulu nanti hasilnya ya," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto saat dihubungi wartawan.
Gelar perkara dilakukan untuk meningkatkan tahap penyelidikan ke penyidikan. Namun, Pipit mengemukakan, hal itu belum mengarah ke penetapan tersangka.
"Ndak (mencari tersangka). Nanti itu. Meningkatkan mungkin ya dari lidik (penyelidikan) ke sidik (penyidikan)," kata Pipit.
"Terus masalah tindak lanjutnya apa? Pembagian tugasnya seperti apa? Nanti mana yang perlu didalami, gitu. Harus semuanya komprehensif ya," sambungnya.
Pipit juga mengatakan, selanjutnya mereka akan mengumumkan hasil gelar perkara.
"Nanti diinformasikan ya, kalau sudah selesai hasilnya ya. Ini masalahnya kan urusan medis ini. Di sini kan harus ada ahli, enggak bisa Dirtipidter sebagai penyidik terus menjawab tentang medis itu kan susah," ujarnya.
Sebelumnya, mengutip dari dari Antara, Ketua Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Penny K Lukito mengungkap dua perusahaan industri farmasi menggunakan bahan baku Propilen Glikol yang melebihi ambang batas yang ditentukan.
Baca Juga: Dinas Kesehatan soal Anak Dicurigai Derita Gagal Ginjal Akut di Pekanbaru
"Kami temukan dua produsen yang memproduksi obat sirop dengan berbahan baku Propilen Glikol tercemar Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang diduga terkait dengan kasus gangguan ginjal akut, karena melebihi ambang batas," kata Penny.
Adapun dua perusahaan itu, PT Yarindo Farmatama di Jalan Modern Industri IV Kav 29, Cikande, Serang, Banten dan PT Universal Pharmaceutical Industries di Tanjung Mulia, Medan, Sumatera Utara.
PT Yarindo disita barang bukti ribuan obat sirop merek dagang Flurin DMP yang tercemar Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG). Disebutkan produk itu menggunakan Propilen Glikol yang mengandung EG sebesar 48 mg/ml yang melebihi ambang batas 0,1 mg/ml.
"Ini hampir 100 kalinya dari batas aman," kata Penny.
Sedangkan di PT Universal Pharmaceutical Industries, disita ratusan produk obat sirup demam dan batuk bermerek Unibebi.
"BPOM menyita 64 drum Propilen Glicol dari distributor bahan baku Dow Chemical Thailand Ltd dengan 12 nomor batch berbeda," kata Penny.
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi
-
Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR
-
Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan
-
Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?
-
Menteri PU Nyetir Sendiri Lintasi Trans Jawa, Puji Kualitas Tol Bebas Lubang
-
Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran
-
Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
-
Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan
-
Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas
-
Bersama Anak Yatim Piatu, Boni Hargens Gelar Doa bagi Perdamaian Dunia