Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri melakukan gelar perkara kasus gagal ginjal akut yang diduga kuat disebabkan konsumsi obat sirup.
Gelar perkara dilaksanakan di Mabes Polri pada hari ini Selasa (1/11/2022).
"Iya (dilakukan gelar perkara), tunggu dulu nanti hasilnya ya," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto saat dihubungi wartawan.
Gelar perkara dilakukan untuk meningkatkan tahap penyelidikan ke penyidikan. Namun, Pipit mengemukakan, hal itu belum mengarah ke penetapan tersangka.
"Ndak (mencari tersangka). Nanti itu. Meningkatkan mungkin ya dari lidik (penyelidikan) ke sidik (penyidikan)," kata Pipit.
"Terus masalah tindak lanjutnya apa? Pembagian tugasnya seperti apa? Nanti mana yang perlu didalami, gitu. Harus semuanya komprehensif ya," sambungnya.
Pipit juga mengatakan, selanjutnya mereka akan mengumumkan hasil gelar perkara.
"Nanti diinformasikan ya, kalau sudah selesai hasilnya ya. Ini masalahnya kan urusan medis ini. Di sini kan harus ada ahli, enggak bisa Dirtipidter sebagai penyidik terus menjawab tentang medis itu kan susah," ujarnya.
Sebelumnya, mengutip dari dari Antara, Ketua Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Penny K Lukito mengungkap dua perusahaan industri farmasi menggunakan bahan baku Propilen Glikol yang melebihi ambang batas yang ditentukan.
Baca Juga: Dinas Kesehatan soal Anak Dicurigai Derita Gagal Ginjal Akut di Pekanbaru
"Kami temukan dua produsen yang memproduksi obat sirop dengan berbahan baku Propilen Glikol tercemar Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang diduga terkait dengan kasus gangguan ginjal akut, karena melebihi ambang batas," kata Penny.
Adapun dua perusahaan itu, PT Yarindo Farmatama di Jalan Modern Industri IV Kav 29, Cikande, Serang, Banten dan PT Universal Pharmaceutical Industries di Tanjung Mulia, Medan, Sumatera Utara.
PT Yarindo disita barang bukti ribuan obat sirop merek dagang Flurin DMP yang tercemar Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG). Disebutkan produk itu menggunakan Propilen Glikol yang mengandung EG sebesar 48 mg/ml yang melebihi ambang batas 0,1 mg/ml.
"Ini hampir 100 kalinya dari batas aman," kata Penny.
Sedangkan di PT Universal Pharmaceutical Industries, disita ratusan produk obat sirup demam dan batuk bermerek Unibebi.
"BPOM menyita 64 drum Propilen Glicol dari distributor bahan baku Dow Chemical Thailand Ltd dengan 12 nomor batch berbeda," kata Penny.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
Terkini
-
Bareskrim Ringkus 17 Pengedar Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, Ada 6 Sindikat!
-
Catatan Akhir Tahun: Industri Rokok Kian Terang-Terangan Melobi Pemerintah
-
Respons Putusan MK, Setyo Budiyanto Tegaskan KPK Masih Perlukan Penyidik dari Polri
-
Soroti Penangkapan Massal, Mahfud MD Minta Penahanan Ribuan Demonstran Dievaluasi
-
Laka Maut Bus PO Cahaya Trans Tewaskan 16 Orang, Komisi V Minta Investigasi: Apa Ada Kelalaian?
-
Soal Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih, Sosiolog Dr. Okky: Presiden Seolah Bersembunyi
-
PKB Sambut Wacana Pilkada Dipilih DPRD, Sebut Itu Usulan Lama Cak Imin
-
Perumahan Tangguh Iklim, Kebutuhan Mendesak di Tengah Krisis Bencana Indonesia
-
Beli Cabai dari Petani Aceh, Rano Karno Pastikan Ketersediaan Pangan Jakarta Aman hingga Januari
-
OTT Jaksa Oleh KPK, Komjak Dorong Pembenahan Sistem Pembinaan