Suara.com - Ayah Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat mengungkapkan momen saat gerombolan anggota polisi datang ke kediamannya di Jambi.
Hal itu diceritakannya saat sidang pemeriksaan saksi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (01/11/2022).
Dipantau Suara.com dari tayangan YouTube KOMPAS TV, Samuel Hutabarat mengungkapkan ada gerombolan datang mendadak ke rumahnya ketika dia tengah istirahat.
Gerombolan itu disebutnya masuk tanpa sopan santun ke ruangan yang tengah diisi oleh para keponakan Samuel.
Mereka masuk bergeruduk dengan sepatu yang masih terpasang dan menutup seluruh gorden di rumah secara tiba-tiba.
"Gorden ditutup! Ini siapa, nggak boleh di sini orang lain. Harus keluarga inti, HP juga tidak boleh dihidupin," kata ayah Brigadir J menirukan perintah gerombolan tersebut saat sidang kala itu.
Mendengar suara gemuruh tersebut, Samuel yang saat itu berada di ruangan sebelah langsung mendatangi mereka.
Samuel mengungkapkan bahwa adiknya, Rohani Simanjuntak, marah-marah kepada para gerombolan yang seenak jidat masuk ke rumah mereka.
"Ini ada apa? Masuk ke rumah orang kok enggak ada tata krama," tutur Samuel.
Baca Juga: Ibunda Brigadir J Minta Putri Candrawathi Bertaubat dan Jujur: Agar Arwah Anaku Tenang...
Menurut pengakuan Samuel, gerombolan itu meminta orang yang berada di lokasi untuk tak mengunggah hal yang berkaitan dengan kasus kematian anaknya, Brigadir J.
Samuel mengaku tak senang dengan tindakan maupun sikap tak sopan gerombolan itu.
Lalu, Samuel menyebut ada gerombolan lain yang datang ke rumahnya. Samuel menyebut gerombolan kedua merupakan terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan dari Propam Mabes Polri.
"Saya ke ruangan sebelah, saya liat gerombolan pak Hendra datang lagi," ungkapnya.
Samuel mengatakan bahwa gerombolan Hendra mengaku datang ke rumah karena hendak memberikan penjelasan kronologi kematian Brigadir J.
Saat itu, Hendra Kurniawan datang menemui Samuel dengan memakai pakaian dinas lengkap dan didampingi seorang Kombes dari Propam Mabes Polri.
Tag
Berita Terkait
-
Ibunda Brigadir J Minta Putri Candrawathi Bertaubat dan Jujur: Agar Arwah Anaku Tenang...
-
Ini Permintaan Ibu Yoshua kepada Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi agar Arwah Brigadir J Tenang
-
Wakil Ketua DPR Minta KemenPPPA dan Kemensos Dampingi ART Korban Penganiayaan
-
3 Tips Renovasi Rumah Subsidi yang Wajib Diketahui
-
PRT Ferdy Sambo Pakai Handsfree saat Sidang, Kamaruddin: Informasi Intelijen, Dia Tak Berkerudung
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional