Suara.com - Seorang mantan Kepala Sekolah di SMK Negeri I Ende Kabupaten Ende, NTT berinisial HGR terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun karena diduga menggunakan dana Komite Sekolah senilai Rp1 miliar untuk keperluan pribadi.
Kapolres Ende AKBP Andre Librian di NTT, Rabu (2/11/2022) mengatakan, bahwa HGR dijerat dengan sejumlah pasal berlapis yakni pasal 2 ayat (1), pasal 3 Jo pasal 18 ayat (1) huruf (a) Undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 sebagaimana yang telah diubah dengan Undang-undang RI nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 KUHP.
“Ancaman hukuman paling rendah empat tahun penjara, tetapi maksimal 20 tahun penjara serta denda antara Rp200 juta hingga Rp1 miliar,” katanya.
Dia menjelaskan bahwa akibat perbuatannya, total kerugian negara mencapai Rp1,8 miliar karena digunakan untuk kepentingan pribadi dari HGR.
Beberapa di antaranya seperti membeli sebuah cincin emas seharga Rp4 juta, kendaraan bermotor serta kebutuhan lainnya.
Selain HGR, seorang bendahara berinisial WD yang menandatangani pencairan uang tersebut juga terancam hukuman yang sama, karena diduga juga turut menggunakan dana tersebut untuk keperluan pribadi.
HGR kata Kapolres dari hasil pemeriksaan diketahui dari Rp1 miliar itu, sebagian diserahkan kepada istri dan anak-anaknya untuk kepentingan pribadi.
‘Seperti tiket pesawat jalan-jalan bagi istri dan anak-anaknya yang nilainya mencapai Rp403 juta,” kata Andre.
Sementara tersangka berinisial WD yang seorang bendahara, diketahui menggunakan uang tersebut untuk membeli sebidang tanah di Kabupaten Ende sebesar Rp50 juta.
Baca Juga: Viktor Laiskodat Dan Ajudannya Nekat Terobos Banjir Selamatkan Ayah Dan Anak
Tak hanya itu, beberapa guru dan PNS di sekolah tersebut juga mendapatkan bagian sebesar Rp196 juta. Namun total nilai uang tersebut adalah untuk pembayaran Kesra.
Kapolres mengatakan bahwa baik HGR maupun WD saat ini sudah ditahan, dan sejumlah barang bukti sudah lengkap beserta berkas perkara yang sebagian tengah dirangkumkan.
“Saat ini berkas perkara sementara dirangkumkan dan dalam pekan ini segera dikirim ke JPU,” ujar dia. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Aksi Dramatis Gubernur NTT Viktor Laiskodat: Terobos Banjir Bandang Selamatkan Penumpang Terjebak dalam Mobil
-
Viktor Laiskodat Dan Ajudannya Nekat Terobos Banjir Selamatkan Ayah Dan Anak
-
Operasi Pencarian 17 Korban Kapal Terbakar Cantika Express 77 di NTT Diperpanjang
-
3 Fakta Menarik Pulau Pasir, Pulau di Selatan NTT yang Diklaim Milik Australia
-
Korban Meninggal Kebakaran Kapal Cantika Express Bertambah Jadi 20 Orang
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah
-
Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global
-
Mahasiswa Trisakti Bubar Usai Audiensi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan
-
Mendagri Cek Penerima Bantuan Bedah Rumah, Perkuat Akses Hunian Layak bagi MBR
-
KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum
-
Dasco Temui Mahasiswa, DPR Janji Tindak Lanjuti Sejumlah Tuntutan
-
Dinilai Langkah Berani! Gibran Ajak Mahasiswa Ikut Kunker ke Papua demi Buka Ruang Dialog?
-
Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
-
Tak Cukup Dipenjara, Migrant Watch Desak Mafia TPPO Dimiskinkan Lewat Jerat TPPU
-
Survei LPI: Jokowi Jadi Magnet Dongkrak Citra Positif PSI