Suara.com - Sebuah postingan video Youtube dengan klaim yang menyebutkan bahwa, Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan putusan perkara pembunuhan Yosua.
Informasi tersebut diunggah lewat kanal Youtube dengan nama pengguna Gajah Mada TV.
Video berdurasi 8:16 menit ini menggunakan thumbnail dan judul dengan narasi 'TEPAT MALAM INI! HAKIM KETUK PALU PUTUSKAN FERDY SAMBO DIHUKUM MATI, SAMBO: FADIL DAN TITO TERLIBAT'.
Sementara thumbnail tersebut terlihat gambar Ferdy Sambo mengenakan pakaian tahananan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Kapolda Metro Jaya Fadil Imran.
Tak hanya itu, terlihat juga gambar Presiden Jokowi dan juga Menko Polhukam Mahfud MD.
Apakah klaim pada video itu benar?
Berdasarkan penelusuran tim pencari fakta, informasi yang beredar tersebut adalah hoax atau salah.
Penjelasan
Faktanya, klip tersebut tidak berisi informasi seperti yang diklaim pada video. Klip merupakan gabungan dari potongan video.
Pada klip pertama terlihat video wawancara Panglima TNI Andika Perkasa mengenai laporan dugaan penghinaan agama yang dilakukan KSAD Dudung Abdurachman. Video tersebut diambil dari KOMPASTV.
Klip kedua berisi momen orang tua Brigadir Yosua Rosia Hutabarat dan Samuel Hutabarat saat bersaksi di persidangan pada Selasa, (1/11/2022).
Selanjutnya, klip berisi permohonan maaf terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kepada orang tua Yosua.
Kemudian disusul suara narator perempuan mengenai kasus pembunuhan Brigadir Yosua dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs.
Sampai akhir video yang sudah ditonton 7,6 ribu tersebut tidak ada momen Majelis Hakim memberikan informasi soal vonis Sambo. Maupun kalim yang melibatkan Kapolda Metro Jaya Fadil Imran dalam kasus Sambo.
Untuk diketahui, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan masih melanjutkan persidangan Sambo Cs hingga 3 November 2022 nanti.
Kesimpulan
Klaim yang menyebutkan bahwa, Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan adalah tidak benar.
Gambar thumbnail tersebut juga dipastikan hasil editan bukan sungguhan.
Tag
Berita Terkait
-
Ibu Mendiang Brigadir J Beri Tamparan Keras pada Kuat Mar'uf Saat Meminta Maaf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
-
Akui Skenario Ferdy Sambo, Ricky Rizal Minta Maaf ke Orangtua Brigadir J
-
Video Kuat Ma'ruf Ketawa Terbahak-bahak Lihat Bripka RR Rekonstruksi Viral, Warganet: Hukumnya Kek Dagelan
-
Febri Diansyah Enggan Berkomentar soal Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang Disebut Hasil Adopsi
-
Telak! Ibu Yosua Balas Kuat Maruf di Sidang: Minta Maaf Jangan Cuma di Bibir Seperti Ferdy Sambo dan Putri
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana
-
Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci