Suara.com - Sudah hampir lima bulan dibunuh, teka-teki kemana ponsel milik Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat belum terpecahkan juga.
Dalam hal ini bahkan Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak meminta kepada terdakwa Putri Candrawathi untuk mengembalikan ponsel milik mendiang putranya di persidangan.
“Alat komunikasi anak aku, tolong Putri kembalikan kepada ibunya, saya ibu kandungnya, jadi saya sebagai orangtua sudah hancur, Bapak, hati saya," kata Rosti di hadapan majelis hakim dalam persidangan Selasa (1/11/2022).
"Saya harus mengingat bagaimana detailnya komunikasi aku dengan anakku,” imbuhnya.
Ponsel yang tak kunjung ditemukan itu juga sempat dibahas oleh kuasa hukum mendiang Brigadir J, Martin Lukas.
Martin menduga ada bukti penting dalam ponsel Brigadir J yang tak kunjung tampak itu.
"Handphone ini kan sumber informasi kita tidak tahu nih informasi apa saja yang ada di hape josua yang bisa saja menarik orang-orang tertentu ya terhadap dugaan-dugaan kejahatan yang bersangkutan ketahui," ujar Martin Lukas dalam perbincangan di stasiun televisi.
Selain ponsel milik Brigadir J, Martin Lukas juga menyebutkan bahwa ponsel milik ajudan lain yang diganti Ferdy Sambo dengan iPhone 13 Promax.
"Yang lebih penting lagi HP ajudan yang lain yang katanya diganti iPhone 13 Promax itu, itu juga harus disita apa isinya jangan-jangan sudah ada perencanana secara jelas dan detail," imbuhnya.
Pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah menyebutkan bahwa ponsel sudah berada di tim penyidik atau jaksa penuntut umum.
Namun saat tim kuasa hukum Brigadir J meminta, penyidik dan jpu belum mendapatkan ponsel Brigadir J.
"Pada saat penyidikan kami sudah meminta tapi sampai sekarang belum ketemu katanya," ujar Martin.
Berita Terkait
-
Soroti Kasus Ferdy Sambo, Hotman Paris Sebut Ada Tiga Unsur Syarat Mutlak Agar Suatu Pembunuhan Berencana Terbukti
-
Kemarahan Ibunda Brigadir J saat Diberitahu Tidak Ada CCTV Diungkapkan oleh Samuel Hutabarat: Istri Saya dengan Nada Marah...
-
Ricky Rizal Minta Maaf Ke Orang Tua Brigadir Yosua: Maaf Atas Kebodohan Dan Ketidaktahuan Saya
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
-
Rupiah Tembus Rp 16.700 tapi Ada Kabar Baik dari Dalam Negeri
Terkini
-
Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
-
Misteri Mayat Pria Terikat di Tol Jagorawi Terkuak! Siapa Sosok Ujang Adiwijaya?
-
4 Kementerian Bakal Godok Aturan Pembatasan Gim Online Setelah Insiden Mengerikan di SMAN 72 Jakarta
-
Maling Motor Bersenjata Mainan di Taman Sari Bonyok Parah, Ternyata RK Residivis Kakap
-
Ketua DPD RI Pimpin Dukungan World Peace Forum: Indonesia Diklaim sebagai Contoh Harmoni Dunia
-
Segera Punya SLHS! BGN Bakal Tutup Sementara SPPG yang Tak Daftar ke Dinkes
-
Di DPR, Menteri Agama Ungkap Angka Perceraian di Indonesia Turun
-
Kasus Kerangka Kwitang Janggal, Komisi III DPR Usulkan Pembentukan TGPF
-
Dugaan Mark Up Mesin Jahit Rp4 Miliar, Kejari Geledah Kantor Sudin UMKM Jakarta Timur
-
Tangan dan Mulut Terikat! Polisi Ungkap Kronologi Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Tol Jagorawi