Suara.com - Para terdakwa menyampaikan permohonan maaf ketika dipertemukan dengan keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di persidangan. Tak terkecuali terdakwa Ferdy Sambo yang akhirnya meminta maaf secara langsung pada Selasa (1/11/2022).
Namun permohonan maaf Sambo menjadi buah bibir publik karena dinilai tidak tulus. Sebab Sambo menegaskan bahwa penembakan terjadi sebagai konsekuensi dari perbuatan Brigadir J sendiri.
"Lewat persidangan ini, saya menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi adalah akibat dari kemarahan saya atas perbuatan anak Bapak kepada istri saya," kata Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Permohonan maaf ini beserta gerak-gerik Sambo di persidangan turut ditanggapi oleh ahli mikro ekspresi Kirdi Putra. Seperti dilihat Suara.com di kanal YouTube tvOneNews, Kirdi menilai Sambo seperti masih berusaha mencari pembenaran saat meminta maaf.
"Buat saya permintaan maaf adalah saya minta maaf untuk apa yang sudah saya lakukan. Nggak usah dikasih penjelasan," ujar Kirdi, meski ia masih menoleransi pengakuan Sambo soal tak bisa menahan emosi.
"Tapi ditambahi lagi (mengungkit) karena sesuatu yang dilakukan sebelumnya, segala macam, buat saya itu bukan permintaan maaf sih. Itu sebuah alasan kalau bahasa kita komunikasi sehari-hari," sambungnya, dikutip pada Rabu (2/11/2022).
Kirdi menilai permintaan maaf Sambo kemarin adalah sebatas formalitas untuk mencuri hati majelis hakim.
"Buat saya ini adalah permintaan maaf yang cenderung karena memang diperlukan, karena majelis hakim kan butuh melihat seorang terdakwa berkelakuan baik dan menyesal," jelas Kirdi.
Permintaan maaf yang dirasa sebatas formalitas ini lantas dikaitkan dengan gestur Sambo yang disebut masih bisa berjalan dengan kepala tegak. Sikap ini berbeda dengan terdakwa lain, tak terkecuali Putri Candrawathi, yang bahkan masuk ke ruang sidang dengan menundukkan kepala.
Baca Juga: Ricky Rizal Minta Maaf pada Orang Tua Brigadir J: Maaf atas Kebodohan dan Ketidaktahuan Saya!
Lantas apa makna di balik bahasa tubuh ini? "Buat saya bahasa tubuh seperti ini, tidak lain dan tidak bukan, melambangkan, baik dia sadari maupun tidak, adalah kepercayaan diri," tutur Kirdi.
Kirdi mengingatkan kepercayaan diri seseorang bukan berarti Sambo tidak merasa takut atau cemas. Namun ada setidaknya 3 faktor yang menyebabkan Sambo masih bisa terlihat baik-baik saja, berbeda dengan para terdakwa lain.
"Pertama, bahwa bisa jadi dia pede karena sudah lama di kepolisian, sekian lama menghadapi berbagai macam kasus tindak pidana dan berbagai macam pelaku tindak kriminal, sehingga dia sangat tegar," kata Kirdi.
"Yang kedua, karena dia benar, tidak melakukan sesuatu, sehingga dia merasa apa yang perlu ditakuti?" imbuhnya.
Hingga Kirdi mengungkapkan analisis alasan ketiga yang cukup menarik. "Yang ketiga, nah ini yang menarik, apakah kemudian dia merasa mempunyai pegangan sesuatu atau seseorang, yang membuat dia sebetulnya tidak terlalu dalam berada posisi bahaya," ujar Kirdi.
Padahal, sambung Kirdi, saat ini Sambo diancam dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana dengan sanksi maksimal hukuman mati.
"Ini nggak main-main, hubungannya dengan nyawa, dan bisa sepede itu. Saya akan melihat kemungkinan poin pertama atau ketiga, karena poin kedua bahwa dia tidak bersalah sudah pasti tidak," tandasnya.
Penjelasan Kirdi seolah mengingatkan lagi dengan adanya sosok "kakak asuh" yang kerap disebut-sebut dalam kasus ini. Konon Sambo mempunyai kakak asuh yang disinyalir bisa membuat kasus hukumnya tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Selain itu, Sambo juga disebut mengantongi banyak kesalahan polisi-polisi lain. Apalagi karena ia pernah mengemban amanah sebagai Kadiv Propam, serta dikaitkan dengan buku hitam yang selalu dibawa Sambo bahkan ke persidangan.
Tag
Berita Terkait
-
Adik Brigadir J Beri Kesaksian, Putri Candrawathi Bantah Beri Nomor HP ke Reza
-
Mengaku Menyesal dan Salah, Momen Ferdy Sambo Minta Maaf ke Orang Tua Brigadir J dengan Mata Tajam
-
Kuat Ma'ruf Bantah Ancam Bunuh Brigadir J, Hakim sampai Heran: Kan Saksi Vera Tidak Menyebutkan Nama
-
Ibu Mendiang Brigadir J Beri Tamparan Keras pada Kuat Mar'uf Saat Meminta Maaf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
-
Akui Skenario Ferdy Sambo, Ricky Rizal Minta Maaf ke Orangtua Brigadir J
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Roy Suryo Siapkan Praperadilan Kedua Usai Menang Sebagian di PN Jaksel, Kini Gugat Status Tersangka
-
Update 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha: 1 Tersangka Mangkir dari Pemeriksaan Polisi
-
Menang Sebagian, Roy Suryo Kini Incar Pembatalan Status Tersangka di Praperadilan Kedua
-
API Sebut Rezim Hari Ini Tak Prioritaskan Agenda Perlindungan Perempuan
-
Tak Semua Dikabulkan, Ini 3 Poin Gugatan Praperadilan Roy Suryo yang Ditolak Hakim
-
Kisah Ramayana Satukan RI-India, Puan Ajak PM Modi Jaga Dunia Melintasi Lautan
-
PM Narendra Modi Perkenalkan Visi Gangga-Mahakam, Ajak Indonesia Masuki Era Baru
-
Miris! Eks Kapolres Bima Kota Pakai Uang Sabu Rp434 Juta Buat Umrah Keluarga
-
Istana Sering Pakai Tenda, Fadli Zon Bela Proyek Gedung Baru: Tak Langgar UU Cagar Budaya
-
Penangkapan Roy Suryo Tak Sah, Polda Metro Tegaskan Kasus Tetap Lanjut