Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap sejumlah pelanggaran HAM dalam Tragedi Kanjuruhan yang mengakibatkan 135 korban meninggal. Insiden terjadi usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang pada Sabtu 1 Oktober 2022.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menyebut pelanggaran HAM disebabkan penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat kepolisian. Hal itu ditunjukkan dengan penembakan gas air mata ke arah stadion.
"Bahwa penggunaan gas air mata dalam proses pengamanan pertandingan di dalam stadion merupakan bentuk penggunaan kekuatan yang berlebihan, dikarenakan berdasarkan dalam Pasal 19 statuta FIFA soal Safety and Security itu memang dilarang," kata Anam dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (2/11/2022).
Ditemukan saat tragedi itu, kepolisian menembakkan 45 kali gas air yang akhirnya menyebabkan 135 orang meninggal dunia dan ratusan orang lainnya mengalami luka ringan hingga parah.
"Dalam sembilan detik ada 11 tembakan. Ada 45 tembakan kalau kita perkirakan dalam 1 tembakan ada 3 peluru, ya ada 135 tembakan," jelas Anam.
Jatuhnya korban jiwa menjadi salah satu pelanggaran hak untuk hidup. Kemudian juga terdapat pelanggaran hak memperoleh keadilan.
Komnas HAM menilai dalam proses hukum Tragedi Kanjuruhan belum memberikan rasa keadilan bagi korban, karena masih banyak pihak yang belum tersentuh.
"Dalam hal ini seharusnya, aparat penegak hukum memastikan seluruh pihak di lapangan maupun pihak yang bertanggung jawab membuat aturan, yang kemudian dilanggar harus dimintain pertanggung jawaban. Itu hak rasa keadilan," tegas Anam.
Kemudian akibat tragedi ini mengakibatkan dilanggarnya hak kesehatan para korban. Dampak gas air mata yang ditembakkan menyebabkan para korban mengalami gangguan kesehatan.
"Banyak orang tiba-tiba luka akibat gas air mata itu. Yang matanya merah, kaki patah, sesak nafas, trauma dan sebagainya. Nah ini ada pelanggaran terhadap hak atas kesehatan," kata Anam.
"Nah pelanggaran hak atas kesehatan ini yang paling penting adalah memastikan, di samping sudah banyak bantuan dan lain sebagainya, tapi memastikan bagaimana korban-korban yang potensial mengalami gangguan kesehatannya secara permanen. Nah mekanisme itu belum dipikirkan," kata Anam menambahkan.
Tragedi Kanjuruhan juga mengakibatkan pelanggaran atas hak rasa aman. Seharusnya sebuah pertandingan sepakbola menjadi hiburan yang aman dan nyaman disaksikan.
Namun berubah menjadi sebuah tragedi. Hal itu disebabkan PSSI yang menetapkan pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya sebagai laga yang memiliki risiko tinggi.
"Pertandingan ini adalah pertandingan yang highrisk (risiko tinggi). Tapi tidak ada tindakan yang konkret, langkah kongkret terhadap status pertandingan highrisk ini dari PSSI," kata Anam.
Hak anak juga dilanggar dalam tragedi ini. Sebab dari 135 korban jiwa sebanyak 38 di antaranya masih berusia anak.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Tragedi Prada Lucky: Sidang 22 Seniornya Digelar, Sang Ibu Tuntut Keterbukaan
-
Terbang ke Kualalumpur, Selain Gaza, Isu 'Nuklir' Jadi Bahasan Panas Prabowo di KTT ASEAN
-
'Cuma Omon-omon?' Refly Harun Skeptis Prabowo Bisa Lepas dari Pengaruh Jokowi
-
Siap-siap, Sidang Dimulai: KPK Limpahkan Berkas Eks Kadis PUPR Sumut ke Jaksa
-
PDIP Gagas Sumpah Pemuda Baru, Ini Kata Hasto Kristiyanto
-
Airbus A400M Milik TNI AU Akan Bermarkas di Halim
-
BNI Lepas 27.300 Pelari di Wondr JRF 2025 untuk Dorong Ekonomi Hijau dan Gaya Hidup Sehat
-
Hasto Kristiyanto: Dorong Kebangkitan Ekonomi Maritim dan Desa Wisata Indonesia
-
Indonesia Sambut Timor Leste, Anggota Paling Bungsu ASEAN
-
Warga Susah Tidur Gegara Suara Musik, Satpol PP Angkut Belasan Speaker Milik PKL di Danau Sunter