Suara.com - Kementerian Pendayagunaan dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) akan segera membuka pendaftaran seleksi PPPK 2022 untuk tenaga teknis. Sebelum mengikuti seleksi, calon peserta harus mengetahui persyaratan termasuk batas usia daftar PPPK Teknis 2022.
Diketahui, pada tahun ini daftar formasi PPPK tenaga teknis 2022 bagi tenaga honorer di instansi daerah yang telah ditetapkan oleh Menpan RB yakni sebanyak 27.626. Berdasarkan Materi Sosialisasi Kebijakan dan Pelaksanaan Pengadaan PPPK Tahun 2022, pendaftaran PPPK tenaga teknis akan dibuka pada 7 November 2022 mendatang.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) juga telah merilis persyaratan wajib tambahan bagi calon peserta. Selain itu, ada pula sertifikat kompetensi yang dapat dijadikan sebagai nilai tambah bagi para pelamar untuk jabatan PPPK Teknis 2022.
Seleksi PPPK tenaga teknis 2022 ini ditujukan bagi para tenaga honorer yang telah memiliki pengalaman kerja. Penetapan minimal masa kerja bagi honorer tenaga teknis sudah ditetapkan melalui Keputusan MenPAN-RB terkait dengan proses seleksi PPPK tahun 2022.
Syarat Tambahan Pendaftaran PPPK Teknis 2022
Melalui Keputusan Menteri PAN RB No 970 tahun 2022, berikut ini syarat wajib bagi pelamar jabatan fungsional atau PPPK Teknik yang harus dipenuhi sebagai berikut:
- Paling singkat bekerja selama 2 tahun di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang hendak dilamar untuk jenjang pemula, terampil, dan juga ahli pertama
- Paling singkat bekerja selama 3 tahun di bidang kerja yang relevan dengan posisi atau Jabatan Fungsional yang dilamar khusus untuk jenjang Ahli Muda
- Paling singkat memiliki pengalaman selama 5 tahun di bidang kerja ang relevan dengan Jabatan Fungsional yang hendak dilamar untuk jenjang Ahli Madya.
Selain beberapa persyaratan di atas, ada sejumlah jabatan fungsional yang memerlukan persyaratan wajib tambahan serta sertifikat kompetensi sebagai nilai tambah untuk seleksi kompetensi teknis.
Lantas berapa batas usia pelamar PPPK Teknis 2022? Selain memenuhi syarat di atas, calon pelamar juga harus memperhatikan batas usianya saat mendaftarkan diri.
Batas Usia Daftar PPPK Teknis 2022
Baca Juga: Cara Cek Lowongan PPPK 2022 di data-sscasn.bkn.go.id, Berapa Formasi Nakes dan Guru di Daerahmu?
Saat mendaftarkan diri batas usia pelamaran PPPK Teknis 2022 minimal yakni 20 tahun. Sementara, paling tinggi yaitu 1 tahun sebelum batas usia tertentu di jabatan yang hendak dilamar dan harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, pelamar PPPK 2022 untuk tenaga teknis yang sudah pernah mengundurkan diri dari CPNS atau PPPK THK-2 rekrutmen sebelumnya tidak diperbolehkan mendaftar tahun ini. Karena telah dikenakan sanksi dengan tidak dapat mengikuti seleksi pengadaan pada periode selanjutnya.
Syarat Umum Daftar PPPK Teknis 2022
Pada dasarnya, seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang berkeinginan dan telah memenuhi syarat sesuai dengan peraturan masing-masing instansi (Formasi, Jabatan, dan lainnya) selama batas usia yang disyaratkan terpenuhi dapat mendaftarkan diri dalam seleksi PPPK teknis 2022.
Berikut beberapa syarat umum untuk mendaftar seleksi PPPK teknis 2022, dikutip dari laman SSCASN:
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara selama 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri ataupun dengan hormat sebagai PNS/Prajurit TNI atau Kepolisian Negara RI
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Bukan merupakan CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI
- Bukan anggota atau pengurus Parpol serta terlibat dalam politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan yang berlaku
- Sehat secara jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang hendak dilamar
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lainnya yang telah ditentukan oleh Instansi Pemerintah
Sebagai tambaan informasi, dokumen yang wajib diunggah dalam pembuatan Akun yaitu kartu identitas diri atau KTP dan Selfie/Swafoto diri sendiri.
Berita Terkait
-
Cara Cek Lowongan PPPK 2022 di data-sscasn.bkn.go.id, Berapa Formasi Nakes dan Guru di Daerahmu?
-
Apa Itu P1, P2 dan P3 di PPPK 2022? Calon Peserta Wajib Tahu!
-
Apakah Lulusan SMA Bisa Daftar PPPK 2022? Begini Penjelasannya
-
Ketahui Formasi PPPK 2022 yang Tersedia, Cek Informasinya di Sini!
-
Cara Beli Materai Elektronik untuk PPPK 2022, Tenaga Honorer Wajib Tahu!
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Bom Meledak di Bus Kolombia Hingga Ciptakan Kawah Besar, 20 Orang Tewas
-
BEM KSI: Dasco Selesaikan Masalah Dana Umat Katolik Secara Bijak, Isunya Jadi Tak Melebar
-
Anak 14 Tahun Tewas Dirudal Israel di Palestina
-
Identitas dan Kronologis Penangkapan Penembak di Acara Gala Dinner Donald Trump
-
Thailand Tangkap Mastermind Hybrid Scam Asal Indonesia, Tipu Investor AS di Aplikasi Kencan Online
-
Menteri PPPA Turun Tangan, Korban Kasus Daycare Little Aresha Dapat Pendampingan Psikososial
-
2 Eks PM Israel Bersatu Mau Gulingkan Benjamin Netanyahu
-
Dugaan Motif Anti-Kristen Terungkap dalam Manifesto Penembakan di Gala Dinner Donald Trump
-
Gempa Hokkaido Magnitudo 6,2 Picu Risiko Tanah Longsor
-
3 Demo Bakal Kepung Jakarta Pusat Hari Ini, Polisi Imbau Warga Hindari Sejumlah Titik