Suara.com - Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit sempat meminta izin kepada Ferdy Sambo untuk melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Namun, Ferdy Sambo ketika itu meminta Ridwan untuk tidak ramai-ramai dan berbicara ke mana-mana terlebih dahulu.
Hal ini diungkap Ridwan saat bersaksi di sidang Irfan Widyanto selaku terdakwa obstruction of justice kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam kesaksiannya, Ridwan mengklaim ketika itu pada Jumat 8 Juli 2022 sekitar pukul 18.20 WIB tiba di lokasi dan melihat Yosua sudah dalam kondisi tertelungkup bersimbah darah di dekat tangga.
Berdasar penjelasan Ferdy Sambo, kata Ridwan, Yosua ketika itu tewas adu tembak dengan Bharada E alias Richard Eliezer. Adapun, Ferdy Sambo mengklaim ke Ridwan saat itu bahwa peristiwa ini dipicu adanya tindakan pelecehan seksual yang dilakukan Yosua kepada Putri Candrawathi.
"Setelah itu saya menyampaikan kepada FS (Ferdy Sambo) bahwa 'mohon izin jenderal saya harus segera memanggil tim olah TKP saya'," tutur Ridwan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).
"Bagaimana respons dari FS? Apa dilarang?" tanya hakim.
"Pada saat itu FS bilang 'kamu panggil tim olah TKP-mu tapi nggak usah ribut-ribut, nggak usah ramai-ramai di luar. Kamu tidak usah ngomong-ngomong dulu ke mana-mana, panggil aja olah TKP-nya ke sini'," jelas Ridwan.
Bantah Ikut Nonton Video Rekaman CCTV
Dalam persidangan, Ridwan juga membantah ikut menonton video yang menjadi bukti kunci pengungkapan kasus pembunuhan berencana Yosua. Dia berdalih justru baru mengetahui isi video tersebut setelah diceritakan oleh Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, dan Baiquni Wibowo saat sama-sama ditahan di Propam Mabes Polri.
Meski membantah ikut menonton, Ridwan tak menampik bahwa Arif, Chuck, dan Baiquni Wibowo pada 13 Juli 2022 dini hari menumpang di teras rumahnya yang kebetulan berada di sebelah rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Saat itu Ridwan menyebut tidak ada Irfan.
"Saya melihat di situ AKBP Arif sudah duduk posisinya berdekatan dengan Kompol Chuck. Nah AKBP Arif sudah membuka laptop dan sedang melihat ke arah laptop kecil. Kemudian Kompol Baiquni juga duduk di sisi sebelahnya, yang tadinya diayunan kemudian pindah ke posisi sebelah mereka di isi kanan. Kemudian saya duduk berhadapan dengan AKBP Arif dan Chuck, dan laptop membelakangi saya," jelas Ridwan.
Ridwan mengklaim tak ikut duduk bersama dengan Arif, Chuck, dan Baiquni lantaran ketika itu anak buahnya yang sedang melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP datang memberi laporan kepadanya selaku kepala tim.
"Pembicaraan (dengan anak buah saya) itu selesai, posisi saya berhadapan dengan Arsyad (anak buah) tidak sempat duduk. Kemudian dia meninggalkan teras. Kemudian nggak lama Arif berdiri meninggalkan teras diikuti Chuck dan Baiquni," beber Ridwan.
"Saksi melihat bertiga menonton laptop tersebut?" tanya jaksa.
"Saya melihat pada saat itu AKBP Arif yang fokus menonton kemudian diampingi Chuck juga," jawab Ridwan.
Berita Terkait
-
Pasang Muka Murung usai Yosua Tewas, Sambo ke AKBP Ridwan: Baru Saja Ada Kejadian Tembak-Menembak Anggota Saya
-
Tolak Eksepsi Eks Anak Buah Sambo, Kubu Baiquni Sebut Tanggapan Jaksa Cuma Copy Paste
-
Pakar Mikro Ekspresi Ungkap Makna Pelukan Erat Ferdy Sambo ke sang Istri di Ruang Sidang, Mental Putri Candrawati Mulai Terganggu?
-
Ucapan Maaf Ferdy Sambo Ke Orang Tua Brigadir Yosua Dicibir Lemkapi: Terpaksa, Ingin Dapat Simpati Agar Divonis Ringan
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun