Suara.com - Komnas HAM kini tengah merilis hasil temuan terhadap penyidikan Tragedi Kanjuruhan yang kini tengah memasuki usianya yang genap satu bulan sejak insiden tersebut terjadi pada Sabtu (1/10/2022) lalu.
Adapun di antara temuan-temuan tersebut, disinyalir bahwa adanya pelanggaran aturan terkait keamanan yang dilakukan oleh PSSI hingga meletusnya insiden itu. Ironisnya, aturan tersebut justru telah dibuat oleh pihak PSSI sendiri.
Selain itu, Komnas HAM juga menemukan temuan baru terkait penggunaan gas air mata hingga kondisi korban yang mengenaskan.
Berikut deretan temuan baru dari Komnas HAM terkait Tragedi Kanjuruhan.
1. Jumlah tembakan gas air mata bertambah
Sebelumnya, pihak aparat kepolisian sempat menyebut bahwa pihaknya hanya menembak sejumlah 11 proyektil gas air mata ke area stadion.
Kini, angka tersebut bertambah dalam laporan yang dibuat oleh Komnas HAM.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengungkap tak hanya unit Brimob, namun Sabhara juga turut menembakkan gas air mata sehingga menambah jumlah total proyektil yang ditembakkan.
Adapun total gas air mata yang ditembakkan oleh aparat keamanan dilaporkan sejumlah 45 butir.
"Jadi itu sebanyak 45 kali," ujar Beka di konferensi pers, Rabu (2/11/2022).
2. Ungkap kondisi korban: Sesak nafas hingga patah tulang
Komnas HAM sepakat dengan aparat kepolisian bahwa jumlah korban jiwa Tragedi Kanjuruhan berjumlah 135.
Lebih lanjut pihak Komnas HAM memaparkan detil tentang kondisi para korban yang mengenaskan.
Beka menyebut mayoritas dari korban jiwa yang tewas dalam tragedi tersebut mengalami sesak nafas saat berdesakan sebelum menjemput ajal.
Mengenaskannya lagi, paru-paru korban ditemukan memar akibat kerusuhan itu.
"Sebagian besar korban mengalami gangguan pernapasan dan ditemukan ada memar di paru-paru akibat trauma atau benturan," lanjut Beka.
Tak cukup di situ, beberapa korban juga mengalami patah tulang usai terjebak kerumunan.
3. Rekaman CCTV tak dihapus, melainkan data berubah
Komnas HAM membuktikan di lapangan bahwa rekaman CCTV yang menampilkan kondisi saat kericuhan tidak dihapus secara sengaja.
Beka menyebut bahwa data rekaman berubah lantaran setting perangkat CCTV yang baru masih berada di kondisi setelan pabrik alias factory setting.
4. Singgung soal waktu pertandingan: broadcaster takut kehilangan sponsor
Komnas HAM juga menyinggung soal waktu pertandingan yang sempat menuai polemik. Waktu kick off atau ditiupnya peluit mulai pertandingan sebelumnya telah menempuh diskusi panjang yang melibatkan PT LIB dan Indosiar selaku broadcaster alias penyiar.
Pihak Indosiar disebut takut kehilangan sponsor dan enggan untuk mengganti jadwal kick-off. Sehingga pertandingan akhirnya tetap dimulai pada malam hari.
5. PSSI langgar aturan sendiri dan verifikasi stadion belum diperbarui
Pihak PSSI juga tak luput dari perhatian Komnas HAM.
Beka menyebutada indikasi bahwa PSSI melanggar aturan yang dibuat oleh mereka sendiri terkait dengan prosedur keamanan. Usut punya usut, PSSI tak menjelaskan secara gamblang prosedur keamanan sesuai standar FIFA ke kepolisian.
Larangan penggunaan gas air mata sesuai aturan FIFA juga luput dari aturan yang disampaikan oleh PSSI ke kepolisian.
"Jadi ketika penyusunan PKS (perjanjian kerja sama), PSSI tak menjelaskan apa yang dilarang, apa yang boleh, jadi hanya disandingkan saja, kemudian selesai," ungkap Beka.
Tak hanya itu, kondisi keamanan terkait stadion Kanjuruhan juga dinilai bermasalah. Sebab, stadion tersebut terakhir kali memperoleh verifikasi 2 tahun silam.
"Verifikasi Stadion Kanjuruhan dilakukan pada Februari 2020, dilakukan PT LIB, dengan status: Stadion Kanjuruhan tak memiliki dokumen sertifikat stadion, rencana evakuasi, ground rule, surat ketersediaan lapangan," pungkas Beka.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Sempat Gelar Kegiatan Fun Football Ditengah Duka Tragedi Kanjuruhan, Iwan Bule Klarifikasi Fakta Sebenarnya
-
Menpora Amali Prediksi Liga 1 2022-2023 Lanjut Tanpa Penonton
-
Polda Jatim Tolak Laporan Aremania, Pengamat: Ini Kontraproduktif dari Upaya Melayani Masyarakat
-
Komnas HAM Sebut Ketum PSSI Harus Ikut Dipidana Atas Tragedi Kanjuruhan
-
Dipanggil ke Istana, Menpora Bahas KLB PSSI dan Piala Dunia dengan Jokowi
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan
-
Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL
-
Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak
-
Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum
-
Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat
-
Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon
-
Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!
-
Diversifikasi Pasar Belum Optimal, Indonesia Rentan Terseret Dampak Konflik Timur Tengah
-
Seskab Teddy Sebut Ada Fenomena Inflasi Pengamat: Beri Data Keliru, Picu Kecemasan
-
Kritik Wacana War Tiket Haji, Pakar UGM: Negara Seharusnya Beri Kesetaraan Bukan Ruang Kompetisi