Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut tidak melanjutkan pemeriksaan terhadap tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe terkait kasus suap dan gratifikasi sejumlah proyek dari APBN Papua, dengan alasan sakit.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh tim kuasa hukum Lukas, Roy Rening. Pemeriksaan diketahui digelar sejak pada pukul 13.00 WIT di rumah kediaman Lukas.
"Pemeriksaan sudah selesai. Pak Lukas, karena sakit pemeriksaan tidak dilanjutkan, dengan alasan sakit," kata Roy dihubungi awak media, Kamis (3/11/2022).
Tidak dilanjutkan pemeriksaan lagi terkait kasus, kata Roy, kliennya langsung diperiksa mengenai kondisi kesehatan Lukas Enembe bersama tim Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan tim dokter KPK.
"Sudah selesai juga. Pemeriksaan dokter KPK juga sudah selesai," ungkap Roy
Kemudian, kata Roy, penyidik KPK membuat berita acara terkait pemeriksaan Lukas hari ini.
"Jadi dibuat berita acara, pemeriksaan tidak dilanjutkan (terkait kasus),"ucap Roy
Selanjutnya, kata Roy, rombongan Ketua KPK Firli Bahuri bersama penyidik dan tim IDI kemudian meninggalkan kediaman Lukas di Distrik Koya, Jayapura.
"Pak Firli didampingi oleh Kapolda Papua, Pangdam Cendrawasih, dan Kabinda. Mereka sudah pulang semua. Pak Firli dan rombongan sudah pulang semua," imbuhnya
Baca Juga: Turun Langsung, Firli Bahuri Ikut Dampingi Penyidik KPK Periksa Gubernur Papua Lukas Enembe
Lebih lanjut, Roy pun belum mendapatkan informasi, apakah tim KPK akan kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe.
"Tidak ada informasi itu," imbuhnya
Pagi tadi, tim KPK disebut memeriksa tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe di kediamannya di Papua sekitar pukul 13.00 WIT.
Informasi tersebut disampaikan langsung oleh tim hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwarin dihubungi awak media, Kamis (3/11/2022).
"Iya nanti sebentar pukul 13.00 wit (waktu Papua), Jakarta pukul 11 siang," ucap Aloysius usai dihubungi.
Ketika ditanya mekanisme pemeriksaan KPK dan IDI terhadap Lukas Enembe, kata Aloysius, sepertinya kliennya itu nanti akan terlebih dahulu diperiksa perkara kasus dugaan suap dan gratifikasi dari APBD Pemprov Papua.
Berita Terkait
-
KPK Panggil 12 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Laporan Keuangan Pemprov Sulsel
-
KPK Periksa 2 Wakil Ketua DPRD Sulsel di Brimob Polda Sulsel
-
Turun Langsung, Firli Bahuri Ikut Dampingi Penyidik KPK Periksa Gubernur Papua Lukas Enembe
-
Lukas Enembe Stroke 4 Kali Saat Hendak Didatangi KPK, Waspada Stroke Berulang Bisa Bikin Cacat!
-
Hari Ini! KPK Bersama IDI Periksa Lukas Enembe di Papua Pukul 13.00 WIT
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Menko Zulkifli Hasan Panen Ayam Petelur, Apresiasi PNM Bangun Ketahanan Pangan Desa
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap