Para terdakwa pembunuhan Brigadir J menyampaikan permohonan maaf pada saat dipertemukan dengan keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di persidangan.
Permintaan maaf tersebut juga dilayangkan oleh dalang pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi meminta maaf secara langsung kepada orang tua Brigadir J saat hadir menjadi saksi di persidangan pada hari Selasa (1/11/2022).
“Bapak dan Ibu Yosua, saya sangat memahami perasaan Bapak dan Ibu. Saya mohon maaf atas apa yang telah terjadi,” tutur Sambo.
Namun, permintaan maaf tersebut kemudian menjadi perbincangan di kalangan masyarakat. Tidak sedikit masyarakat yang menilai bahwa permintaan maaf Ferdy Sambo hanya di bibir saja, atau tidak tulus.
Hal tersebut dikarenakan penegasan Ferdy Sambo yang menyebutkan bahwa penembakan terjadi sebagai konsekuensi dari perbuatan Brigadir J sendiri.
Berbalik menyalahkan Brigadir J singgung pelecehan
Dalam kesempatannya yang akhirnya bisa bertemu dengan kedua orang tua Brigadir J, Ferdy Sambo justru malah berbalik menyalahkan Brigadir J atas penembakan yang terjadi di rumah Duren Tiga tersebut.
“Lewat persidangan ini, saya menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi adalah akibat dari kemarahan saya atas perbuatan anak Bapak kepada istri saya,” tutur Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pernyataan serta ekspresi dari Ferdy Sambo setelah melayangkan permohonan maaf inilah yang mencuri perhatian dari publik. Hal tersebut dikarenakan Ferdy Sambo tampak seperti menahan emosinya, dan menegaskan bahwa pembunuhan yang terjadi pada Brigadir J adalah akibat dari perbuatannya sendiri.
Baca Juga: Sosok Kodir, ART Ferdy Sambo yang Bertugas Bersihkan Darah Brigadir Yosua
Disinyalir ucapan Ferdy Sambo itu secara tidak langsung mengarah kepada narasi pelecehan seksual, seperti yang dilaporkan oleh pihak Ferdy Sambo bahwa pembunuhan terjadi karena pelecehan seksual yang dilakukan Yosua terhadap Putri Candrawathi. Namun, hingga kini laporan tersebut belum terbukti.
Makna permintaan maaf yang dilontarkan Ferdy Sambo
Mengutip pemberitaan dari Suara.com, ahli mikro ekspresi, Kirdi Putra, turut melihat dan menanggapi bagaimana permohonan maaf yang disampaikan oleh Ferdy Sambo serta gerak-gerik Ferdy Sambo dalam persidangan.
Kirdi menjelaskan bahwa permintaan maaf seharusnya meminta maaf saja, tidak dibuntuti dengan penjelasan dan alasan satu dan lain.
“Buat saya permintaan maaf adalah saya minta maaf untuk apa yang sudah saya lakukan. Nggak usah dikasih penjelasan,” tukas Kirdi.
“Tapi ditambahi lagi (mengungkit) karena sesuatu yang dilakukan sebelumnya, segala macam, buat saya itu bukan permintaan maaf sih. Itu sebuah alasan kalau bahasa kita komunikasi sehari-hari,” ujar Kirdi lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Sosok Kodir, ART Ferdy Sambo yang Bertugas Bersihkan Darah Brigadir Yosua
-
The Power of Emak-Emak, di Persidangan Ibu Brigadir J ke Geng Ferdy Sambo: Kamu Seorang Jenderal Enggak Usah Banyak Bicara
-
Ibu Brigadir J Berlinang Air Mata Tanya Kuat Ma'ruf: Habisi Anakku dengan Sadis, Kejahatan Apa yang Kalian Tutupi?
-
PRT Sambo Singkirkan Darah Brigadir J Pakai Serok Kayu
-
'Ini Rumah Tangga Kuat atau Sambo?', Herannya Ibu Brigadir J Lihat Putri Candrawathi Mudah Dihasut Sopir
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab
-
Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo
-
Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden