Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut tim Ikatan Dokter Indonesia (IDI) akan kembali melakukan pemeriksaan kesehatan lanjutan terhadap tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe.
Hal itu disampaikan Firli Bahuri ketika hadir mendampingi penyidik KPK bersama tim IDI melakukan pemeriksaan terhadap Lukas dalam kasus suap dan gratifikasi sejumlah proyek APBD Provinsi Papua di kediamannya di Distrik Koya, Jayapura, pada Kamis (3/11/2022) hari ini.
"Nanti IDI yang akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut tentang bagaimana kondisi kesehatan Lukas Enembe, nanti sendiri," kata Firli di Papua, Kamis (3/11/2022).
Firli menjelaskan alasan IDI melakukan pemeriksaan tersendiri lebih lanjut kepada Lukas, agar IDI tidak terganggu dengan proses hukum yang tengah dilakukan KPK.
"Kenapa sendiri ? Kami ingin menjaga independensi IDI. Kami tidak ingin bahwa kegiatan IDI terganggu oleh kita," ucap Firli
Dalam pemeriksaan kesehatan Lukas hari ini, kata Firli, KPK membawa setidaknya empat dokter. Dimana dua dari dokter KPK dan dua dari dokter IDI dari daerah.
"Tujuannya adalah ingin memastikan kondisi bagaimana bapak Gubernur Lukas Enembe bisa mengikuti pemeriksaan, itu yang kami utamakan," ucapnya
Meski begitu, kat Firli, proses penegakan hukum terhadap Lukas Enembe tentunya tetap terus berjalan.
"Kami ingin sampaikan bahwa ini proses hukum. Yang perlu kita ingat, tidak ada proses lain kecuali proses hukum yang terjadi di KPK," imbuhnya
Siang tadi, Lukas Enembe selama pemeriksaan oleh tim dokter IDI beserta tim penyidik KPK cukup kooperatif. Ada sekitar 1.5 jam Lukas diperiksa di kediamannya di Distrik Koya, Jayapura.
Baca Juga: KPK Rampung Periksa Lukas Enembe di Papua, Firli Bahuri: Tidak Ada Hambatan
"Proses tadi cukup lancar tidak ada hambatan apapun kerjasama dan beliau sungguh kooperatif, rakyat Papua juga sangat menghormati atas proses hukum yang berjalan," kata Firli dalam konferensi pers di kediaman Lukas di Papua, Kamis (3/11/2022).
Firli enggan menyampaikan detail sejumlah pertanyaan pemeriksaan terhadap Lukas. Ia, hanya memastikan bahwa Lukas dapat memberikan keterangan untuk proses penegakan hukum yang tengah berjalan.
"Bukan jumlah pertanyaan yang diutamakan. Tapi, yang bersangkutan bisa memberikan keterangan sesuai dengan apa yang diinginkan dalam rangkan proses peradilan," ujar Firli
Sebelumnya, KPK bersama tim Ikatan Dokter Indonesia (IDI) telah melakukan pemeriksaan Lukas Enembe sejak pada pukul 13.00 WIT di rumah kediamannya. Pemeriksaan disebut tidak dilanjutkan karena kondisi kesehatan Lukas.
"Pemeriksaan sudah selesai. Pak Lukas, karena sakit pemeriksaan tidak dilanjutkan, dengan alasan sakit," kata pengacara Lukas, Roy Rening dihubungi awak media, Kamis (3/11/2022).
Tidak dilanjutkan pemeriksaan lagi terkait kasus, kata Roy, kliennya langsung diperiksa mengenai kondisi kesehatan Lukas Enembe bersama tim Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan tim dokter KPK.
Berita Terkait
-
KPK Rampung Periksa Lukas Enembe di Papua, Firli Bahuri: Tidak Ada Hambatan
-
Disebut Tak Lanjutkan Pemeriksaan Lukas Enembe dengan Alasan Sakit, Rombongan KPK Tinggalkan Kediaman Lukas
-
Hari Ini! KPK Bersama IDI Periksa Lukas Enembe di Papua Pukul 13.00 WIT
-
KPK Bawa Dokumen Keuangan Dari Rumah Pribadi Ketua DPRD Sulawesi Selatan
-
Klaim Miliki Info Jejak Buronan Harun Masiku, KPK: Masih Perlu Tambahan Pendukung Lain
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
BPOM Temukan Mi Kuning Berformalin di Takjil, Pedagang Jangan Gunakan Pengawet dan Pewarna Berbahaya
-
Ahli di Sidang Gus Yaqut: Sprindik KPK Keliru karena Campur Aduk KUHP Lama dan Baru
-
Tak Bisa Lagi Sembarangan, RUU PPRT Bakal Atur Perusahaan Berbadan Hukum yang Boleh Salurkan PRT
-
Kejagung Periksa Kasi Intel Bea Cukai Aceh Terkait Dugaan Korupsi Ekspor POME
-
Aksi Kamisan ke-900: Keteguhan Sumarsih Mencari Keadilan bagi Sang Anak
-
Ahli Hukum di Sidang Gus Yaqut: Kerugian Negara Harus Ada Sebelum Penetapan Tersangka
-
Ketua Baleg DPR RI Pastikan RUU PPRT Disahkan Tahun Ini, Rieke Pitaloka Usul Momentum Hari Kartini
-
Bareskrim Polri Minta Bank Perketat Aturan Buka Rekening demi Putus Aliran Dana Judi Online
-
Tak Hanya Outsourcing, Perusahaan Keluarga Fadia Arafiq juga Kuasai Proyek Makan-Minum di 3 RSUD
-
Pakar UGM: Keputusan Menag Soal Kuota Haji Belum Tentu Melanggar Hukum Tanpa Pengujian Resmi