Suara.com - Kementerian PUPR menunjuk PT Indra Karya Persero bersama PT Jaya CM, PT Bemaco Rekaprima, dan PT Geornap International Consultant sebagai konsultan konstruksi dalam proses pembangunan infrastruktur dasar di Ibu Kota Nusantara atau IKN. Infrastruktur dasar itu untuk mendukung Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP IKN.
"Ini merupakan pengalaman pertama bagi kita semua dalam membangun Ibu Kota Negara. Untuk itu, seluruh konsultan yang menangani Manajemen Konstruksi (MK) Induk ini perlu menjalankan tata kelola yang baik dan adaptif dalam bekerja serta menjaga lingkungan ekosistem di lokasi proyek," kata Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti dalam keterangannya, Kamis (3/11/2022).
Dia menyebut, MK Induk ini secara keseluruhan mengintegrasikan pengawasan pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di Ibu Kota Negara Nusantara.
"Kegiatan ini bertujuan untuk mengintegrasikan dan mentransformasikan pelaksanaan pekerjaan di seluruh sektor di KIPP IKN Nusantara," imbuh Diana.
Kementerian PUPR telah merancang pembangunan infrastruktur IKN Nusantara dilaksanakan secara bertahap dengan mengusung konsep Future Smart Forest City of Indonesia, sehingga tetap memperhatikan aspek lingkungan.
"Pada tahap awal yaitu 2022-2024, pembangunan yang akan menjadi prioritas Kementerian PUPR meliputi KIPP seluas 6.671 hektar. Oleh karena itu, pembangunan wajib menjaga ekosistem lingkungan, tidak menebang pohon sembarangan dan kewajiban menanam pohon di daerah terkait," kata Diana.
Sementara, Direktur Utama Indra Karya Gok Ari Joso Simamora menyampaikan bahwa dengan dimulainya pekerjaan Manajemen Konstruksi Induk untuk KIPP IKN ini, diharapkan bisa mengatur tata kelola pelaksanaan pembangunan dapat teratur sedemikian rupa sehingga memperoleh hasil sesuai dengan yang diinginkan.
"Untuk bisa mencapai tujuan ini, kami perlu memperhatikan mutu bangunan, biaya yang digunakan, waktu pelaksanaan dengan memperhatikan aspek environmental lingkungan tetap terjaga agar pembangunan IKN bisa berjalan dengan optimal dan terintegrasi berkelanjutan sesuai target yang dicanangkan oleh Kementerian PUPR," kata Gok Ari.
Gok Ari berharap, Indra Karya dan beberapa perusahaan lainnya bisa berperan penting dan meminimalisir risiko dari sisi mutu, fisik konstruksi, biaya, waktu dan aspek manajemen lingkungan berkelanjutan secara terintegrasi pada pembangunan KIPP IKN Nusantara.
Baca Juga: Siap-siap Boyongan, Pemerintah Mulai Rancang Hunian untuk PNS di IKN
Pelaksanaan kegiatan ini telah melalui berbagai proses pengadaan barang dan jasa dimana PT Indra Karya (Persero) sebagai BUMN Konsultan Konstruksi juga telah mengikuti proses lelang tender pengadaan barang dan Jasa Manajemen Konstruksi Induk pada kegiatan pembangunan KIPP IKN.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS
-
Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam
-
Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun
-
Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan
-
Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan
-
Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam
-
Hakim Nur Sari Semprot Dirjen Binwasnaker Fahrurozi: Saudara Lahir di Kemnaker, Masa Tidak Tahu?