Suara.com - Pakar hukum pidana sekaligus guru besar ilmu hukum Universitas Borobudur, Faisal Santiago menilai ancaman jaksa penuntut umum (JPU) terhadap pembantu rumah tangga atau PRT Ferdy Sambo, Daryanto alias Kodir saat bersaksi di sidang Hendra Kurniawan tidak semestinya dilakukan. Sebab, hal itu justru melanggar undang-undang.
"Jaksa tidak boleh mengancam-ancam karena saksi kan dibawah sumpah," kata Faisal kepada wartawan, Jumat (4/11/2022).
Menurut Faisal, jaksa sebagai aparat penegak hukum harusnya bersikap humanis dalam menyampaikan penjelasannya kepada saksi. Termasuk apabila keterangan saksi terindikasi berbohong atau berbelit.
"Kan tinggal bilang kalau menghalangi akan dijadikan tersangka. Cara ancam-mengancam tidak dibenarkan oleh undang-undang,” ujarnya.
Faisal sendiri menilai ada beberapa kesaksian yang tak masuk akal dalam persidangan. Menurutnya, hal ini tidak terlepas dari adanya kebohongan dan rekayasa awal yang muncul di kasus tersebut.
“Sehingga, begitu di pengadilan sangat terlihat jelas hal tersebut,” ujarnya.
Jaksa Ancam Tetapkan Tersangka
Ancaman jaksa tehadap Kodir terjadi ketika PRT Ferdy Sambo itu bersaksi di sidang Hendra Kurniawan selaku terdakwa obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis (3/11) kemarin. Jaksa meminta majelis hakim menetapkan Kodir sebagai tersangka lantaran dianggap telah memberikan keterangan palsu alias bohong.
Semula Kodir mengaku dirinya diperintah Ferdy Sambo untuk menghubungi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selaran AKBP Ridwan Soplanit usai Yosua tewas ditembak.
Baca Juga: ART Ferdy Sambo Diduga Diarahkan Karena Berikan Jawaban Berbelit
Namun, kesaksian itu tidak disertakan Kodir dalam berita acara pemeriksaan atau BAP saat diperiksa penyidik kepolisian.
"Saudara (bilang) tidak diperintah Ferdy Sambo untuk menghubungi Kasatreskrim tapi keterangan Saudara tadi mengatakan saya diperintahkan untuk menghubungi Kasatreskrim yang di samping rumah Ferdy Sambo melalui sopirnya. Di sini (BAP) yang diperintahkan Yogi, atas inisiatif siapa saudara menghubungi Kasatreskrim sebetulnya?" tanya jaksa.
"Seingat saya, bertiga Pak," sahut Kodir.
Merasa tak puas, Jaksa kembali mencecar Kodir tentang kesaksiannya diminta Ferdy Sambo menghubungi Ridwan kala itu. Kodir bersikukuh dirinya yang disuruh oleh Ferdy Sambo.
"Diryanto hubungi Kasatreskrim ada begitu (Ferdy Sambo) ngomongnya?" tanya jaksa.
"Seingat saya seperti itu," jawab Kodir.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf