Suara.com - Pemerintah Indonesia rupanya tengah mengebut dalam membangun proyek perumahan untuk pekerja konstruksi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Ini dilakukan agar pekerja yang bakal membangun berbagai infrastruktur di IKN itu memiliki tempat tinggal yang layak.
Kepala Urusan Unit Pejabat Pembuat Komitmen Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan II Ari Nugroho mengatakan, pihaknya hanya ingin memanusiakan pekerja yang bakal membangun berbagai proyek di ibu kota baru.
"Kita ingin memanusiakan pekerja yang bekerja di IKN dan untuk itu harus dibangun hunian yang layak," ujar Ari Nugroho saat menerima kunjungan sejumlah media nasional di Panajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Minggu (6/11/2022).
Nantinya, pekerja proyek IKN yang dibuatkan rumah itu bakal mengerjakan pembangunan istana negara, gedung DPR RI, kementerian, lembaga negara hingga rumah menteri.
Pembangunan tersebut, kata Ari, membutuhkan hampir ratusan ribu tenaga kerja dari luar wilayah Penajam Paser Utara. Karena itu, pihaknya bakal membangun hunian berbentuk bangunan modular.
Bangunan tersebut bakal terdiri dari beberapa menara 4 lantai dan bisa menampung sekitar 16.000 pekerja. Selain itu, bangunan itu juga akan dilengkapi dengan ruang rapat.
"Akan ditambah untuk ruang rapat dan bangunan pendukung lainnya," tambahnya.
Konsep hunian untuk pekerja konstruksi itu bakal didirikan dengan mengusung konsep Bangunan Hijau. Salah satunya mampu menangkap sebanyak mungkin air hujan serta panas matahari menggunakan panel surya.
Adapun pembangunan hunian pekerja konstruksi IKN tersebut merupakan arahan Presiden Joko Widodo pada Rapat Kabinet Terbatas (Ratas) 10 Maret 2022. Presiden Jokowi meminta agar pelaksanaan pembangunan harus menghindari terjadinya kerumunan baru di lokasi IKN.
Baca Juga: Pemerintah Kebut Pembangunan Perumahan Pekerja Konstruksi IKN, Bisa Tampung 16.000 Orang
Pembangunan infrastruktur di IKN tersebut juga diprediksi akan memicu mobilisasi tenaga kerja konstruksi (TKK) yang masif, dengan estimasi jumlah pekerja konstruksi yang akan terlibat dalam pembangunan IKN sebanyak 233.000 orang.
Dikatakan pembangunan hunian pekerja konstruksi tahap awal dimaksudkan sebagai percontohan hunian bagi pekerja maupun tenaga pendukung yang perlu disediakan pelaku pembangunan.
"Mobilisasi yang masih tersebut memerlukan hunian untuk TKK beserta fasilitas sosial dan fasilitas umum dalam skala besar," katanya.
Untuk mempercepat pembangunan maka digunakan sistem konstruksi yang fleksibel, yakni dapat dibongkar/dipindah dengan sedikit material yang terbuang atau dilanjutkan pemanfaatannya untuk jangka panjang dengan fungsi sesuai kebutuhan.
"Bangunan ini bahan bakunya 100 persen produksi dalam negeri dan dalam proses konstruksi sedikit menghasilkan sampah," pungkas Ari. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Pemerintah Kebut Pembangunan Perumahan Pekerja Konstruksi IKN, Bisa Tampung 16.000 Orang
-
Progres Proyek Bendungan Sepaku 75 Persen, Maret 2023 Siap Aliri Ibu Kota Baru
-
Ngeri! Rocky Gerung Nilai Presiden Jokowi Hanya akan Wariskan 2 Hal Ini ke Penerusnya Nanti
-
Kanker di Rahim Istri Pertama Kang Dedi Seberat Empat Kilogram
-
CFD Jakarta, Pemprov DKI Terbangkan 11 Drone Awasi Warga yang Buang Sampah Sembarangan
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China