Suara.com - Lama diam, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya buka suara soal ijazah Presiden Jokowi yang dituding palsu oleh Bambang Tri Mulyono.
Jokowi sebelumnya digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) karena diduga menggunakan ijazah palsu dalam pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019-2024. Namun saat ini, gugatan tersebut sudah dicabut.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari menegaskan, ijazah Jokowi yang digunakan untuk mendaftar Pilpres 2019 terverifikasi asli.
"Hasil klasifikasinya dinyatakan dokumen atau ijazah Jokowi itu sah dan benar," kata Hasyim dikutip dari Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com pada Minggu, (6/11/2022).
Hasyim tak mempermasalahkan tudingan sejumlah pihak mengenai ijazah Jokowi palsu. Sebab, pihaknya telah memverifikasi sendiri keaslian ijazah eks Gubernur DKI Jakarta itu.
"Kan yang punya otoritas menerima penyerahan dokumen peserta kan KPU, yang memverifikasi juga KPU. Kalau ada yang bertanya, ya kita jawab," ujar Hasyim.
Kasus gugatan dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo berakhir dramatis. Penggugat Bambang Tri Mulyono telah resmi mencabut gugatannya di Pengadilan Negeri Jakarta Jakarta Pusat, pada Kamis (27/10/2022).
Kepastian pencabutan gugatan itu disampaikan oleh kuasa hukum Bambang Tri, Ahmad Khozinudin melalui konferensi pers yang disiarkan melalui channel YouTubenya.
Menurut Ahmad, pencabutan gugatan tersebut disebabkan kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Baca Juga: KPU: Tidak Ada Politisasi Pelantikan Serentak Anggota di Daerah
"Padahal klien kami yang punya akses pada saksi-saksi dan data-data menjadi bahan-bahan pembuktian. Tentu saja ini akan berpengaruh pada proses persidangan. Karena itulah kami bermusyawarah untuk memutuskan apa yang terbaik bagi klien kami," kata dia.
Setelah Bambang Tri mencabut gugatan tersebut, maka secara otomatis kasus tersebut selesai dan akan ditutup.
Bareskrim Polri ciduk Bambang Tri
Gugatan yang dilayangkan oleh Bambang lantas direspon oleh kepolisian. Pada Kamis (13/10/2022) Bambang Tri ditangkap oleh Bareskrim Polri.
Ia ditangkap karena dugaan penyebaran hoax,ujaran kebencian dan penistaan agama yang disampaikan dalam video yang diunggah di channel YouTube Gus Nur 13 Official.
Setelah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, pada 17 Oktober 2022 Bambang Tri ditahan oleh kepolisian.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, akhirnya Bambang Tri mencabut gugatannya pada Kamis (27/10/2022).
Berita Terkait
-
Dipanggil ke Istana, Menpora Bahas KLB PSSI dan Piala Dunia dengan Jokowi
-
Faisal Basri Sindir Posisi Jokowi yang Tidak Aman Setelah 2024, Persiapkan Gibran ke Jakarta?
-
Peringatan Jokowi untuk Menterinya yang Ingin Jadi Capres 2024, Kalau Mengganggu akan Dievaluasi
-
CEK FAKTA: Jokowi Kembali Digugat Bambang Tri soal Tudingan Ijazah Palsu, Benarkah?
-
Raffi Ahmad Bocorkan Konsep Pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono, Bakal Ada Pesta Rakyat
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
Pilihan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
Terkini
-
Ganti Kapolri Tak Cukup! Presiden Prabowo Didesak Rombak Total UU Kepolisian
-
Langit Madinah Mencekam, Diduga Rudal Houthi Dicegat Pertahanan Arab Saudi
-
Aktivis 98 Gagas 'Warga Peduli Warga', Bagikan Ribuan Sembako ke Ojol dan Warga Rentan Jakarta
-
Viral Detik-Detik Truk Gas Meledak: 8 Orang Tewas Terpanggang, Puluhan Kritis
-
Suyudi-Dedi Prasetyo Calon Kuat, Seabrek 'Dosa' Era Kapolri Listyo Mesti Ditanggung Penerusnya!
-
Tiga Mahasiswa Dinyatakan Hilang, Polda Metro Jaya Buka Posko Pengaduan
-
Isu Listyo Sigit Diganti, ISESS Warning Keras: Jangan Pilih Kapolri dengan Masa Jabatan Panjang
-
'Ganti Kapolri' Trending, Data INDEF Ungkap Badai Kemarahan Publik di X dan TikTok, Ini Datanya
-
Marak Pencurian Kabel Traffic Light di Jakarta, Pramono Ogah Penjarakan Pelaku: Humanisme Penting!
-
Gigit Jari! Bansos Disetop Imbas Ribuan Warga Serang Banten 'Dibudaki' Judol, Termasuk Belasan ASN